Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Saddam by Saddam
1 minute ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polda Bali bersama jajaran mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah wilayah Bali. Polisi menangkap tujuh pria yang diduga menimbun serta menjual BBM subsidi dengan harga hingga Rp100.000 per botol berisi 1,5 liter. Pengungkapan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polres Buleleng, dan Polres Gianyar setelah muncul informasi penjualan BBM dalam botol di tengah antrean panjang sejumlah SPBU. Penindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dan menjaga distribusinya tetap sesuai aturan.

Contents

    • 0.1. Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi
    • 0.2. TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan
  • 1. Penjualan BBM Subsidi di Bali Dilakukan melalui Marketplace
  • 2. Polisi Ungkap Penimbunan 300 Liter Solar Subsidi
  • 3. Ancaman Hukuman hingga Enam Tahun Penjara

Para pelaku ditangkap secara terpisah di beberapa wilayah. Mereka terdiri atas F (31), yang ditangkap Polresta Denpasar pada 14 Oktober; PSAA (25), GAW (17), dan GR (31), yang diamankan Polres Buleleng; U (27), yang ditangkap Polres Badung; serta IGRA (23), yang diamankan Polres Gianyar.

You might also like

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja 15 Tahun di Jaktim

Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi

16 October 2026
Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

16 October 2026

Penjualan BBM Subsidi di Bali Dilakukan melalui Marketplace

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penindakan dilakukan terhadap praktik penyelewengan BBM yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan kepolisian tidak akan membiarkan BBM subsidi dialihkan untuk kepentingan ilegal.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Polda Bali dan jajaran tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah. Tindakan tegas ini kami lakukan demi melindungi hak masyarakat yang memang membutuhkan BBM subsidi tersebut,” kata Ariasandy pada Jumat (16/10/2026).

Enam dari tujuh pelaku diamankan karena menjual BBM subsidi jenis pertalite melalui media sosial Facebook Marketplace. Pertalite tersebut ditawarkan dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol.

Transaksi penjual dan pembeli dilakukan menggunakan sistem pembayaran tunai saat barang dikirim atau cash on delivery (COD). Dari penindakan terhadap enam pelaku tersebut, polisi menyita 18 botol plastik berisi pertalite, empat botol kosong, dan satu galon berisi 4 liter pertalite.

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, satu mobil carry pikap, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp820.000, serta satu unit telepon genggam. Barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan pertalite bersubsidi dalam kemasan botol.

Polisi Ungkap Penimbunan 300 Liter Solar Subsidi

Kasus lainnya diungkap Ditreskrimsus Polda Bali di Kabupaten Tabanan. Polisi menangkap IMS (64), yang diduga menimbun 300 liter solar subsidi.

IMS disebut membeli solar menggunakan barcode kendaraan dan barcode petani yang dimilikinya. Solar tersebut kemudian ditampung dalam jerigen dan diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry.

Dalam perkara ini, polisi menyita 300 liter solar subsidi, mobil Suzuki Carry, sejumlah jerigen berisi solar, barcode kendaraan, serta surat rekomendasi pembelian solar pertanian.

Penggunaan barcode kendaraan dan surat rekomendasi pertanian menjadi perhatian kepolisian karena dokumen tersebut merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mendukung akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

Ancaman Hukuman hingga Enam Tahun Penjara

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pasal tersebut memuat ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Ariasandy mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan dokumen kemudahan yang diberikan pemerintah, termasuk barcode atau surat rekomendasi petani, untuk memperoleh keuntungan pribadi secara ilegal.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan dugaan penimbunan atau penyelewengan distribusi BBM bersubsidi kepada kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui kanal aduan resmi kepolisian di nomor 110.

Sebelumnya, publik di Bali sempat dihebohkan oleh informasi penjualan BBM bersubsidi dalam botol air mineral dengan harga tinggi. Praktik tersebut muncul ketika terjadi antrean panjang di beberapa SPBU di Bali.

Informasi itu kemudian mendapat perhatian dan mendorong Polda Bali menindaklanjuti laporan yang diterima. Kepolisian berharap penindakan terhadap para pelaku dapat membuat distribusi BBM subsidi di Bali kembali berjalan sesuai ketentuan serta melindungi masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi dari praktik ilegal dan merugikan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja 15 Tahun di Jaktim

Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi dalam kasus tawuran maut yang menewaskan remaja berinisial FRZ (15). Peristiwa...

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

Polres Cianjur Bongkar Markas Judi Online di Vila, 9 Operator Ditangkap

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sembilan orang yang diduga menjadi operator judi online di sebuah vila di Desa...

Polda Jateng Bongkar Dugaan Aksi Premanisme Berkedok Penagihan Utang di Kudus

24 Tersangka Kasus Penagihan Utang di Kudus, Polisi Sita 7 Kendaraan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Kudus ~ Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan saat penagihan utang di Desa Jepang, Kecamatan...

Polisi Periksa 19 Pria Usai Penggerebekan di Kampung Kunti Surabaya

Penggerebekan Kampung Kunti, Polisi Periksa 19 Pria

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya,...

Kejar-kejaran di Langkat, Polisi Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Lhokseumawe ~ Polisi menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) dini...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fabio di Giannantonio Raih Kemenangan di MotoGP Catalunya 2026 Usai Insiden Kecelakaan

Fabio di Giannantonio Raih Kemenangan di MotoGP Catalunya 2026 Usai Insiden Kecelakaan

18 May 2026
Probolinggo Ungkap Strategi Pembangunan Berbasis IPTEK 2025-2030

Probolinggo Ungkap Strategi Pembangunan Berbasis IPTEK 2025-2030

17 November 2025
IKN dan Balikpapan Disiapkan sebagai Pusat Teknologi Masa Depan

IKN dan Balikpapan Disiapkan sebagai Pusat Teknologi Masa Depan

10 June 2026
102 Pelajar HSU Ikuti Seleksi Sepak Bola untuk POPDA 2026

102 Pelajar HSU Ikuti Seleksi Sepak Bola untuk POPDA 2026

6 February 2026
Tiga Pegawai KKP Terdapat dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Tiga Pegawai KKP Terdapat dalam Pesawat ATR yang Hilang Kontak

18 January 2026
Kader Ulama Bireuen Disiapkan Hadapi Tantangan Sosial dan Perkembangan Zaman

Pendidikan Kader Ulama Bireuen Hadapi Tantangan Zaman

15 October 2026
Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan 67 Kilogram Sabu

Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan 67 Kilogram Sabu

27 March 2026

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

16 October 2026
Berita Terkini

KPK Pertimbangkan Langkah Lanjutan Usai Menteri ATR/BPN Mangkir

16 October 2026
Berita Terkini

Kabut Asap Parigi Moutong Picu Krisis Kesehatan dan Air

16 October 2026
Berita Terkini

Baitul Mal Banda Aceh Raih Grand BAZNAS Awards 2026

16 October 2026
PSS U18 Ingin Lanjutkan Tren Positif Lawan PSM U18

PSS Sleman U18 Siapkan Taktik Hadapi PSM U18

16 October 2026
Berita Terkini

Meutya Hafid Dorong Pengarsipan Digital dengan Prinsip T3

16 October 2026
Berita Terkini

Empat Orang Tewas Saat Padamkan Karhutla di TNBTS

16 October 2026

Popular Story

Siaran Pers: Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
Wisata & Kuliner

MotoGP Mandalika 2026 Catat 150 Ribu Pengunjung

by Ari Wibowo muhammad
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ 11 Oktober 2026 – Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026...

Read moreDetails

Bareskrim Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diamankan

Indeks SPBE Kubu Raya 3,38, Mahasiswa Pelajari Keamanan Data

Famtrip Yogyakarta, Kemenpar Ajak 4 Agen Perjalanan Singapura

Satlantas Polres OKU Timur Pasang Banner di Titik Rawan Kecelakaan Belitang, Ingatkan Bahaya Balap Liar

Empat Orang Tewas Saat Padamkan Karhutla di TNBTS

Polda Papua Barat Daya Salurkan 10.000 Liter Air Bersih

Stunting di Belu Ditekan lewat Sinergi dan Ekonomi Keluarga

Pajak dalam Perspektif Syariah Dibahas Kemenag dan Kemenkeu

PSS Sleman U20 Kejar Poin Usai Kalah dari Deltras FC

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.