Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada tahun 2026, sebanyak 300 rumah ditargetkan untuk diperbaiki melalui berbagai skema pendanaan, termasuk dari APBD Kota Jambi, dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljhosa, menunjukkan komitmen ini dengan menyerahkan bantuan sosial untuk peningkatan kualitas RTLH yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 kepada Sukirman, warga RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, pada Sabtu (18/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Diza meninjau langsung kondisi rumah penerima bantuan yang mendapatkan dana sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal agar lebih aman, sehat, dan layak huni.
Diza menjelaskan bahwa program RTLH adalah salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat sekaligus mendukung visi Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.
Diza juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Kelurahan Selamat yang turut membantu proses pembangunan rumah penerima bantuan, baik melalui tenaga, material, maupun penyediaan tempat tinggal sementara selama rumah diperbaiki. “Semangat gotong royong ini sangat membantu dalam mempercepat proses pembangunan,” katanya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Danau Sipin menyampaikan bahwa keberhasilan program bedah rumah ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang bergotong royong mendukung pelaksanaan pembangunan. Mewakili keluarga penerima manfaat, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Program RTLH menjadi salah satu instrumen penting Pemerintah Kota Jambi dalam mengurangi kawasan permukiman tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman. Melalui sinergi pemerintah, dunia filantropi, dan partisipasi masyarakat, program ini diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya pada tahun-tahun mendatang.


















