Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Penanganan Karhutla Diperkuat, 32 Perusahaan Dijatuhi Sanksi

Aditya by Aditya
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
397 25
A A
0
Berita Terkini

penanganan karhutla oleh tim Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengerahan personel, operasi pemadaman darat dan udara, pelibatan masyarakat, serta penegakan hukum. Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif, sementara proses pidana berjalan terhadap 125 subjek hukum. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan hal itu dalam keterangan yang diterima , Rabu (21/10/2026), di tengah kebakaran dan dampak asap yang masih dirasakan masyarakat. Penanganan dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, masyarakat, serta unsur terkait untuk mengendalikan api dan melindungi warga.

Contents

    • 0.1. Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan
    • 0.2. GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi
  • 1. 1.419 Manggala Agni Dikerahkan
  • 2. Penegakan Hukum terhadap Pemegang Izin
  • 3. Masyarakat Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla
  • 4. 290 Satwa Liar Ditangani

Rohmat mengatakan Kemenhut menghormati kritik publik, termasuk dari Greenpeace Indonesia. Namun, ia menilai penanganan karhutla perlu dilihat berdasarkan langkah, sumber daya, dan kerja petugas yang telah dikerahkan di lapangan.

You might also like

Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

21 October 2026
Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

21 October 2026

“Kami menghormati kritik sebagai bagian dari pengawasan publik. Namun, anggapan bahwa pemerintah tidak bekerja mengabaikan fakta dan perjuangan petugas serta masyarakat di garis depan. Manggala Agni, Polisi Kehutanan, petugas taman nasional, TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus berjibaku bersama Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, serta relawan untuk memadamkan api dan melindungi warga,” kata Rohmat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, kerja penanganan karhutla terus diperkuat karena pemerintah bertanggung jawab memastikan kebakaran terkendali dan masyarakat terlindungi. Menurut dia, kebakaran yang masih terjadi dan dampak asap menjadi alasan bagi Kemenhut untuk memperkuat operasi sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan.

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan hasil nyata: api terkendali, asap berkurang, dan kehidupan kembali berjalan dengan aman. Karena itu, pengerahan personel dan peralatan harus terus diikuti evaluasi terhadap kebutuhan serta hasil penanganan di lapangan,” ujarnya.

1.419 Manggala Agni Dikerahkan

Dalam operasi lapangan, Kemenhut mengerahkan 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas, termasuk melalui bantuan lintas wilayah. Sebanyak 1.000 Polisi Kehutanan juga dikerahkan ke Kalimantan melalui skema bantuan kendali operasi. Selain itu, 5.000 aparatur sipil negara Kemenhut disiagakan untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan.

Petugas bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur masyarakat memeriksa titik panas, memadamkan api, menyekat rambatan, melakukan pembasahan, serta menyisir bara. Di lahan gambut, pendinginan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah api di bawah permukaan kembali menyala.

Kemenhut turut mendukung Operasi Modifikasi Cuaca bersama BMKG, BNPB, TNI, dan unsur terkait. Pelaksanaan operasi disesuaikan dengan kondisi atmosfer serta keselamatan penerbangan dan dilakukan bersamaan dengan pemadaman sumber api di darat.

“Penanganan terus dilakukan tanpa menunggu hujan. Pemadaman darat, pembasahan, penyisiran bara, dan dukungan operasi udara harus saling memperkuat. Keselamatan petugas dan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegas Rohmat.

Penegakan Hukum terhadap Pemegang Izin

Kemenhut memperketat pengawasan terhadap kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pengawasan mencakup pencegahan kebakaran, kesiapan personel dan sarana pemadaman, penanganan kebakaran, hingga pemulihan.

Per 19 Oktober 2026, 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Pada saat yang sama, proses pidana berlangsung terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, dalam tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Pemegang izin wajib menjalankan tanggung jawabnya dalam mencegah dan menangani kebakaran di areal kerjanya. Pelanggaran ditindak berdasarkan hasil pengawasan dan pembuktian. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menghentikan kebakaran berulang dan memastikan pertanggungjawaban,” ujar Rohmat.

Masyarakat Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla

Selain operasi pemadaman, Kemenhut memperkuat pencegahan melalui kerja sama dengan 14.040 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 34 provinsi. Mereka mendukung patroli, edukasi pengelolaan lahan tanpa bakar, pelaporan dini, serta penanganan awal secara aman bersama petugas.

Dalam program pengembangan 500 kelompok MPA Berkelanjutan pada 2026, sebanyak 119 kelompok telah terbentuk. Sebanyak 61 kelompok masih dalam proses pembentukan, sementara 320 desa ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya.

Setiap kelompok ditargetkan beranggotakan 30 orang. Dengan demikian, target 500 kelompok setara dengan kapasitas keanggotaan 15.000 orang. Angka tersebut merupakan kapasitas berdasarkan target pembentukan kelompok, bukan jumlah anggota yang seluruhnya telah terbentuk atau dikerahkan.

“Keterlibatan masyarakat harus disertai pendampingan, latihan, komunikasi, peralatan, dan dukungan keselamatan. Pemerintah tetap hadir dan bertanggung jawab memperkuat penanganan. Masyarakat menjadi mitra yang bekerja secara terkoordinasi bersama petugas,” kata Rohmat.

Pencegahan juga melibatkan Kelompok Tani Hutan, penerima akses perhutanan sosial, dan masyarakat adat. Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga pada areal seluas 8,46 juta hektare. Sementara itu, penerima manfaat penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare tercatat sebanyak 93.859 kepala keluarga.

290 Satwa Liar Ditangani

Kemenhut bersama dokter hewan dan mitra konservasi juga memantau habitat serta menangani satwa terdampak karhutla. Berdasarkan rekap nasional hingga pembaruan 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar tercatat ditangani, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan.

Data tersebut mencakup satwa hidup maupun satwa yang ditemukan mati. Masyarakat diminta segera melaporkan temuan satwa terdampak kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau petugas taman nasional.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan evakuasi sendiri untuk menjaga keselamatan warga dan kesejahteraan satwa. Rohmat menegaskan Kemenhut terbuka terhadap kritik serta informasi dari organisasi masyarakat sipil mengenai lokasi kebakaran, kebutuhan masyarakat, maupun dugaan pelanggaran.

“Kami terbuka terhadap kritik dan informasi yang dapat memperkuat penanganan. Pada saat yang sama, kami perlu meluruskan anggapan bahwa pemerintah diam. Personel dikerahkan, pemadaman berjalan, masyarakat didampingi, satwa ditangani, dan pelanggar ditindak,” tutup Rohmat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan rehabilitasi pascabencana Sumatra menghadapi dua tantangan utama, yakni luasnya wilayah...

Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak 2026 digelar Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan...

Berita Terkini

Pemberdayaan Penerima Bansos Didorong Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong perubahan pendekatan dalam penanggulangan...

Berita Terkini

ANRI dan Basarnas Latih Pegawai Kuasai Bantuan Hidup Dasar

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jakarta untuk melatih pegawai menghadapi...

Berita Terkini

KKP Alokasikan Rp371,8 Miliar untuk Pulihkan Perikanan Sumatra

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan Rp371,8 miliar untuk rehabilitasi perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra...

Berita Terkini

Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Meningkat dalam 2 Tahun

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja sektor kelautan dan perikanan Indonesia meningkat dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Keuangan Yakin IHSG Akan Bangkit Pekan Depan

Menteri Keuangan Yakin IHSG Akan Bangkit Pekan Depan

30 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

10 April 2026
Pemuda Dianiaya Saat Makan di Warmindo Pleret, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria Diduga Aniaya Pemuda di Warmindo Pleret, Korban Juga Diancam Airsoft Gun

15 September 2026
Warga Inggris Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali

Warga Inggris Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali

1 April 2026
Lionel Messi Cetak Gol, Argentina Kalahkan Cabo Verde 3-2 dan Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

Messi Tambah Rekor! Argentina Singkirkan Cabo Verde dan Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

4 July 2026
Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Kalimantan Timur Nyatakan Dukungan pada NKRI dan Tolak Radikalisme

Eks Anggota Jamaah Islamiyah di Kalimantan Timur Nyatakan Dukungan pada NKRI dan Tolak Radikalisme

22 December 2025
Menlu RI Kecam Serangan Israel yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Menlu RI Kecam Serangan Israel yang Menewaskan Prajurit TNI di Lebanon

31 March 2026

Artikel Terbaru

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni

Uang Palsu Rp980 Juta Diungkap Polda Lampung di Bakauheni

21 October 2026
Berita Terkini

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

21 October 2026
Coach Tavares Paham Ancaman PSM, Persebaya Dituntut Tampil Disiplin

Coach Tavares Waspadai PSM, Persebaya Diminta Disiplin

21 October 2026
Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

21 October 2026
Hadiri Nikah Akbar di Semarang, Wamenag Ungkap Langkah Kemenag Bendung LGBTQ

Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ

21 October 2026
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

21 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

Pemulihan Pascabencana Aceh Perlu Pulihkan Identitas Warga

by Aditya
19 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemulihan pascabencana di Aceh perlu mencakup pemulihan identitas komunitas,...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang 162 Km Timur Laut Daruba

Toprak Razgatlioglu Absen hingga Akhir MotoGP 2026

Karhutla Pulang Pisau, BNPB dan Kasad Tinjau Titik Api

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

Edukasi Kesehatan di Kedungjajang Bahas AIDS, TBC, dan Malaria

PPG Daljab Guru Madrasah Dibuka 21–27 Oktober 2026

Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia dan Raih Emas di Nagoya

Khairunnisa Ilato Presentasikan Dua Riset di WFITN Busan

Aplikasi SI YANA Gorontalo Terima Hak Cipta dari SERUNI KMP

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.