Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pembatasan Akses Digital Anak hingga Usia 16 Tahun

Fajar by Fajar
58 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Berita Terkini

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kecanduan menjadi salah satu persoalan utama karena sejumlah platform media sosial dan gim dirancang dengan fitur yang dapat membuat pengguna terus menghabiskan waktu di dalamnya. Foto: Anhar/Komdigi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bogor ~ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan alasan pemerintah menerapkan pembatasan akses digital anak ke platform berisiko tinggi hingga usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Meutya menyampaikan penjelasan itu dalam Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor, Sabtu (17/10/2026), karena anak menghadapi risiko kecanduan, perundungan, penipuan, hingga child grooming di ruang digital. Menurut dia, pembatasan dilakukan dengan menunda akses anak ke ekosistem digital berisiko tinggi sesuai kesiapan usia dan kebutuhan perlindungan mereka.

Contents

  • 1. Alasan Pembatasan Akses Digital Anak
    • 1.1. Jumat Keliling Polda Sumsel Bawa Layanan Kesehatan ke Masjid SMB II
    • 1.2. Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Muara Angke Cegah Bullying
  • 2. Risiko Interaksi dengan Orang Tidak Dikenal
  • 3. Dampak Penggunaan Perangkat Digital Berlebihan
  • 4. Tanggung Jawab Orang Tua dan Platform Digital

Alasan Pembatasan Akses Digital Anak

Meutya mengatakan ruang digital memiliki berbagai risiko yang belum tentu dapat dikenali atau diantisipasi anak. Risiko tersebut mencakup kecanduan, kontak dengan orang tidak dikenal, paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, keamanan data, serta gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan anak.

You might also like

Jumat Keliling Polda Sumsel, Kapolda Hadirkan Bakti Kesehatan dan Bantuan Material untuk Masjid Agung SMB II

Jumat Keliling Polda Sumsel Bawa Layanan Kesehatan ke Masjid SMB II

19 October 2026
Lewat Subuh Keliling, Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Muara Angke Cegah Bullying

19 October 2026

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah ialah kecanduan terhadap media sosial dan gim. Meutya menjelaskan, sejumlah platform memiliki fitur yang dapat membuat pengguna terus menghabiskan waktu di dalamnya.

Kondisi itu dapat membuat anak kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat digital. Anak juga dapat menunjukkan reaksi emosional ketika aksesnya dibatasi oleh orang tua.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.

Risiko Interaksi dengan Orang Tidak Dikenal

Risiko lain muncul dari fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Menurut Meutya, fitur tersebut dapat membuka peluang terjadinya perundungan, child grooming, penipuan daring, hingga upaya perekrutan anak ke dalam kelompok radikal.

Karena itu, Meutya meminta orang tua meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak di internet. Ia membandingkan pengawasan di ruang digital dengan kehati-hatian orang tua saat membiarkan anak bepergian tanpa pendampingan.

“Bapak/Ibu pernah enggak membiarkan anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak Ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih,” ungkap Meutya.

Pemerintah juga memperhatikan potensi eksploitasi anak sebagai konsumen melalui berbagai mekanisme monetisasi platform. Selain itu, pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi anak menjadi bagian dari persoalan yang perlu diantisipasi untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Dampak Penggunaan Perangkat Digital Berlebihan

Dari sisi kesehatan, Meutya menyoroti dampak penggunaan perangkat digital secara berlebihan terhadap konsentrasi, kesehatan mata, dan postur tubuh anak. Ia mengatakan tumbuh kembang anak tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan intelektual, tetapi juga perlu ditopang kesehatan fisik dan aktivitas di luar layar.

“Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang,” tuturnya.

Meutya menegaskan pembatasan akses digital anak bukan berarti pemerintah meniadakan manfaat teknologi. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung sesuai kesiapan usia, dengan mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan perkembangan anak.

Tanggung Jawab Orang Tua dan Platform Digital

Dalam penerapan PP TUNAS, tanggung jawab pelindungan anak tidak hanya berada di tangan orang tua. Penyelenggara platform digital juga memiliki kewajiban menilai risiko layanan dan fitur yang disediakan serta menerapkan langkah pelindungan yang sesuai.

Dengan demikian, upaya menjaga anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada pengawasan keluarga. Perusahaan teknologi yang menyediakan ruang interaksi digital juga memiliki tanggung jawab untuk membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BogorPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Jumat Keliling Polda Sumsel, Kapolda Hadirkan Bakti Kesehatan dan Bantuan Material untuk Masjid Agung SMB II

Jumat Keliling Polda Sumsel Bawa Layanan Kesehatan ke Masjid SMB II

by Red07
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Jumat Keliling Polda Sumatera Selatan menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan dan bantuan material untuk Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin...

Lewat Subuh Keliling, Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Kapolres Tanjung Priok Ajak Warga Muara Angke Cegah Bullying

by Red07
19 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengajak masyarakat Muara Angke, Jakarta Utara, mencegah perundungan atau bullying. Pesan...

Kunker ke Jembrana Bali, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 928/Brata Sena Yudha

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 928 di Jembrana Bali

by Fajar Ari Wibowo
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jembrana ~ Headline.co.id, Gilimanuk, Jembrana – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Marshalling Area Batalyon Infanteri...

Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat

Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor

by Red07
19 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyiapkan bantuan bedah rumah bagi pasangan lanjut usia, Roip (81) dan...

Sesditjen Pesantren: Kesempatan Santri Kuliah ke Luar Negeri Terbuka Lebar

11 Santri Dilepas Kuliah ke Luar Negeri, Tujuannya Al-Azhar

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Garut ~ Sebanyak 11 santri dilepas untuk melanjutkan kuliah ke luar negeri, tepatnya di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Pelepasan...

Kapolda Kepri Salurkan Bansos untuk Warga Pulau Bertam

by Red07
18 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Dhenty Suhendri menyalurkan bantuan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

19 April 2026
Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

Pertamina Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Teknologi Bioflok

8 June 2026
Indonesia dan Australia Sepakati Perjanjian Keamanan Baru

Indonesia dan Australia Sepakati Perjanjian Keamanan Baru

13 November 2025
Bupati Banyuwangi Laksanakan Program “Bunga Desa” di Kecamatan Purwoharjo

Bupati Banyuwangi Laksanakan Program “Bunga Desa” di Kecamatan Purwoharjo

29 April 2026
Qari muda asal Bogor, Jawa Barat, Muhammad Reza Maulana Nurdin, berhasil meraih Juara II pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional yang menjadi bagian dari Pertemuan Pimpinan Komunitas Muslim Negara-negara BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. (Foto Humas Kementerian Agama)

Qari Muda Bogor Raih Juara II MTQ Internasional BRICS di Brasil

8 September 2025
: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang DPR-DPD RI di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Prabowo Tegaskan Dukungan ke Rakyat Tanpa Bebani APBN

14 August 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Laporan RAPBN 2027

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Laporan RAPBN 2027

1 July 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kemkomdigi Tangani 4,03 Juta Konten Judi Online

19 October 2026
Melvyn Lorenzen Terima Hasil Imbang dan Fokus Laga Berikutnya

Melvyn Lorenzen Soroti Hasil Imbang PSS Sleman vs Persebaya

19 October 2026
Berita Terkini

Pembatasan Akses Digital Anak hingga Usia 16 Tahun

19 October 2026
Berita Terkini

PLN Batam Bantah Pemadaman Listrik Dipicu Pengujian Data Center

19 October 2026
Berita Terkini

Dewa United Women Menang 1-0 atas Persikad di IWL 2026

19 October 2026
Berita Terkini

Dialog OJK dan SRO Bahas Penguatan Integritas Pasar Modal

19 October 2026
Tampil Impresive, PSS U16 Torehkan Dua Kemenangan Beruntun

PSS Sleman U16 Menang 3-0 atas PSM dan Puncaki Grup C

19 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.1 Guncang Serui, Papua
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang 80 Km Barat Serui

by Dwina
18 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,1 mengguncang wilayah 80 kilometer barat Serui,...

Read moreDetails

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jadi Kakorsabhara Baharkam Polri

Menag: Pesantren Berpotensi Jadi Penggerak Peradaban Islam

PP TUNAS, Meutya Hafid Ajak Keluarga Lindungi Anak dari Risiko Digital

PERSIB Unggul atas Cong Viettel Berkat Penalti Peralta

I.League Goes to School Buka Wawasan Karier Sepak Bola di Kepanjen

MBG Anak Berkebutuhan Khusus Terintegrasi Digital di Tangsel

Kabut Asap Berlangsung, Menkes Minta Kelompok Rentan di Rumah

Food Security Expo Lumajang 2026 Promosikan Pangan Lokal

Kemenag Siapkan 25 Calon Anggota Majelis Masyayikh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.