Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melibatkan 72.303 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di delapan provinsi yang berstatus keadaan darurat per 20 Oktober 2026. Penanganan dilakukan melalui koordinasi kementerian dan lembaga, dukungan pemerintah daerah, aparat, perusahaan, relawan, serta masyarakat. Operasi tersebut didukung 50 unit armada udara, yang terdiri atas 17 pesawat untuk patroli atau operasi modifikasi cuaca dan 33 helikopter untuk pemadaman dengan water bombing. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pengendalian api sekaligus menangani dampak kesehatan dan sosial bagi masyarakat terdampak.
Informasi tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Mar. Kresno Pratowo, dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Sinergi Kebijakan dan Aksi Cepat Tanggap Bencana Karhutla” di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Diskusi itu turut menghadirkan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, serta Direktur Penanganan Darurat Wilayah III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nelwan Harahap.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Koordinasi Karhutla Melibatkan Puluhan Ribu Personel
Kresno menjelaskan, koordinasi penanganan karhutla dilakukan melalui Desk Karhutla yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Berdasarkan paparan Kemenko Polkam per 20 Oktober 2026, status keadaan darurat karhutla ditetapkan di Kalimantan Barat, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 72.303 personel dikerahkan dari berbagai unsur. Mereka berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Basarnas, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, masyarakat, serta unsur perusahaan terkait.
Dukungan udara terdiri atas 50 unit. Sebanyak 17 pesawat digunakan untuk patroli atau operasi modifikasi cuaca, sedangkan 33 helikopter dikerahkan untuk pemadaman melalui water bombing.
Menurut Kresno, koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus memastikan dukungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Penanganan karhutla, kata dia, tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga persoalan kesehatan dan sosial yang dialami masyarakat.
“Yang kita tekankan adalah bagaimana sinergi dan mitigasi dilakukan secara nyata, sehingga masyarakat merasakan kinerja kita di lapangan,” ujar Kresno.
Penanganan Karhutla dan Asap Lintas Batas
Thomas Nifinluri mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sistem terpadu dan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Pengalaman Indonesia menghadapi kebakaran pada musim kering, menurut dia, perlu menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat.
“Masalah kebakaran bukan hanya persoalan nasional, tetapi juga persoalan global. Kita memiliki pembelajaran penting dari pengalaman mengendalikan kebakaran,” katanya.
Thomas menyebut kerja sama kawasan dapat dilakukan melalui mekanisme ASEAN, termasuk kesepakatan penanganan pencemaran asap lintas batas atau ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Dalam kondisi darurat, bantuan antarnegara harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan negara terdampak.
Karhutla yang menimbulkan asap lintas batas juga memerlukan pertukaran informasi, pemantauan kondisi udara, serta komunikasi antarnegara. Namun, bentuk bantuan atau operasi bersama harus mengacu pada informasi resmi yang telah dikonfirmasi.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih berkomunikasi dengan Malaysia dan Singapura untuk merespons tawaran dukungan penanganan karhutla.
Lahan Gambut Jadi Tantangan Pemadaman Karhutla
Thomas menjelaskan, pemadaman karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri karena api tidak selalu terlihat di permukaan. Kebakaran dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama dan penanganan yang lebih kompleks.
“Api dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama dan penanganan yang lebih kompleks,” jelas Thomas.
Nelwan Harahap menambahkan, kondisi lahan yang semakin kering, keterbatasan sumber air, dan akses menuju lokasi kebakaran menjadi kendala dalam operasi pemadaman. Karakteristik wilayah, kata dia, harus menjadi dasar dalam menyesuaikan dukungan personel, sarana, serta logistik.
“Kebakaran gambut membutuhkan pasokan air yang memadai dan waktu penanganan yang lebih panjang. Karena itu, dukungan personel, sarana, dan logistik harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah,” jelas Nelwan.
Untuk menangani kebakaran di lahan gambut, diperlukan pembangunan kanal-kanal gambut. Pemerintah juga melakukan water bombing secara masif di wilayah titik api dan titik panas untuk proses pendinginan.
“Karena itu kita lakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan dry ice untuk mengurai kabut asap dan menekan angka ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) yang menganggu Kesehatan masyarakat,” ujar Nelwan.
Penanganan Diperluas ke Wilayah Indonesia Timur
Nelwan mengatakan pemerintah tidak hanya menangani karhutla di delapan wilayah prioritas, tetapi juga di wilayah lain di Indonesia timur, termasuk Nusa Tenggara Timur dan Papua.
“Justru kita lakukan penanganan sekarang saat karhutla masih kecil, kalau sudah membesar akan sulit dikendalikan,” katanya.
Menurut Nelwan, kualitas udara di sebagian besar wilayah prioritas karhutla sejauh ini sudah membaik. Namun, kondisi di Jambi dan Kalimantan Barat masih menjadi perhatian.
Karena itu, seluruh instansi terkait terus memperkuat koordinasi pemadaman dan kesiapsiagaan agar respons terhadap karhutla dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan sesuai dengan kondisi setiap wilayah.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















