Headline.co.id, Palu ~ Operasi narkoba di Palu yang digelar tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menangkap 17 orang. Penindakan itu berlangsung di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, pada Jumat (16/10/2026) malam. Operasi dilakukan untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menghadapi pihak-pihak yang diduga berupaya memprovokasi serta menghalangi petugas. Dalam kegiatan tersebut, polisi dan BNN menyita tujuh jenis senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, serta alat isap narkotika atau bong.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah AKBP Mulyadi menyampaikan informasi penangkapan itu pada Sabtu (17/10/2026). Menurut dia, 17 orang yang diamankan terdiri atas terduga pelaku tindak pidana narkotika serta sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan untuk menghambat proses penegakan hukum.
Operasi Narkoba di Palu Menyasar Kayumalue
Mulyadi mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue. Kegiatan itu juga menjadi lanjutan dari razia narkoba yang sebelumnya dilakukan di wilayah yang sama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” ujar Mulyadi.
Selain menyasar dugaan tindak pidana narkotika, operasi itu diarahkan untuk menindak pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi dan menghalangi petugas ketika menjalankan penegakan hukum. Polisi menyebut terdapat individu yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dalam rangka menghambat proses tersebut.
“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika lanjutan razia narkoba di wilayah yang sama beberapa waktu lalu, sekaligus bagian dari tindak lanjut instruksi Kapolri tentang pemberantasan narkoba,” tutur Mulyadi.
Tujuh Jenis Senjata Tajam Disita
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang kemudian dibawa sebagai barang bukti. Barang-barang itu meliputi tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, dan alat isap narkotika atau bong.
“Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tuna, ATM, dan alat isap narkotika,” ucap Mulyadi.
Petugas juga mengambil sampel barang bukti yang diduga narkotika. Sampel tersebut belum dinyatakan kandungannya dan akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan zat yang terdapat di dalamnya.
“Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM),” kata Mulyadi.
17 Orang Dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah
Setelah operasi selesai, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Sulawesi Tengah. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika maupun dugaan keterlibatan dalam aksi yang menghambat penegakan hukum.
Proses pemeriksaan itu juga menjadi bagian dari penanganan hukum lanjutan atas hasil operasi di Kelurahan Kayumalue. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang diduga narkotika di laboratorium BPOM sebagai bagian dari proses untuk memastikan kandungan barang bukti tersebut.
Operasi gabungan Polda Sulawesi Tengah dan BNN Sulawesi Tengah itu merupakan upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Penindakan juga mencakup segala bentuk upaya yang menghambat pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















