Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama menyiapkan 25 calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 untuk diajukan kepada Menteri Agama. Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menyampaikan proses tersebut dalam acara Finalisasi dan Penetapan Hasil Rekrutmen Anggota Majelis Masyayikh di Jakarta, Senin (12/10/2026). Rekrutmen dilakukan untuk memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren sekaligus menyiapkan pergantian kepengurusan Majelis Masyayikh periode 2021–2026 yang berakhir pada 2 November 2026.
Acara tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang memberikan arahan terkait kapasitas keilmuan dan keteladanan calon anggota. Proses penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah para peserta mengikuti sejumlah tahapan seleksi.
25 Calon Dipilih melalui Rapat Pleno AHWA
Basnang mengatakan, tahapan seleksi mencakup tes membaca kitab kuning serta pengujian kemampuan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Hasil dari seluruh tahapan tersebut menjadi bahan bagi rapat pleno AHWA untuk menentukan 25 calon anggota Majelis Masyayikh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Rapat pleno Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) akan menentukan 25 calon setelah melalui sejumlah tahapan seleksi. Tahapan tersebut mencakup tes membaca kitab kuning dan pengujian kemampuan yang telah dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Basnang.
Selain kapasitas keilmuan, proses rekrutmen mempertimbangkan keterwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, asosiasi pesantren, dan wilayah. Pertimbangan tersebut ditujukan agar komposisi Majelis Masyayikh dapat mengakomodasi keragaman tradisi serta kebutuhan pendidikan pesantren.
Setelah rapat pleno selesai, 25 nama calon akan disampaikan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan menjadi anggota Majelis Masyayikh. Dari 25 calon tersebut, jumlah anggota yang nantinya ditetapkan berada pada kisaran sembilan hingga 17 orang.
Penetapan Ditargetkan Sebelum Masa Khidmat Berakhir
Penyiapan kepengurusan baru dilakukan menjelang berakhirnya masa khidmat Majelis Masyayikh periode 2021–2026 pada 2 November 2026. Basnang berharap proses penetapan dan pelantikan dapat diselesaikan sebelum masa kepengurusan tersebut berakhir.
Langkah itu diperlukan agar pelaksanaan tugas Majelis Masyayikh tetap berlangsung secara berkesinambungan. Setelah dilantik, anggota terpilih akan bermusyawarah untuk menentukan ketua, sekretaris, serta pembagian bidang tugas.
Pembagian bidang akan memperhatikan kebutuhan berbagai bentuk pendidikan pesantren. Di bentuk pendidikan yang menjadi perhatian ialah pendidikan muadalah dan Ma’had Aly.
Majelis Masyayikh Berperan dalam Mutu Eksternal
Basnang menjelaskan, penjaminan mutu pendidikan pesantren dilaksanakan melalui dua unsur, yakni Dewan Masyayikh dan Majelis Masyayikh. Dewan Masyayikh berperan pada tingkat internal pesantren, sedangkan Majelis Masyayikh menjalankan penjaminan mutu pada tingkat eksternal.
Dewan Masyayikh dibentuk oleh masing-masing pesantren. Sementara itu, Majelis Masyayikh menjalankan tugas penjaminan mutu eksternal dengan melibatkan unsur dari lingkungan pesantren.
Kedua unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren. Melalui pembagian peran itu, penjaminan mutu dilakukan baik di lingkungan internal masing-masing pesantren maupun pada tingkat eksternal.
Arahan Menag tentang Penguatan Pesantren
Penyiapan kepengurusan baru Majelis Masyayikh sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai penguatan pesantren. Penguatan tersebut bertumpu pada kedalaman ilmu, kematangan spiritual, dan keteladanan.
Arahan itu disampaikan dalam konteks penyiapan calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. Kemenag berharap proses rekrutmen menghasilkan figur yang mampu merawat tradisi pesantren sekaligus memperkuat mutu pendidikannya.
Dengan mempertimbangkan kapasitas keilmuan, keteladanan, keterwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, asosiasi pesantren, dan wilayah, kepengurusan baru diharapkan dapat menjalankan fungsi penjaminan mutu pendidikan pesantren secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















