Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial S, 47 tahun, warga Karangmojo, Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher di wilayah Topadan, Margoagung, Seyegan, Sleman, Jumat (15/5/2026) pagi. Korban ditemukan di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 07.10 WIB setelah sang ibu melihat adanya bercak darah. Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri yang dipicu penyakit asam lambung yang dideritanya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id. Ia menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit asam lambung yang membuatnya tidak bisa tidur.
“Pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, saksi saudara U bertemu korban. Saat itu korban mengaku tidak bisa tidur karena sakit asam lambung,” ujar IPTU Argo Anggoro.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.45 WIB, ibu korban berinisial J, 65 tahun, mendapati bercak darah di kamar korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Seyegan.
Petugas Polsek Seyegan bersama Tim INAFIS dan tenaga medis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan telah meninggal dunia dengan luka sayatan pada bagian leher. Polisi juga menemukan sebilah pisau di samping tubuh korban.
“Petugas bersama Tim INAFIS dan tenaga medis mendatangi TKP dan menemukan korban telah meninggal dunia dengan luka sayatan pada leher serta sebilah pisau di samping tubuh korban,” kata IPTU Argo.
Setelah proses identifikasi, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan sidik jari pada pisau yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, petugas juga menemukan surat pesan yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya pernah berpamitan karena merasa tidak kuat menahan sakit asam lambung yang dideritanya.
“Keluarga menerangkan korban sebelumnya pernah berpamitan karena tidak kuat menahan sakit asam lambung,” jelasnya.
Pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, kepolisian menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri yang dipicu kondisi sakit yang dialaminya.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keputusan ekstrem ketika menghadapi masalah kesehatan maupun persoalan hidup lainnya. Kepolisian juga meminta masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup saat menghadapi sakit atau masalah. Warga diminta peduli terhadap lingkungan, memperkuat iman, dan segera mencari bantuan atau melapor ke polisi melalui Call Center 110 jika mengetahui ada warga yang mengalami depresi dan berniat mengakhiri hidup,” pungkas IPTU Argo Anggoro.



















