Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung pada 9 Oktober hingga 22 November 2026 bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Proses seleksi administratif tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat berperan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui jalur peradilan. Informasi pendaftaran, persyaratan, dan proses seleksi dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://sschphi.kemnaker.go.id.
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026
Pembukaan seleksi calon hakim ad hoc PHI 2026 ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pelamar perlu mengikuti seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan agar dokumen yang disampaikan dapat diproses dalam seleksi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan seleksi tersebut dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (13/10/2026).
PHI merupakan jalur peradilan yang berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Karena itu, calon peserta perlu memastikan seluruh ketentuan administratif telah dipahami sebelum mengajukan pendaftaran.
Persyaratan Administrasi Perlu Diperhatikan
Kemnaker mengingatkan calon peserta agar membaca seluruh persyaratan secara saksama. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses seleksi administratif sehingga pelamar perlu memastikan berkas yang disiapkan sesuai dengan ketentuan.
Selain kelengkapan berkas, calon peserta juga diminta mengikuti tata cara pendaftaran yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur diperlukan agar proses pengajuan pendaftaran dapat dilakukan sesuai tahapan yang ditetapkan Kemnaker.
“Calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Indah.
Imbauan tersebut disampaikan agar calon peserta tidak mengabaikan persyaratan maupun prosedur pendaftaran. Pelamar juga perlu menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sebelum mengajukan pendaftaran melalui laman resmi seleksi.
Pendaftaran Berakhir 22 November 2026
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi calon hakim ad hoc PHI 2026 dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan proses seleksi melalui https://sschphi.kemnaker.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai 9 Oktober dan berakhir pada 22 November 2026. Calon peserta diimbau memperhatikan batas akhir tersebut serta memastikan seluruh berkas yang dipersyaratkan telah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.
Kemnaker menegaskan pentingnya membaca informasi seleksi secara menyeluruh sebelum pelamar mengajukan berkas. Dengan demikian, calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran berdasarkan persyaratan dan tata cara yang berlaku.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















