Headline.co.id, Jogja ~ Keributan yang terjadi di depan Alfamart Mangkubumi, Jalan Margo Utomo, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari sempat menggegerkan warga sekitar dan ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden tersebut melibatkan dua pria dan sempat memicu perhatian masyarakat setelah informasi awal viral melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan situasi dan melakukan penanganan terhadap pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil klarifikasi kepolisian, keributan dipicu kesalahpahaman dan berakhir damai setelah diketahui salah satu pihak mengalami gangguan kejiwaan.
Informasi awal mengenai kejadian itu diunggah akun Instagram @merapi_uncover sekitar pukul 02.35 WIB. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya keributan di kawasan Mangkubumi yang diduga bermula saat seseorang menanyakan informasi balap sebelum akhirnya terjadi cekcok hingga ada korban dengan pakaian sobek.
Saat dikonfirmasi Headline.co.id pada Sabtu (16/5/2026), Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, membenarkan adanya kejadian keributan tersebut.
“Kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2026 sekira pukul 02.00 WIB di depan Alfamart Mangkubumi Jalan Margo Utomo Nomor 11 Gedongtengen Yogyakarta,” ujar Iptu Dani HS.
Ia menjelaskan, pihak yang terlibat dalam keributan yakni seorang pria berinisial Y yang tidak membawa identitas dan seorang pedagang buah mangga berinisial A yang berjualan di depan lokasi kejadian.
Menurut penjelasan polisi, insiden bermula ketika Y berjalan dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi, Y disebut menatap A hingga membuat pedagang tersebut merasa terganggu dan memicu keributan.
“Karena pihak kedua merasa terganggu dengan cara pihak pertama melihat maka terjadilah keributan sehingga warga yang berada di sekitar lokasi berdatangan dan berusaha melerai,” kata Dani.
Situasi di lokasi kemudian berhasil dikendalikan setelah petugas dari Polsek Gedongtengen datang dan mengamankan Y untuk menghindari keributan meluas.
Tak lama berselang, A mendatangi Polsek Gedongtengen guna memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian kepada petugas kepolisian.
Dari hasil penanganan dan pemeriksaan sementara, polisi mendapati kondisi Y mengalami gangguan kejiwaan dan sulit diajak berkomunikasi secara normal. Setelah mengetahui kondisi tersebut, A memilih menyelesaikan persoalan secara damai.
“Setelah mengetahui kondisi kejiwaan pihak pertama terganggu dan sulit diajak komunikasi, maka pihak kedua menerima dan memaafkan pihak pertama,” ungkap Iptu Dani HS.
Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga dan pengguna media sosial lantaran terjadi di kawasan pusat Kota Yogyakarta pada dini hari. Meski demikian, polisi memastikan situasi telah kondusif dan tidak ada laporan lanjutan terkait insiden tersebut.






















