Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama meluncurkan e-SMART KOMITE untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme komite madrasah di seluruh Indonesia. Platform digital yang diinisiasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah itu diperkenalkan di Jakarta pada Selasa (22/9/2026). Peluncuran e-SMART KOMITE ditujukan untuk membangun pembinaan komite madrasah yang terstandar, terintegrasi, efektif, dan berbasis data. Penguatan dilakukan melalui pembelajaran digital, praktik langsung, berbagi pengalaman, serta pendampingan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, teknologi dalam pendidikan perlu dimanfaatkan untuk mendukung fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembelajaran. Menurut dia, pemanfaatan e-SMART KOMITE diharapkan turut mempercepat peningkatan kualitas madrasah dan santri.
“Bahwa kehadiran IT (e-SMART KOMITE) untuk membantu pengawasan, controlling dan juga pembelajaran kita maka diharapkan Insyaallah ke depan kualitas madrasah dan santri kita Itu akan semakin lari cepat,” ujar Nasaruddin dalam peluncuran e-SMART KOMITE di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
e-SMART KOMITE Berangkat dari Kebutuhan Madrasah
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menjelaskan, e-SMART KOMITE dikembangkan berdasarkan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas pengurus komite. Salah satu perhatian utama dalam pengembangan platform tersebut adalah peningkatan keterlibatan masyarakat dan orang tua dalam pendidikan madrasah.
“Banyak pakar yang berpandangan bahwa melibatkan masyarakat termasuk juga di dalamnya adalah orang tua Itu adalah salah satu upaya yang paling efektif dalam memajukan pendidikan Terutama dalam konteks ini adalah Madrasah,” kata Nyayu.
Ia mengatakan, kebutuhan penguatan komite madrasah ditemukan melalui berbagai diskusi dengan pengurus komite, kepala madrasah, tim kelembagaan, serta pemangku kepentingan pendidikan madrasah di tingkat pusat dan daerah.
“Secara faktual kita juga tahu bahwa saat ini madrasah kita memang sangat membutuhkan Komite madrasah baik itu madrasah negeri maupun madrasah swasta,” ujarnya.
Menurut Nyayu, e-SMART KOMITE tidak hanya dirancang untuk meningkatkan kemampuan individual pengurus. Platform itu juga menyediakan ruang bagi pengurus komite untuk bertukar pengalaman, berbagi praktik baik, dan saling memberikan dukungan ketika menghadapi persoalan di madrasah.
“Komite Madrasa bukan hanya sekedar dapat meningkatkan kapasitasnya tetapi di sini juga diberi ruang bagi mereka untuk bisa berbagi pengalaman, berbagi best practice Bahkan juga dimungkinkan saling mendukung ketika ada salah satu komite yang menghadapi masalah,” katanya.
Empat Metode Pembelajaran e-SMART KOMITE
Nyayu menyebut e-SMART KOMITE menggunakan empat metode pembelajaran utama. Metode pertama adalah e-learning yang memungkinkan pengurus komite meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola komite, menyusun program berbasis kebutuhan, serta menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
Metode kedua berupa praktik langsung. Setelah mengikuti pembelajaran melalui e-learning, peserta menerapkan pengetahuan melalui tugas nyata, seperti menyusun program kerja dan membuat perencanaan terkait fungsi komite dalam memberikan pertimbangan kepada madrasah.
Metode ketiga ialah benchmarking dengan menghadirkan praktik baik dari komite madrasah yang telah berpengalaman dalam mendukung kemajuan madrasah. Adapun metode keempat berupa pendampingan yang mencakup coaching, mentoring, hingga klinik konsultasi.
Selain empat metode tersebut, KSKK Madrasah mendorong pembentukan community of practice melalui e-SMART KOMITE. Seluruh kegiatan dilakukan berbasis digital sehingga tidak memerlukan pertemuan langsung secara luring.
“Bahkan juga kita dorong melalui e-SMART Komite adalah pembentukan community of practice. Tentu dalam hal ini semuanya berbasis digital Jadi tidak perlu ada pertemuan langsung secara luring Semua bisa dilakukan menggunakan aplikasi,” tambah Nyayu.
Ia berharap platform tersebut dapat membentuk ekosistem pembinaan komite madrasah yang berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Tentu harapan kami melalui e-SMART KOMITE ini tercipta ekosistem pembinaan komite madrasah Yang terstandar, terintegrasi, efektif dan juga berbasis data Sehingga menghasilkan komite madrasah yang profesional, transparan dan juga akuntabel,” ujarnya.
Penguatan Kompetensi Pengurus Komite
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menilai e-SMART KOMITE penting karena para wali murid memiliki latar belakang yang beragam. Perbedaan tersebut membuat penguatan pemahaman mengenai fungsi dan peran komite menjadi diperlukan.
“Dan karena semua wali murid tentu punya background yang berbeda-beda, ada yang memang backgroundnya akademik, ada yang backgroundnya mungkin non-akademik, makanya e-SMART itu menjadi penting,” kata Amin.
Ia berharap penguatan kompetensi melalui e-SMART KOMITE dapat membantu pengurus memahami fungsi komite secara utuh. Dengan pemahaman tersebut, pengurus diharapkan mampu memberikan kontribusi yang tepat bagi pengembangan madrasah.
“Nanti terjadi transaksi penguatan, kompetensi, penting sekali mereka diberikan insersi supaya paham betul apa sih fungsi komite, dan bagaimana seharusnya komite itu memberikan penguatan bagi madrasah,” sambungnya.
Komite Madrasah Memiliki Landasan Hukum
Nyayu menjelaskan, penguatan komite madrasah memiliki landasan hukum, lain Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56. Ketentuan itu mengatur komite sekolah atau madrasah sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan.
Landasan lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Di lingkungan Kementerian Agama, komite madrasah juga diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Peluncuran e-SMART KOMITE dihadiri Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, jajaran pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Agama, serta para pengurus komite madrasah yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















