Headline.co.id ~ Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengungkap 441 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang 14-27 September 2026. Dalam pengungkapan di wilayah Sumatera Utara tersebut, polisi mengamankan 485 tersangka. Pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain penindakan, kepolisian mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah gangguan keamanan.
Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ratusan perkara itu menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tindak pidana yang berdampak pada rasa aman masyarakat.
“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengungkap 23 kasus curas dengan 28 tersangka. Sementara itu, kasus curat menjadi bagian terbesar dengan jumlah 418 perkara dan 457 tersangka.
Pengungkapan itu dilakukan Polda Sumut bersama seluruh jajaran Polres dalam periode dua pekan. Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional di wilayah Sumatera Utara.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam rangkaian pengungkapan curat dan curas tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Barang bukti itu lain 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 buah tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, serta uang tunai sekitar Rp26,5 juta.
Selain barang-barang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga, serta berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan tindak pidana.
Ragam barang bukti itu turut menjadi bagian dalam penanganan perkara yang diungkap selama periode 14-27 September 2026. Namun, bahan keterangan kepolisian tidak merinci pembagian barang bukti berdasarkan masing-masing perkara curat atau curas.
Patroli Difokuskan pada Curas, Curat, dan Curanmor
Ferry mengatakan, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Polda Sumut dan jajaran juga memperkuat langkah pencegahan melalui kehadiran personel dan kegiatan kepolisian di lapangan.
“Selain melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Polda Sumut dan jajaran juga terus mengintensifkan patroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.
Menurut Ferry, patroli tersebut difokuskan pada sejumlah potensi gangguan keamanan. Fokus itu mencakup pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Patroli juga menjadi bagian dari langkah pencegahan yang berjalan beriringan dengan penindakan terhadap perkara yang telah diungkap.
“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” ujar Ferry.
Polda Sumut memastikan penegakan hukum dan langkah pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama jajaran kewilayahan. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















