Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Klaten tersebut adalah Bupati Klaten. Operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta dugaan penerimaan yang berhubungan dengan pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur. Mereka terdiri atas penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, aparatur sipil negara (ASN) dari BPK, serta pihak dari perusahaan swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang, salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (15/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
19 Orang Diamankan di Klaten
Dari 20 orang yang diamankan dalam OTT KPK di Klaten, sebanyak 19 orang berada di wilayah Klaten. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Seluruh pihak tersebut kemudian menjalani pemeriksaan intensif untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Budi menjelaskan, dua ASN BPK turut diamankan dalam operasi itu. Salah satu di antaranya disebut menjabat sebagai kepala perwakilan BPK di wilayah Jawa Tengah.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Konstruksi perkara juga masih didalami melalui pemeriksaan awal oleh penyidik.
KPK Dalami Dua Klaster Dugaan Penerimaan
KPK mengidentifikasi dua klaster yang berkaitan dengan perkara dalam OTT di Kabupaten Klaten. Klaster pertama menyangkut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dugaan penerimaan dalam klaster pertama itu mencakup hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan yang berhubungan dengan kebutuhan pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK masih mendalami hubungan dugaan penerimaan tersebut dan pihak-pihak yang diamankan.
KPK belum menyampaikan pihak yang diduga memberikan atau menerima uang, termasuk bentuk peran masing-masing pihak dalam dua klaster perkara tersebut. Informasi mengenai konstruksi perkara masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
Barang Bukti Uang Sekitar Rp1 Miliar
Selain mengamankan 20 orang, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang dengan nilai sementara diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
Budi menegaskan, nilai tersebut masih bersifat awal. Jumlahnya dapat berubah setelah proses penghitungan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik KPK.
KPK juga belum menyampaikan rincian mengenai bentuk barang bukti lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik masih memeriksa para pihak dan mengumpulkan informasi untuk memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Budi mengatakan, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Melalui gelar perkara itu, penyidik akan mendalami peran para pihak serta menentukan langkah hukum berikutnya.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara menghasilkan informasi yang dapat dipastikan.
Operasi tangkap tangan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum KPK dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, status hukum setiap pihak yang diamankan tetap harus ditentukan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sangkaan pasal, serta barang bukti akan disampaikan KPK setelah proses pendalaman perkara selesai.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















