Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pendopo Malowopati, Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (21/4/2026). Acara ini ditujukan kepada para sekretaris desa dan kelurahan yang berperan sebagai PPID, dengan tujuan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) hingga tingkat desa.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung pembangunan desa yang partisipatif. “Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya mitigasi bencana menghadapi potensi kemarau panjang. Ia menyebutkan bahwa musim kemarau diperkirakan akan dimulai pada Mei, dengan puncak ekstrem pada Agustus hingga September. Ia mengimbau agar pola tanam segera diubah dari padi ke tanaman non-padi untuk mengantisipasi kekeringan. “Saya minta PPL untuk segera menginformasikan kepada desa dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam pola tanam,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati menyoroti pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Ia mengarahkan para sekretaris desa untuk dapat memilah laporan sesuai kewenangan dan segera menindaklanjutinya. “Jika ada pelaporan, segera dijawab sesuai dengan ranahnya masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta regulasi turunannya.
Ia menjelaskan bahwa implementasi KIP di tingkat desa masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan pemahaman terhadap regulasi, meningkatnya permohonan informasi, serta potensi sengketa informasi. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 27 kali sidang sengketa informasi yang melibatkan pemerintah desa di Bojonegoro. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan informasi publik.
“Melalui bimtek ini, kami berharap PPID desa mampu memahami regulasi, mengelola serta mengklasifikasikan informasi, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta akuntabel,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyampaian informasi agar tetap memenuhi hak publik tanpa menimbulkan risiko penyalahgunaan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tata kelola informasi publik semakin baik, transparan, dan akuntabel hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





















