Headline.co.id ~ Polda Bali mengamankan 21 orang yang menjual Pertalite dengan harga di atas normal melalui Facebook Marketplace. Penindakan tersebut diumumkan pada Sabtu (17/10/2026) dalam konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, di tengah krisis bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Pertalite ditawarkan dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per botol air mineral berkapasitas 1,5 liter. Polisi menyebut para penjual memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk memperoleh keuntungan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Wisnu Prabowo mengatakan orang-orang yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas buruh, pengemudi ojek online, masyarakat umum, hingga pelajar.
“Variasinya macam-macam, ada buruh, ada juga dari ojol, ada juga dari masyarakat maupun pelajar juga ada. Karena melihat situasi saat ini untuk mencari keuntungan,” ujar Wisnu dalam konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, Sabtu (17/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penindakan Dilakukan di Delapan Wilayah
Menurut data kepolisian yang disampaikan dalam konferensi pers, penindakan terhadap penjual Pertalite dilakukan oleh delapan kepolisian resor di Bali.
Polresta Denpasar mengamankan lima orang, sedangkan Polres Klungkung menangani empat orang. Polisi juga mengamankan masing-masing dua orang di wilayah Jembrana, Karangasem, dan Badung.
Sementara itu, Buleleng, Gianyar, dan Bangli masing-masing mencatat satu orang yang diamankan. Seluruh penindakan tersebut menyasar penjualan Pertalite secara eceran melalui media sosial, khususnya Facebook Marketplace.
Para penjual bukan pengecer BBM yang sehari-hari menjalankan usaha tersebut. Polisi menyebut mereka memanfaatkan kondisi krisis BBM untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan Pertalite dengan harga jauh lebih tinggi daripada normal.
Polisi Sita 753 Liter Pertalite
Dari seluruh penindakan, polisi menyita 753 liter Pertalite dan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan. Berdasarkan keterangan kepolisian, setiap orang yang diamankan rata-rata memperoleh penghasilan ratusan ribu rupiah dari aktivitas tersebut.
Salah satu orang yang diamankan tercatat mendapatkan Rp1,8 juta dari penjualan Pertalite selama krisis BBM berlangsung. Produk itu ditawarkan melalui Facebook Marketplace dengan harga berkisar Rp50 ribu sampai Rp200 ribu untuk setiap botol berukuran 1,5 liter.
Harga tersebut membuat penjualan Pertalite berada jauh di atas harga normal. Namun, polisi menilai orang-orang yang diamankan tergolong pengecer berskala kecil.
Pelaku Dikenai Sanksi Administratif
Meski mengamankan para penjual dan menyita Pertalite serta uang yang diduga berasal dari transaksi, polisi menyatakan penanganan terhadap mereka berupa sanksi administratif. Mereka juga diwajibkan melapor kepada kepolisian dan dikenai sanksi sosial.
Wisnu menegaskan kewajiban melapor tetap diberlakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap para penjual Pertalite yang diamankan.
“Kami tambahkan juga bahwa para pelaku ini selain nanti akan dikenai sanksi administratif, juga tetap diwajibkan melapor,” ujar Wisnu.
Dengan penindakan tersebut, Polda Bali menyoroti penjualan Pertalite melalui media sosial yang memanfaatkan krisis BBM. Praktik itu dilakukan dengan menawarkan BBM dalam kemasan botol berukuran 1,5 liter dengan harga hingga Rp200 ribu.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















