Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pendidikan Pesantren (Ditjen Pesantren) memprioritaskan pembenahan data, perlindungan santri, dan penguatan ekonomi pesantren dalam program 100 hari kerja. Kebijakan tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Pendidikan Pesantren Basnang Said dalam podcast Ruang Tamu Kemenag di Jakarta, bertepatan dengan rangkaian Peringatan Hari Santri ke-11 Tahun 2026. Langkah itu ditempuh setelah status kelembagaan pengelola pesantren dinaikkan dari unit eselon II menjadi eselon I di bawah Kementerian Agama. Melalui program tersebut, Kemenag berupaya memperkuat fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren.
Basnang menyampaikan arah kebijakan Ditjen Pesantren saat menjadi narasumber dalam program yang dipandu Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar.
Menurut Basnang, peningkatan status kelembagaan menjadi Ditjen Pesantren merupakan legasi fundamental negara untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama pesantren yang diamanatkan undang-undang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ini adalah peringatan Hari Santri ke-11. Kita bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah meninggalkan legasi sangat fundamental dan monumental bagi perjalanan pesantren dengan struktur baru, Direktorat Jenderal Pesantren,” ujar Basnang.
Ditjen Pesantren Perkuat Data dan Keamanan Santri
Dalam program 100 hari kerja, Ditjen Pesantren menempatkan pembenahan data sebagai salah satu fokus utama. Kementerian Agama meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pesantren (Simtren) untuk memastikan keakuratan data pesantren dan santri.
Perbaikan data tersebut juga diarahkan untuk mendukung akuntabilitas penyaluran bantuan serta afirmasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan basis data yang dibenahi, alokasi bantuan dan program afirmasi diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih akurat.
Selain Simtren, Kemenag menyiapkan gerakan Safe Santri dan membentuk satuan tugas khusus. Program ini ditujukan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren secara cepat dan responsif.
“Di masa 100 hari ini, yang sedang berjalan adalah memperbaiki data berapa jumlah pesantren dan santrinya. Selain itu, besok di Hari Santri kita bermohon kepada Pak Menteri Agama untuk meluncurkan gerakan Safe Santri. Kita ingin memastikan bahwa siapapun yang ada di pesantren dijamin aman dan selamat,” tegas Basnang.
Kesetaraan Lulusan dan Penguatan Pengasuh Pesantren
Pada bidang pendidikan, Kemenag menegaskan kesetaraan bagi seluruh alumni pesantren. Lulusan pesantren dipastikan memiliki keabsahan ijazah yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi mana pun.
Kesetaraan tersebut juga berlaku bagi alumni pesantren yang ingin berkarier di instansi pemerintah maupun swasta. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan posisi pendidikan pesantren dalam sistem pendidikan dan dunia kerja.
Ditjen Pesantren juga menggagas skema sertifikasi profesi bagi pengasuh pesantren melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program itu diarahkan untuk menunjang peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain sertifikasi, Kemenag mendorong optimalisasi pemanfaatan alokasi Dana Abadi Pesantren. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung penguatan sumber daya manusia santri.
4.185 Pesantren Terima Bantuan Inkubasi Bisnis
Pada sektor pemberdayaan ekonomi, Kemenag mencatat 4.185 pesantren telah menerima bantuan melalui program inkubasi bisnis. Dari jumlah tersebut, hampir 1.000 pesantren telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Pesantren (Bumpes/Bumtren).
Kemenag juga mendorong pesantren dengan jumlah santri besar untuk terlibat sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keterlibatan itu ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi santri di seluruh wilayah.
Thobib Al-Asyhar mengapresiasi berbagai terobosan Ditjen Pesantren tersebut. Ia menyatakan jajaran Humas Kemenag akan terus mengawal publikasi positif sekaligus menjaga keunikan dan nilai-nilai khas pesantren dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kalau kita membincang dan memikirkan pesantren, itu berarti kita sedang memikirkan bangsa ini. pesantren dan bangsa adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Thobib.
Rangkaian Peringatan Hari Santri ke-11 Tahun 2026 turut diisi Festival Sarung dan Peci Nusantara. Kegiatan tersebut menjadi simbol kebanggaan terhadap identitas budaya bangsa sebelum malam puncak peringatan yang dihadiri pimpinan negara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















