Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

Saddam by Saddam
53 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama memperkuat tata kelola badan hukum keagamaan Katolik untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi aset tanah Gereja di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dengan Mitra Kerja dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Badan Hukum Keagamaan Katolik yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Jakarta. Rapat pada Kamis (22/10/2026) itu membahas implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2025 serta tindak lanjut kerja sama Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Contents

    • 0.1. Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November
    • 0.2. Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru
  • 1. Implementasi PMA Nomor 13 Tahun 2025
  • 2. Tindak Lanjut Kerja Sama dengan ATR/BPN
  • 3. Peran Pembimas dan Penyelenggara Bimas Katolik

Upaya tersebut dilakukan agar pendaftaran dan sertifikasi tanah badan hukum keagamaan Katolik berjalan tertib, sah, dan terintegrasi. Forum ini juga mempertemukan Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta pengurus aset Gereja untuk menyelaraskan langkah operasional dalam inventarisasi, verifikasi data, dan pemenuhan dokumen kelembagaan.

You might also like

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Kemenag Siapkan Template Pemberdayaan Ekonomi dan Syiar Masjid agar Mudah Ditiru

Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru

24 October 2026

Implementasi PMA Nomor 13 Tahun 2025

Rapat koordinasi berfokus pada implementasi PMA Nomor 13 Tahun 2025 tentang Badan Hukum Keagamaan Katolik. Regulasi tersebut dibahas sebagai bagian dari penguatan tata kelola badan hukum keagamaan Katolik sekaligus upaya menjembatani pengakuan badan hukum yang memiliki latar belakang sejarah dengan sistem tata kelola keagamaan modern.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Direktur Urusan Agama Katolik Salman Habeahan menjelaskan kebijakan teknis pengelolaan Direktorat Urusan Agama Katolik yang berfokus pada transisi historis pengakuan badan hukum. Menurut dia, PMA Nomor 13 Tahun 2025 berperan penting dalam memberikan kepastian status hukum bagi berbagai entitas Gereja Katolik.

“Melalui aturan ini, negara memberikan kepastian status hukum bagi entitas Gereja Katolik, mulai dari keuskupan, paroki, stasi, hingga tarekat/kongregasi/ordo, agar diakui sebagai subjek hukum yang sah dalam kerangka NKRI,” terang Salman, Kamis (22/10/2026).

Ditjen Bimas Katolik menempatkan aturan tersebut sebagai penghubung regulasi sejarah Staatsblad 1927 dan tata kelola badan hukum keagamaan yang berlaku saat ini. Kepastian status hukum itu menjadi bagian penting dalam pengelolaan kelembagaan dan aset badan hukum keagamaan Katolik.

Tindak Lanjut Kerja Sama dengan ATR/BPN

Selain membahas PMA Nomor 13 Tahun 2025, rapat juga menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Badan Hukum Keagamaan Katolik di Wilayah Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 17 Juni 2026.

Melalui PKS itu, para pihak menyelaraskan pelaksanaan pendaftaran tanah badan hukum keagamaan Katolik. Pembahasan mencakup alur pendaftaran badan hukum yang terintegrasi secara digital, inventarisasi aset tanah, verifikasi data, serta pemenuhan dokumen kelembagaan.

Rakor juga membahas skema pengamanan aset pertanahan Gereja. Berdasarkan UU Agraria, badan keagamaan Katolik berhak memiliki tanah Hak Milik selama tanah tersebut digunakan untuk fungsi sosial dan keagamaan.

Ketentuan itu menjadi dasar dalam upaya memperjelas status dan melindungi aset pertanahan Gereja. Pendaftaran dan sertifikasi dilakukan agar pengelolaan tanah badan hukum keagamaan Katolik memiliki dasar hukum yang tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.

Peran Pembimas dan Penyelenggara Bimas Katolik

Dalam pelaksanaan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, jajaran Pembimas dan Penyelenggara Bimas Katolik di daerah memiliki tugas untuk mengawal proses inventarisasi tanah. Mereka juga mendampingi pemenuhan berkas dan berkoordinasi secara intensif dengan kantor pertanahan setempat.

Pendampingan tersebut diarahkan untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai kebutuhan kelembagaan badan hukum keagamaan Katolik. Koordinasi di daerah juga ditujukan untuk meminimalkan sengketa lahan.

Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, KWI, dan pengurus aset Gereja melalui forum tersebut menyatukan langkah dalam pengelolaan data dan dokumen. Penyelarasan itu diharapkan mendukung percepatan sertifikasi aset tanah Gereja di seluruh Indonesia.

Penguatan tata kelola badan hukum keagamaan Katolik dan percepatan sertifikasi aset tanah diharapkan memberikan perlindungan hukum terhadap aset Gereja. Langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset.

Dengan tata kelola yang lebih tertib dan aman, aset pertanahan Gereja diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pelayanan keagamaan serta kepentingan umat Katolik di seluruh Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Insentif dosen Ma’had Aly bukan aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan Kementerian...

Kemenag Siapkan Template Pemberdayaan Ekonomi dan Syiar Masjid agar Mudah Ditiru

Pemberdayaan Ekonomi Masjid Didorong Jadi Model yang Mudah Ditiru

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama mendorong pemberdayaan ekonomi masjid melalui sistem tata kelola yang dapat diadopsi...

Itjen Kemenag Evaluasi Tata Kelola KIP Kuliah dan Beasiswa Mitra di IAIN Pontianak

Audit KIP Kuliah di IAIN Pontianak Gunakan Pendekatan 5T

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengaudit tata kelola Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Mitra...

Melihat Transformasi KUA selama 2 Tahun Asta Cita

KUA Bertransformasi, Indeks Kepuasan Layanan Naik pada 2025

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kantor Urusan Agama (KUA) terus bertransformasi menjadi pusat pelayanan keagamaan masyarakat, bukan hanya tempat pencatatan pernikahan. Perubahan...

Jadi Simbol Spiritual dan Kebudayaan, Menag Ajak Tradisikan Bersarung dan Peci

Menag Ajak Kemenag Tradisikan Sarung dan Peci

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak insan Kementerian Agama (Kemenag) melestarikan tradisi mengenakan sarung dan peci sebagai identitas...

Hari Santri 2026, Menag: Sekali Seminggu ASN Kemenag Kerja Pakai Sarung dan Peci

Hari Santri 2026, Menag Dorong ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenakan sarung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Rupiah dan Fiskal

Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Rupiah dan Fiskal

7 June 2026
Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

20 June 2026
Polres Padang Pariaman Luncurkan Layanan SPKT Raun untuk Jangkau Warga Terpencil

Polres Padang Pariaman Luncurkan Layanan SPKT Raun untuk Jangkau Warga Terpencil

28 December 2025
Bank Jakarta dan BEI Perkuat Transformasi di Tengah Tantangan Ekonomi

Bank Jakarta dan BEI Perkuat Transformasi di Tengah Tantangan Ekonomi

1 July 2026
Mendikdasmen Dorong Sekolah Ramah untuk Lingkungan Belajar Inklusif

Mendikdasmen Dorong Sekolah Ramah untuk Lingkungan Belajar Inklusif

17 July 2026
Bareskrim Polri Serahkan Dana Rp58,1 Miliar dari Kasus Judi Online ke Negara

Bareskrim Polri Serahkan Dana Rp58,1 Miliar dari Kasus Judi Online ke Negara

5 March 2026
Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

5 April 2026

Artikel Terbaru

Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026
Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

24 October 2026
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dipuji Komisi III DPR

24 October 2026
Ketika Haye Antar Anak Berlatih Bersama Akademi Persib

Thom Haye Antar Anak Latihan di Akademi Persib

24 October 2026
Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

24 October 2026
Kronologi Pria di Tempel Sleman Ditemukan Meninggal, Sebelumnya Sempat Menonton TV

Hendak Antar Makanan, Istri di Sleman Temukan Suaminya Meninggal di Tempat Tidur

24 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara
Nasional

Gempa M 3,5 Tercatat 192 Km Barat Laut Pulau Karatung

by Dwina
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,5 tercatat di wilayah barat laut Pulau...

Read moreDetails

Modernisasi Pertanian Diperkuat, Kementan Salurkan 86.023 Alsintan

Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ikut Blok Militer Mana Pun

Persebaya U-13 Lolos Semifinal meski Kalah dari ASIOP

Kemen PPPA dan IBI Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

ATR/BPN Sertifikasi Bidang Tanah di 87 Pulau Kecil Terluar

Kepercayaan Digital Jadi Kunci Transformasi Teknologi Indonesia

Kabut Asap Berlangsung, Menkes Minta Kelompok Rentan di Rumah

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

Persebaya vs PSM: Reza Arya Bikin Babak Pertama 0-0

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.