Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam wilayah hukum Polda Banten pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu dini hari. Pada pelaksanaan hari ke-8 operasi tersebut, polisi memeriksa urine 70 pengunjung THM. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu pengunjung berinisial AF positif narkoba, sementara petugas turut mengamankan 914 botol minuman keras dari berbagai merek. Operasi ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
Operasi Sarang Narkoba Polda Banten dilaksanakan secara serentak di sejumlah THM. Selain pemeriksaan urine, petugas melakukan pengamanan terhadap minuman keras yang ditemukan selama kegiatan berlangsung.
AF Dibawa ke Mapolda Banten
AF yang dinyatakan positif narkoba kemudian dibawa ke Mapolda Banten bersama barang bukti minuman keras. Polisi menyebut AF sebagai terduga penyalahguna narkotika. Ia menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam operasi tersebut, Polda Banten mengerahkan 42 personel gabungan. Personel yang terlibat terdiri atas 36 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dan tiga personel Bidpropam Polda Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Operasi Sarang Narkoba ini, merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.
Polisi Dorong Peran Masyarakat
Menurut Wiwin, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan sejalan dengan semangat “Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat”.
“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” kata Wiwin.
Operasi Berlanjut di Wilayah Banten
Polda Banten menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup kegiatan operasi, edukasi, serta peningkatan peran serta masyarakat.
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di THM menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan Provinsi Banten yang bersih dari narkoba. Pada hari ke-8 pelaksanaan, pemeriksaan terhadap 70 pengunjung menghasilkan satu temuan positif narkoba dan pengamanan 914 botol minuman keras.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















