Headline.co.id, Bengkalis ~ Polda Riau mengungkap peredaran sabu jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam rangkaian penindakan di wilayah Riau hingga Sumatera Barat, polisi menyita 35 kilogram sabu dan menangkap lima tersangka. Pengungkapan tersebut bermula dari Operasi Sarang Narkoba dan informasi mengenai rencana penyelundupan narkotika melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk memburu pihak lain, termasuk orang yang diduga menjemput narkotika dari Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, informasi awal yang diterima petugas berkaitan dengan pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui wilayah perairan Bantan. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Riau Tangkap Lima Tersangka di Tiga Wilayah
Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial MZH dan WA pada Rabu (21/10/2026). Keduanya ditangkap setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai rencana penyelundupan sabu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 35 kilogram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi narkotika. Pengembangan itu membawa petugas ke Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Di Kabupaten Kampar, polisi mengamankan tersangka berinisial S. Sementara itu, tersangka berinisial JA ditangkap di Kota Pekanbaru. Penangkapan tersebut menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang.
Pengembangan perkara berlanjut ke Payakumbuh, Sumatera Barat. Pada Jumat (23/10/2026), polisi menangkap seorang tersangka berinisial S yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi narkotika.
Peran Pengendali Distribusi dan Dugaan Keterlibatan Malaysia
Tersangka yang ditangkap di Payakumbuh diduga mengendalikan distribusi sabu sejak barang masuk melalui wilayah pantai hingga disalurkan oleh kurir darat. Peran tersebut terungkap dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan setelah penangkapan para tersangka sebelumnya.
Putu mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pengendali utama yang berada di Malaysia. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia,” ujar Putu di Pekanbaru, Selasa (27/10/2026).
Selain 35 kilogram sabu yang ditemukan dalam kendaraan, polisi turut mengamankan sabu tambahan seberat 7,4 gram. Barang bukti lain yang disita berupa empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, dan satu unit komputer tablet.
Barang bukti tersebut diamankan dalam rangkaian penindakan yang berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, serta Payakumbuh, Sumatera Barat.
Polda Riau Buru Penjemput Sabu dari Malaysia
Polda Riau masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Salah satu fokus penyidikan adalah pihak yang diduga menjemput narkotika dari Malaysia sebelum barang tersebut masuk dan didistribusikan melalui jalur darat.
Putu mengatakan, orang yang diduga menjemput narkotika dari Malaysia telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi masih memburu orang tersebut sebagai bagian dari upaya mengungkap seluruh mata rantai jaringan.
Polda Riau menyatakan akan terus menindak peredaran narkotika lintas negara. Penyidik juga menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat untuk memutus jalur distribusi narkoba dan mencegah ancaman penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















