Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

Saddam by Saddam
54 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Depok ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan dugaan penyelundupan baby lobster atau benih bening lobster (BBL) senilai sekitar Rp5,8 miliar di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026). Dalam pengungkapan kasus penyelundupan baby lobster tersebut, polisi menyita 12 boks BBL dan menangkap dua pelaku lapangan. Benih lobster itu diduga berasal dari Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dan memantau aktivitas pengangkutan selama beberapa hari.

Contents

    • 0.1. Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru
    • 0.2. Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula
  • 1. Dua Pelaku Bawa BBL dari Pangandaran ke Tangerang
  • 2. Pengiriman Kesepuluh dalam Tiga Bulan
  • 3. BBL Akan Dibudidayakan di Batam

Petugas menghentikan kendaraan yang membawa benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kendaraan tersebut merupakan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam dengan nomor polisi B 1617 SF.

You might also like

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

20 October 2026
Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

19 October 2026

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, informasi masyarakat menjadi awal penyelidikan terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).

Dua Pelaku Bawa BBL dari Pangandaran ke Tangerang

Dua orang yang diamankan dalam perkara ini adalah Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah. Keduanya diketahui berasal dari Lampung dan diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal atau bos mereka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran. Sebanyak 12 boks BBL itu rencananya dibawa ke Tangerang untuk dijadikan lokasi transit sebelum pengiriman dilanjutkan melalui jalur distribusi berikutnya.

Polisi masih mendalami pihak yang memasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, serta pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, jaringan tersebut diduga mengirimkan BBL melalui jalur darat menuju Sumatera, kemudian ke Jambi, sebelum diteruskan ke sejumlah negara.

Negara yang disebut menjadi tujuan distribusi lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegas Irhamni.

Pengiriman Kesepuluh dalam Tiga Bulan

Dari hasil pemeriksaan sementara, Raffles dan Ferdi mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir. Pengiriman yang dihentikan pada Senin (19/10/2026) merupakan pengiriman kesepuluh, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan.

Irhamni menyebut sembilan pengiriman sebelumnya masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks. Adapun pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks.

Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster. Harga pasar benih tersebut disebut mencapai Rp80.000 per ekor. Polisi memperkirakan nilai 12 boks BBL yang diamankan dalam pengungkapan ini mencapai Rp5,8 miliar.

Selain menyelidiki dugaan tindak pidana penyelundupan, penyidik menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi serta menyita hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.

BBL Akan Dibudidayakan di Batam

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Dr. Pung Nugroho Saksono mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri. Ia mengatakan penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.

Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama itu diarahkan untuk memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh pelaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.

Benih lobster yang diamankan direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.

Polri menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menelusuri jaringan internasional serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyelundupan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita DepokHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Narkoba Jenis Sabu di Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram di Kelurahan Umban...

Polda Jatim Bongkar Dugaan Sindikat Penggelapan 185 Ton Gula Senilai Rp3 Miliar

Modus Nomor Virtual di Balik Penggelapan 185 Ton Gula

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan 185 ton gula milik tiga pabrik gula di Jember,...

Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal yang Produksi Capai 8 Juta Butir per Hari

Polda Jabar Ungkap Pabrik Obat Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan...

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Penampungan Ilegal Biosolar di Sigi

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penampungan ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan...

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong, Kurir Dijanjikan Rp5 Juta

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong

by Saddam
19 October 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua menangkap seorang pria berinisial NK yang diduga menjadi kurir ganja sekitar...

Razia di Hari ke 8, Polda Banten Lakukan Tes Urine Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras

Operasi Sarang Narkoba Polda Banten Tes Urine 70 Pengunjung

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Siap Implementasikan Manajemen Talenta, Menag: Catat Prestasi, Laporkan Pimpinan!

Manajemen Talenta ASN Kemenag Segera Diterapkan

8 October 2026
Atlet Panahan Sleman Raih Emas dan Lolos ke Kejurnas Junior

Atlet Panahan Sleman Raih Emas dan Lolos ke Kejurnas Junior

15 July 2026
: Ajang unjuk prestasi bagi siswa-siswi madrasah aliyah negeri maupun swasta se-Sleman resmi bergulir melalui PKM Tahun 2026 yang dipusatkan di MAN 5 Sleman, Kapanewon Tempel, Selasa (6/10/2026).

Pekan Kompetisi Madrasah Sleman Diikuti 32 Madrasah

7 October 2026
Petugas Kepolisian sedang melakukan efakuasi kendaraan terlibat kecelakaan di Lokasi Kejadian

Kecelakaan di Jl. Magelang Sleman, Mobil Isuzu Terguling Usai Menabrak Motor Parkir

27 March 2025
Acara penganugerahan dilaksanakan di Astor Ballroom The St. Regis Jakarta, Rajawali Place Jalan H.R Rasuna Said Jakarta

Polres Bantul Berhasil Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN dan RB

10 July 2024
Festival Akademi Arema FC Grassroot 2026 Dipenuhi Kejutan, Achmad Maulana dan Dewangga Hadir di Momen Final

Kehadiran Pemain Senior Warnai Festival Akademi Arema FC Grassroot 2026

16 August 2026

Update Virus Corona di Indonesia Senin 4 Mei 2020: Kasus Positif Menjadi 11.587, Pasien Sembuh Mencapai 1.954 Orang

4 May 2020

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Swasembada Pangan Prabowo Diperkuat Produksi dan Cadangan

20 October 2026
Moussa Bagayoko Absen, PSS Miliki Banyak Opsi

Moussa Bagayoko Absen Lawan Persik, PSS Siapkan Opsi

20 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang 162 Km Timur Laut Daruba

20 October 2026
Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bone Tegur Empat Truk Tanpa Pelat Nomor Belakang

Satlantas Polres Bone Tegur 4 Truk Tanpa Pelat Nomor Belakang

20 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.2 Guncang Maluku Barat Daya

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Maluku Barat Daya

20 October 2026
Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Digagalkan di Depok

20 October 2026
Berita Terkini

Empat Prioritas Pemerintah Membenahi Program MBG

20 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

PMI Kota Padang Latih 300 Relawan Muda Hadapi Bencana

by Aditya
19 October 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang menggelar Galang Kreativitas...

Read moreDetails

Kompetisi Film Islami 2026 Tetapkan Empat Film Pemenang

Seleksi Paskibraka Nasional 2026, Fathir Wakili Sumbar

Sorotan MSCI Uji Kepercayaan Investor di Pasar Saham Indonesia

Karhutla Tanjung Puting, Prabowo Kirim 200 Pompa Air

WISH 2026 Buka Akses Pasar bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Pembatasan Akses Digital Anak hingga Usia 16 Tahun

PLN Batam Bantah Pemadaman Listrik Dipicu Pengujian Data Center

Jangan Beri Telur Mentah untuk Bayi, Ini Risiko Salmonella

Dewa United Women Menang 1-0 atas Persikad di IWL 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.