Headline.co.id, Jogja ~ Keributan yang terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (16/5/2026) dini hari, berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan dan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Insiden yang sempat viral di media sosial itu melibatkan seorang pria berusia 46 tahun yang mengalami penganiayaan setelah terlibat percekcokan dengan dua orang yang sebelumnya menemaninya minum minuman beralkohol. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di depan Bread Pastry, Jalan HOS Cokroaminoto, dan sempat memicu perhatian warga hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi.
Informasi mengenai keributan itu pertama kali ramai diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang pria diamuk massa setelah diduga tidak mau membayar jasa kencan dan membawa senjata tajam. Video yang beredar memperlihatkan suasana tegang di lokasi dengan sejumlah warga berupaya mengamankan pria tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan resmi dari Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS, peristiwa tersebut saat ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polsek Tegalrejo Yogyakarta,” ujar Iptu Dani HS saat dikonfirmasi Headline.co.id, Sabtu (16/5/2026).
Iptu Dani menjelaskan, korban berinisial S, laki-laki berusia 46 tahun. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni IPA (28), IBS (24), H (47), dan A (45).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ketika korban datang ke tempat kos milik saksi IPA di kawasan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta. Di lokasi tersebut, korban disebut diajak mengonsumsi minuman beralkohol bersama IPA dan IBS.
Setelah itu, korban bersama kedua saksi melanjutkan aktivitas karaoke di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta. Di tempat karaoke tersebut, mereka kembali mengonsumsi minuman beralkohol.
Usai karaoke, korban pulang bersama IPA dan IBS menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan melintas di Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Bread Pastry Tegalrejo, korban meminta bertukar posisi untuk mengendarai sepeda motor.
“Korban meminta kepada saksi-1 untuk mengendarai sepeda motor tersebut sebagai pembonceng. Kemudian saksi-1 menghentikan sepeda motor dan terjadi percekcokan,” kata Iptu Dani HS.
Percekcokan tersebut kemudian berujung dugaan penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh IPA dan IBS. Setelah kejadian, korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ludiro Husodo Yogyakarta.
Sementara itu, salah seorang warga di lokasi kejadian mengaku keributan sempat membuat situasi di sekitar jalan menjadi tegang. Banyak pengendara dan warga berhenti untuk melihat peristiwa tersebut.
“Tadi awalnya ribut di pinggir jalan, terus suasananya makin ramai karena banyak warga mendekat,” ujar seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh keterangan saksi serta menelusuri informasi yang beredar di media sosial, termasuk dugaan adanya senjata tajam dalam insiden tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan peristiwa sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.





















