Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

Saddam by Saddam
43 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200% (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Insentif dosen Ma’had Aly bukan aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pesantren. Sebanyak 697 dosen dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif tahun anggaran 2026. Pencairan dijadwalkan berlangsung pada akhir November 2026 melalui rekening masing-masing penerima. Besaran insentif tahun ini mencapai Rp8 juta per dosen, atau naik lebih 200 persen dibandingkan pencairan 2025 yang sebesar Rp2,5 juta.

Contents

    • 0.1. Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan
    • 0.2. Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja
  • 1. Anggaran Insentif Dosen Ma’had Aly Meningkat
  • 2. Dasar Hukum dan Mekanisme Pencairan
  • 3. Peran Strategis Dosen Ma’had Aly

Basnang Said menyampaikan proses pencairan insentif tersebut sedang dimulai. Pernyataan itu disampaikannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026), saat menjelaskan peningkatan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan dosen Ma’had Aly.

You might also like

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026
Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

24 October 2026

“Ini sedang kami mulai proses pencairannya. Insya Allah akhir November sudah bisa dicairkan. Setiap dosen mendapat Rp8 juta, naik lebih 200% dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp2,5juta,” terang Basnang Said.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tahun ini, Ditjen Pesantren mengalokasikan bantuan insentif sebesar Rp5,576 miliar untuk 697 dosen Ma’had Aly non-ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima. Jumlah penerima tersebut bertambah 27 orang dibandingkan 2025, ketika insentif diberikan kepada 670 dosen.

Anggaran Insentif Dosen Ma’had Aly Meningkat

Pada 2025, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran Rp1,67 miliar untuk insentif 670 dosen Ma’had Aly. Setiap dosen ketika itu menerima Rp2,5 juta.

Adapun pada 2026, anggaran insentif meningkat menjadi Rp5,576 miliar. Dengan jumlah penerima yang juga bertambah, masing-masing dosen memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi pesantren. Para dosen Ma’had Aly selama ini berperan dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, mengembangkan kajian kitab kuning, serta menyiapkan generasi ulama.

Basnang Said mengatakan penguatan pendidikan pesantren perlu disertai perhatian terhadap kondisi para pendidiknya. Menurut dia, dukungan terhadap dosen menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan di lingkungan pesantren.

“Penguatan pesantren tidak cukup hanya dengan membangun kelembagaan dan memperluas akses pendidikan. Kita juga harus memberikan perhatian kepada para pendidik yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan pesantren. Insentif bagi 697 dosen Ma’had Aly ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memastikan bahwa pengabdian mereka mendapat perhatian yang layak,” ujar Basnang.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pencairan

Direktur Ma’had Aly Kementerian Agama, Adib, menjelaskan pencairan bantuan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1034 Tahun 2026 tentang Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly.

Selain itu, pencairan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7566 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Insentif bagi Dosen Bukan Aparatur Sipil Negara pada Ma’had Aly Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen penetapan, penerima bantuan berasal dari berbagai Ma’had Aly di Indonesia. Penyaluran dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Penyaluran insentif dilakukan melalui rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tegas Adid.

Peran Strategis Dosen Ma’had Aly

Basnang Said menilai Ma’had Aly memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan nasional, terutama dalam menyiapkan kader ulama yang memiliki kedalaman ilmu, kematangan berpikir, serta kemampuan merespons persoalan masyarakat.

“Di tangan para dosen inilah tradisi keilmuan Islam diwariskan, dikaji, dan dikembangkan. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dosen tidak boleh dipisahkan dari agenda peningkatan mutu pendidikan tinggi pesantren. Kita ingin Ma’had Aly terus berkembang tanpa kehilangan akar keilmuan dan identitas kepesantrenannya,” tegasnya.

Adib menambahkan, dosen Ma’had Aly tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran. Mereka juga memiliki tanggung jawab menjaga kesinambungan tradisi akademik, mengembangkan kajian keislaman, serta membimbing proses kaderisasi ulama.

“Dosen Ma’had Aly memiliki tanggung jawab akademik sekaligus tanggung jawab keilmuan dalam menjaga kesinambungan kajian kitab kuning dan kaderisasi ulama. Kami berharap insentif ini dapat menjadi dukungan bagi mereka untuk terus mengembangkan kualitas pembelajaran dan pengabdian. Sebab, kualitas sebuah lembaga pendidikan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas dan keberlanjutan pengabdian para pendidiknya,” tambah Adib.

Ma’had Aly memiliki kekhasan sebagai penyelenggara pendidikan tinggi keagamaan Islam yang bertumpu pada pendalaman disiplin keilmuan Islam, pengkajian kitab kuning, dan tradisi intelektual pesantren. Karena itu, dosen menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas serta kesinambungan pendidikan tersebut.

Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial yang dinamis, Ma’had Aly juga perlu mengembangkan tradisi intelektual pesantren agar tetap relevan dengan tantangan zaman tanpa meninggalkan karakter keilmuannya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merumuskan mekanisme baru penerbitan izin pendirian pesantren agar lebih valid, detail, dan presisi. Mekanisme izin...

Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama memperkuat tata kelola badan hukum keagamaan Katolik untuk mempercepat pendaftaran...

Kemenag Siapkan Template Pemberdayaan Ekonomi dan Syiar Masjid agar Mudah Ditiru

Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mendorong pemberdayaan ekonomi masjid melalui sistem tata kelola yang dapat diadopsi...

Itjen Kemenag Evaluasi Tata Kelola KIP Kuliah dan Beasiswa Mitra di IAIN Pontianak

Audit KIP Kuliah di IAIN Pontianak Gunakan Pendekatan 5T

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengaudit tata kelola Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Mitra...

Melihat Transformasi KUA selama 2 Tahun Asta Cita

KUA Bertransformasi, Indeks Kepuasan Layanan Naik pada 2025

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kantor Urusan Agama (KUA) terus bertransformasi menjadi pusat pelayanan keagamaan masyarakat, bukan hanya tempat pencatatan pernikahan. Perubahan...

Jadi Simbol Spiritual dan Kebudayaan, Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Peci

Menag Ajak Kemenag Tradisikan Sarung dan Peci

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak insan Kementerian Agama (Kemenag) melestarikan tradisi mengenakan sarung dan peci sebagai identitas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Yahukimo Ungkap Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Press Release

Polres Yahukimo Ungkap Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Press Release

6 January 2026
Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

Kapolri dan Pimpinan Lembaga Hadiri Puncak Harkopnas 2026 di Jakarta

12 July 2026
Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Stabilkan IHSG

Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Stabilkan IHSG

31 January 2026
Kemenag Siapkan Template Pemberdayaan Ekonomi dan Syiar Masjid agar Mudah Ditiru

Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru

24 October 2026

Oppo Kembangkan Smartphone Tanpa Charger dan Sembunyikan Kamera Belakang

10 April 2021
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak Sembilan Juta Tabung untuk Iduladha

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak Sembilan Juta Tabung untuk Iduladha

29 May 2026
Bundaran Bandara Supadio Akan Dijadikan Taman Ikonik di Kubu Raya

Bundaran Bandara Supadio Akan Dijadikan Taman Ikonik di Kubu Raya

25 July 2026

Artikel Terbaru

Leani Ratri Oktila/Hikmat Ramdani Raih Emas Keempat Beruntun Asian Para Games

Leani Ratri dan Hikmat Raih Emas Keempat Asian Para Games

24 October 2026
DPPPA Dumai Ajak Perempuan Kenali Perubahan Payudara untuk Deteksi Dini Kanker

Deteksi Dini Kanker Payudara, DPPPA Dumai Dorong Perempuan Kenali Perubahan

24 October 2026
Pria 66 Tahun di Panjatan Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Jatuh Saat Petik Sawo

Tragis! Pria Lansia di Kulon Progo Meninggal Saat Petik Sawo, Istri Syok hingga Pingsan

24 October 2026
Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan

Pengendalian Inflasi Sulampua Diperkuat Jelang Natal dan Tahun Baru

24 October 2026
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Kodi M3,5 Berpusat 220 Km di Selatan Sumba Barat Daya

by Dwina
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,5 tercatat mengguncang wilayah Kodi, Kabupaten Sumba...

Read moreDetails

Ditjen Pesantren Fokus Benahi Data dan Perlindungan Santri

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

Napoleon Bonaparte Meninggal, Polri Sampaikan Duka Cita

TP PKK Lumajang Dorong Kader Terapkan Prinsip 3K

Jadwal Padat, PERSIB Tak Punya Waktu untuk Bersedih

Lahan UIII Depok Dikaji Ulang, Kemenag Verifikasi Data Warga

Polresta Barelang Ungkap 8.664 Botol Miras Diduga dari Singapura

Bupati Banyuwangi Lantik 68 Pejabat, Soroti Sampah Muncar

Green Policing Polda Metro Jaya Dimulai dari Lingkungan Internal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.