Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
397 25
A A
0
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus blackout yang melanda Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada 12 Oktober 2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kelalaian dalam pengamanan gardu induk serta tidak optimalnya sistem proteksi kelistrikan. Gangguan bermula dari masuknya seekor kera ke area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan dan kemudian berdampak pada meluasnya pemadaman di Batam dan Bintan.

Contents

    • 0.1. Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan
    • 0.2. Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni
  • 1. Dugaan Kelalaian Pengamanan Gardu Induk
  • 2. Temuan Laboratorium Forensik
  • 3. Penyidik Periksa 25 Saksi

Lima tersangka tersebut terdiri atas empat orang dari pihak PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta seorang kontraktor berinisial AEP. Penyidik menduga kelalaian dalam pengamanan area gardu dan kondisi pagar pengaman yang tidak dialiri listrik memungkinkan hewan liar masuk ke lokasi dengan peralatan bertegangan tinggi.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

21 October 2026

Dugaan Kelalaian Pengamanan Gardu Induk

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. IIrhamnidi mengatakan empat tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas pengamanan area gardu induk secara semestinya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Empat tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi,” kata Moh. IIrhamnidi di Batam, Selasa (20/10/2026).

Sementara itu, tersangka dari pihak kontraktor diduga bertanggung jawab atas pengamanan pagar gardu induk. Pagar tersebut seharusnya dialiri listrik untuk mencegah masuknya satwa liar ke kawasan gardu.

“Pada saat kejadian, pagar yang harusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan dapat masuk ke dalam kawasan gardu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, gangguan kelistrikan terjadi setelah seekor kera masuk ke area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan. Keberadaan hewan tersebut diduga memicu korsleting atau short circuit yang melibatkan sisi tegangan 150 kilovolt (kV) dan 20 kV.

Temuan Laboratorium Forensik

Kasubdit Lakabakar Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Kompol Henry Siahaan mengatakan tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan barang bukti pada 13–21 Oktober 2026.

Barang bukti yang diperiksa meliputi lempengan busbar, potongan konduktor, perangkat tripping lockout, serta pipa Buchholz. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan dan bekas terbakar berada di bagian atas Trafo 1.

Tim laboratorium forensik juga menemukan kecocokan sampel rambut yang terdapat pada barang bukti pipa Buchholz dan sampel rambut kera yang ditemukan mati di lokasi kejadian.

“Ditemukan kera yang sudah mati dan diduga menyebabkan short circuit di Trafo 1 GI Sei Harapan. Saat pemeriksaan barang bukti pipa buccholz, terdapat sampel rambut, dan ditemukan kecocokan sampel dan rambut kera,” kata Henry.

Selain keberadaan kera, penyidik menemukan perangkat tripping lockout yang berfungsi membantu mengamankan sistem ketika terjadi gangguan tidak bekerja secara maksimal. Kombinasi gangguan tersebut diduga membuat masalah kelistrikan berlanjut hingga pembangkit terlepas dari sistem.

Penyidik Periksa 25 Saksi

Untuk mengungkap kasus blackout Batam dan Bintan, penyidik telah memeriksa 25 saksi. Bareskrim Polri juga melibatkan ahli pidana dan tim laboratorium forensik untuk mengidentifikasi penyebab gangguan serta mendalami peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dalam perkara tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp57,3 miliar. Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan.

Penerapan pasal dan ancaman pidana terhadap para tersangka mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta pembuktian dalam proses perkara. Bareskrim Polri masih mendalami rangkaian kejadian, terutama dugaan kelalaian dalam pengamanan gardu induk dan tidak optimalnya sistem proteksi yang seharusnya mencegah gangguan berkembang menjadi pemadaman luas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BatamHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Oktober 2026 — Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras...

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu senilai...

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK Terkait Laporan Dugaan Pengancaman

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan YK dalam Kasus Dugaan Pengancaman

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

Kasus PT DSI: Bareskrim Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT...

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL)...

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Water Cannon Turun ke Sawah, Polri Bantu Selamatkan 1.300 Hektare Lahan di Sidrap

Polri Gunakan Water Cannon untuk Atasi Kekeringan di Sidrap

13 August 2026
Ziarah ke TMP Kalibata Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Kenang Jasa Purnawirawan Lalu Lintas

Ziarah TMP Kalibata, Korlantas Kenang Jasa Purnawirawan

19 September 2026
BPOM Setujui Vaksin Campak untuk Dewasa dalam Upaya Pengendalian KLB

BPOM Setujui Vaksin Campak untuk Dewasa dalam Upaya Pengendalian KLB

9 April 2026
: Sebanyak 32.828 guru mendapat kesempatan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Program yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Siapkan Beasiswa S1 dan D4 untuk 32.828 Guru pada 2026

9 September 2026
Polisi melakukan identifikasi terhadap barang bukti berupa kunci pipa dan catut yang masih menempel pada kabel saat korban ditemukan

Tragis, Warga Ngireng-ireng Bantul Meninggal Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air

19 July 2025
Menpora Erick Thohir Dorong Pengembangan Padel Menuju Ajang Internasional

Menpora Erick Thohir Dorong Pengembangan Padel Menuju Ajang Internasional

3 December 2025
Kapolri Lakukan Rotasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Lakukan Rotasi 85 Perwira Tinggi dan Menengah

24 January 2026

Artikel Terbaru

Perkuat Pengawasan dan Pelaporan Patroli PJR, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Aplikasi K3I

Korlantas Polri Latih Personel PJR Gunakan Aplikasi K3I

21 October 2026
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Bareskrim Sita 1.194 Kemasan

21 October 2026
Berita Terkini

BKN Dorong Kotabaru Percepat Digitalisasi Layanan Warga

21 October 2026
Introducing: MotoGP™ Academy

MotoGP Academy Diluncurkan, Perluas Jalur Talenta Balap Dunia

21 October 2026
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

21 October 2026
Berita Terkini

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

21 October 2026
Coach Tavares Paham Ancaman PSM, Persebaya Dituntut Tampil Disiplin

Coach Tavares Waspadai PSM, Persebaya Diminta Disiplin

21 October 2026

Popular Story

Razia di Hari ke 8, Polda Banten Lakukan Tes Urine Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras
Hukum

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN)...

Read moreDetails

Bali Tech Week 2026 Dibuka, Komdigi Dorong Transformasi Digital

11 Santri Dilepas Kuliah ke Luar Negeri, Tujuannya Al-Azhar

OTT KPK di Klaten, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati

MotoGP Phillip Island 2026 Jadi Penentu Perebutan Gelar

Edukasi Kesehatan di Kedungjajang Bahas AIDS, TBC, dan Malaria

Persebaya U-20 Menang 7-1, Sean Rahman Cetak Hattrick

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

Menko PMK: Penguasaan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.