Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polda Banten Tutup 33 Lokasi Tambang Ilegal di Lebak

Dwina by Dwina
58 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda Banten Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Lingkungan demi Pelestarian Alam dan Penegakan Hukum

Polda Banten Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal Perusak Lingkungan demi Pelestarian Alam dan Penegakan Hukum (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menutup 33 lokasi tambang ilegal di Kabupaten Lebak. Penindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang emas, batu bara, dan pasir ilegal yang dinilai merusak lingkungan secara masif. Dalam operasi itu, polisi menyita berbagai alat berat serta batuan mengandung emas dari delapan kasus penambangan tanpa izin. Penindakan dilakukan melalui operasi hukum sekaligus pembinaan terhadap perusahaan tambang agar kegiatan pertambangan di Banten berjalan legal dan ramah lingkungan.

Contents

    • 0.1. Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran
    • 0.2. Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka
  • 1. Polda Banten tindak tambang ilegal di Lebak
  • 2. ESDM catat 160 izin operasi produksi
  • 3. Pengawasan jam operasional kendaraan tambang

Informasi mengenai penutupan lokasi tambang ilegal tersebut disampaikan dalam rangkaian pengawasan pertambangan di Provinsi Banten. Kepala Polda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan, aktivitas penambangan tanpa izin yang ditindak mencakup penggalian batuan dan pengolahan emas menggunakan mesin glundung serta metode perendaman selama tiga hari.

You might also like

Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026

Polda Banten tindak tambang ilegal di Lebak

Penutupan 33 lokasi tambang ilegal di Kabupaten Lebak menjadi bagian dari penegakan hukum yang dilakukan Dinas ESDM Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Langkah itu diarahkan untuk menghentikan kegiatan tambang yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kapolda Banten juga mengingatkan pengusaha tambang agar memenuhi kewajiban reklamasi dengan menanam kembali pohon di lahan bekas galian. Reklamasi tersebut diperlukan untuk mencegah bencana alam, termasuk banjir dan tanah longsor.

Hingga 2025, Polda Banten telah menuntaskan 25 kasus pertambangan ilegal. Seluruh perkara tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Para tersangka dijerat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Mereka juga dikenai Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketentuan tersebut memuat ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

ESDM catat 160 izin operasi produksi

Di sisi lain, Dinas ESDM Provinsi Banten melaporkan terdapat 160 perusahaan tambang yang telah mengantongi izin operasi produksi. Data itu diperoleh setelah evaluasi terhadap 239 perusahaan pertambangan yang mencakup tahap eksplorasi, operasi produksi, izin usaha pertambangan (IUP), serta kegiatan pengangkutan dan penjualan.

“Saat ini yang berstatus operasi produksi ada 160 izin,” kata Kepala Dinas ESDM Banten Ari James Faraddy pada Jumat (22/10/2026).

Perusahaan tambang berizin paling banyak tersebar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, kemudian Kabupaten Pandeglang. Ari memastikan pengawasan tetap dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang memiliki izin.

Perusahaan yang mengabaikan kewajiban menyampaikan laporan produksi bulanan atau melaksanakan reklamasi tahunan dapat dikenai sanksi administratif. Sanksi itu dimulai dari teguran hingga penutupan sementara.

“Pelanggaran seperti pengabaian kewajiban laporan produksi bulanan maupun reklamasi tahunan akan dikenai sanksi administratif mulai dari teguran hingga penutupan sementara,” jelas Ari.

Penutupan sementara berlaku sampai perusahaan memenuhi kewajiban berdasarkan temuan Satuan Tugas di lapangan.

Pengawasan jam operasional kendaraan tambang

Dalam upaya pembinaan, Dinas ESDM Banten berencana memanggil perusahaan tambang untuk menegaskan ketertiban jam operasional kendaraan tambang sejak dari hulu. Pengawasan itu mencakup penerbitan surat jalan agar tidak dilakukan di luar waktu operasional yang ditetapkan.

“Apabila ditemukan pelanggaran penerbitan surat jalan di luar jam operasional, kami akan langsung memberikan sanksi,” kata Ari.

Dinas ESDM Banten juga merencanakan pembukaan kembali moratorium perizinan tambang. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mencegah pertumbuhan tambang ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha mengurus izin secara resmi.

Penindakan terhadap tambang ilegal dan pengawasan terhadap perusahaan berizin dilakukan bersamaan. Upaya itu diharapkan dapat mewujudkan kegiatan pertambangan di Provinsi Banten yang sesuai aturan serta memperhatikan pelestarian lingkungan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita LebakNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh...

Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegakan...

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dinilai Bukti Keseriusan Berantas Narkoba

Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin Dipuji Komisi III DPR

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi pengungkapan 1,16 ton ketamin HCL oleh Kapolri Jenderal Polisi...

Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Satu Juta Batang Rokok Ilegal, Perkuat Pengawasan Cukai di Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan 1.040.000 batang rokok ilegal asal Jawa Timur di Jalan Trikora, Banjarbaru, pada...

Kapolri Paparkan Kronologi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka hingga Sumut

Kronologi Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin hingga Ditangkap di Sumut

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim gabungan lintas instansi mengungkap pengiriman 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan...

Kapolri Apresiasi Gubernur Sumut Larang Vape di Lingkungan ASN sebagai Upaya Tegas Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Kapolri Apresiasi Larangan Vape bagi ASN di Sumut

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang penggunaan rokok elektrik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Operasional Lokomotif Uap D1410 Diresmikan, Pemkot Surakarta Ucapkan Terima Kasih Pada PT KAI

16 February 2020
BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri di 558 Lokasi untuk Wilayah 3T

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Lanuri di 558 Lokasi untuk Wilayah 3T

13 July 2026
Sah! Jenderal Polisi Suyudi Dilantik sebagai Kapolri dan Komjen Pol Wahyu Wakapolri

Pelantikan Kapolri: Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Listyo Sigit

2 October 2026
Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

Ketua DPR RI: Perempuan Memiliki Peran Kunci dalam Kemajuan Bangsa

22 April 2026
Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

8 July 2026
Kolombia vs Ghana

Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Los Cafeteros Lebih Diunggulkan, Black Stars Siap Beri Kejutan

4 July 2026
: Pemerintah memperkuat koordinasi nasional dalam keterlibatan Indonesia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melalui konsolidasi Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU). (Foto: Dok Kementerian Kebudayaan)

KNIU Konsolidasikan Program dan Diplomasi Indonesia di UNESCO

30 September 2026

Artikel Terbaru

Pria 66 Tahun di Panjatan Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Jatuh Saat Petik Sawo

Tragis! Pria Lansia di Kulon Progo Meninggal Saat Petik Sawo, Istri Syok hingga Pingsan

24 October 2026
Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan

Pengendalian Inflasi Sulampua Diperkuat Jelang Natal dan Tahun Baru

24 October 2026
Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2026 mulai 26 Oktober, Targetkan Nol Pelanggaran Melawan Arus

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

24 October 2026
Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

24 October 2026
Kapolri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang sebagai Tersangka Karhutla

Karhutla: Polri Tetapkan 13 Korporasi dan 243 Orang Tersangka

24 October 2026
Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

24 October 2026
Polisi Amankan Tiga Motor di Monjali Sleman, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

24 October 2026

Popular Story

100 PPPK Kemenag Sumsel Dibekali Densus 88 untuk Tangkal Paham Radikal
Nasional

Densus 88 Bekali 100 PPPK Kemenag Sumsel Cegah Paham IRET

by Dwina
17 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekali 100 pegawai...

Read moreDetails

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 928 di Jembrana Bali

Akses Pendidikan Tinggi Diperluas, Kampus Didorong Berkontribusi

Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk Pemulung di TPS Rawajati

Laporan Warga Lewat Call Center 110, Polisi Amankan Tiga Pengendara Diduga Hendak Balap Liar di Monjali Sleman

Persebaya Store Dibuka di Bandara Juanda

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Menkomdigi: Internet Aman Harus Sejalan dengan Pemerataan Akses

2.000 Personel Amankan Laga Persija vs Arema di Bekasi

PERSIB Vs Persik Berakhir 0-0 di Babak Pertama

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.