Headline.co.id, Jakarta ~ Seluruh operator seluler di Indonesia kini siap menerapkan sistem registrasi biometrik untuk pelanggan baru secara nasional. Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan metode verifikasi manual seperti NIK-NOC. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengonfirmasi kesiapan ini setelah masa uji coba yang dimulai awal tahun menunjukkan hasil signifikan.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, menyatakan bahwa pelanggan lama tidak perlu melakukan registrasi ulang dengan sistem biometrik. “Pelanggan yang sudah terdaftar sebelum aturan baru tetap sah,” jelas Marwan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Meskipun kesiapan teknis sudah matang, ATSI menyoroti tingginya biaya validasi data ke Dukcapil. Saat ini, biaya akses Face Recognition (FR) mencapai Rp3.000 per klik, sedangkan tarif NIK-NOC berada di angka Rp1.000 setelah diskon berakhir. ATSI telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan untuk membahas skema tarif bersama Dukcapil.
Marwan mendorong pemerintah untuk memberikan insentif tarif, bahkan hingga bebas biaya, mengingat program ini adalah program wajib pemerintah. “Biaya riil untuk NIK-NOC sebenarnya hanya sekitar Rp60 per klik dan Face Recognition sekitar Rp200 per klik,” kata Marwan.
Fokus pada Inklusi Digital dan Perlindungan Konsumen
ATSI menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan konektivitas demi tercapainya inklusi digital serta perlindungan konsumen melalui sistem registrasi yang aman. “Esensi dari kemudahan akses dan registrasi ini berkaitan erat dengan hak konstitusional warga negara dalam berkomunikasi,” pungkas Marwan.
Dengan penerapan registrasi biometrik ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.




















