Headline.co.id, Bantul ~ Tim gabungan akhirnya menemukan jenazah nelayan korban kecelakaan laut akibat perahu terbalik di kawasan Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Kamis (14/5/2026) siang. Korban diketahui bernama Riza Setya Kurniawan (30), warga Prokerten RT 27, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul. Jenazah ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Pantai Pandansimo, tepatnya di depan Kampung Nelayan Merah Putih Dusun Ngentak. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah perahu nelayan yang ditumpanginya tenggelam atau terbalik pada Rabu (13/5/2026).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan proses pencarian dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, relawan SAR provinsi dan kabupaten, personel Polres Bantul, Polsek Srandakan, Sat Polair, hingga tim medis dari Puskesmas Srandakan.
“Pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2026 sekira pukul 12.30 WIB di Pantai Pandansimo telah ditemukan seorang mayat laki-laki korban dari laka laut perahu nelayan tenggelam atau terbalik di Pantai Baru yang terjadi pada hari Rabu, 13 Mei 2026,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya kepada headline.co.id.
Dalam kegiatan pencarian dan penanganan di lokasi, sejumlah personel diterjunkan, di antaranya Kapolsek Srandakan AKP Jumadi, S.H., IPDA Wiwit Rudiyanta selaku Pawas, personel Inafis Polres Bantul, Bhabinkamtibmas Kalurahan Poncosari, hingga gabungan piket fungsi Polsek Srandakan.
Dua saksi dari SAR Provinsi DIY turut terlibat dalam proses penemuan korban, yakni Sarjiman (58), warga Gilirejo, Imogiri, Bantul dan Arjuna (40), warga Yogyakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari dokter Puskesmas Srandakan bersama tim Inafis Polres Bantul yang dipimpin Aiptu Wijonarko, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan meninggal diperkirakan lebih dari 12 jam,” terang Iptu Rita Hidayanto.
Pihak keluarga disebut telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata terkait kejadian itu.
“Selanjutnya dibuatkan pernyataan bahwa sudah menerima sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun baik pidana maupun perdata serta tidak menghendaki dilakukan otopsi,” lanjutnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili mertua korban dan disaksikan kepala dukuh setempat.
Dengan ditemukannya Riza Setya Kurniawan, seluruh korban dalam insiden kecelakaan laut perahu nelayan di Pantai Baru telah ditemukan. Dalam peristiwa tersebut, dua orang berhasil selamat sementara satu orang dinyatakan meninggal dunia.








