Headline.co.id, Tabanan ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi
Jumat, 09 Oktober 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak keluarga membangun kebiasaan yang dapat melindungi anak dari risiko digital melalui keseimbangan penggunaan teknologi dan aktivitas di luar layar. Ajakan itu disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (09/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Meutya berdialog dengan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta berinteraksi dengan komunitas pesepeda. Ia mendorong anak-anak bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya karena aktivitas tersebut dapat membantu membangun pertemanan, melatih konsentrasi, dan mengembangkan minat di luar dunia digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meutya Dorong Aktivitas Anak di Luar Layar
Meutya mengatakan anak-anak perlu memahami bahwa mengisi waktu dengan kegiatan di luar layar merupakan pilihan yang sehat. Aktivitas fisik juga dapat menjadi sarana untuk mengalihkan energi sekaligus menciptakan kesempatan bagi anak untuk berinteraksi dengan orang lain, termasuk lintas generasi.
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya saat berdialog dengan para siswa dalam sosialisasi PP TUNAS di Tabanan.
Dalam kegiatan itu, Meutya berbincang dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Tabanan. Ia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda yang hadir untuk menunjukkan bahwa kegiatan fisik dapat dilakukan bersama orang lain.
Menurut Meutya, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital menyediakan kesempatan untuk belajar dan berinteraksi, tetapi juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi.
PP TUNAS Batasi Akses Anak pada Platform Berisiko Tinggi
Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan terhadap akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
Meutya menjelaskan, pembatasan tersebut tidak dimaksudkan sebagai larangan seumur hidup. Menurut dia, anak perlu menunggu hingga memiliki kesiapan untuk menghadapi risiko yang terdapat di ruang digital.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.
Ia mengingatkan para siswa agar berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital lain penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau child grooming, serta penggunaan layanan secara berlebihan.
Dalam dialog tersebut, muncul cerita mengenai pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa anak perlu memahami risiko sebelum berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkap Meutya.
Platform, Orang Tua, dan Guru Berperan
Meutya menjelaskan, PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Platform digital memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketentuan pelindungan anak sesuai dengan profil risiko layanan masing-masing.
Di sisi lain, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan yang muncul di ruang digital. Pendampingan tersebut dinilai perlu berjalan bersamaan dengan upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ajaknya.
Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komdigi mengingatkan bahwa masa anak-anak perlu diisi dengan pengalaman yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan. Anak tetap dapat mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan perlindungan yang memadai serta keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
![[Siaran Pers] Lindungi Anak dari Risiko Digital, Meutya Hafid Ajak Keluarga Bangun Kebiasaan di Luar Layar](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-lindungi-anak-dari-risiko-digital-meutya-hafid-ajak-keluarga-bangun-kebiasaan-di-luar-layar.jpeg)

![[Siaran Pers] Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-siapkan-aturan-transparansi-harga-layanan-antar-barang-dan-makanan.png)















