Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemberdayaan Penerima Bansos Didorong Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri

Aditya by Aditya
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Berita Terkini

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar saat menghadiri Perintis Berdaya Connect (PBC) di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2026). Foto: Kemenko PM

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Headline.co.id, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mendorong perubahan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah ingin penerima bansos tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga peningkatan kapasitas agar dapat menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri Perintis Berdaya Connect (PBC) di Bandung Creative Hub, Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas, pengembangan usaha, perbaikan regulasi, serta perluasan akses pasar.

Contents

    • 0.1. Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan
    • 0.2. GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi
  • 1. Pemberdayaan penerima bansos diarahkan pada kemandirian
  • 2. Penguatan regulasi dan kolaborasi
  • 3. Akses pemberdayaan perlu terintegrasi

Muhaimin menyebut paradigma baru itu sebagai semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Menurut dia, bantuan sosial tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat rentan, tetapi harus disertai pemberdayaan yang berkelanjutan agar penerima memiliki kemampuan, kesempatan, dan akses untuk meningkatkan taraf hidup.

You might also like

Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

21 October 2026
Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

21 October 2026

“Dua tahun penguatan pemberdayaan masyarakat diarahkan untuk mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan, dari yang semula berfokus pada pemberian bantuan menjadi upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Menko Muhaimin seperti dikutip , Rabu (21/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pemberdayaan penerima bansos diarahkan pada kemandirian

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong semakin banyak penerima bansos bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Ketika kemampuan ekonomi masyarakat meningkat, ketergantungan terhadap bantuan sosial diharapkan berkurang.

Keluarga penerima bansos diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup melalui usaha dan penghasilan sendiri. Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi masyarakat yang rentan, tetapi juga menjadi bagian dari proses menuju kemandirian ekonomi.

Muhaimin menegaskan, pemberdayaan tidak cukup dilakukan dengan memberikan pelatihan. Dukungan harus mencakup keseluruhan proses pengembangan usaha, mulai dari perbaikan kualitas produk, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas.

“Yang kedua, pemberdayaan ini tadi seperti yang saya sampaikan, memperbaiki hulunya, produk awalnya, sampai capacity building-nya, sampai pasar tingkat globalnya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya penguatan dari sisi awal proses produksi hingga pemasaran. Produk yang dihasilkan masyarakat perlu diperbaiki, sementara pelaku usaha harus memperoleh peningkatan kapasitas agar mampu mengembangkan usahanya dan menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.

Penguatan regulasi dan kolaborasi

Dalam dua tahun terakhir, penguatan pemberdayaan masyarakat juga diarahkan pada perbaikan regulasi dan penyempurnaan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Langkah itu diperlukan agar dukungan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan lebih terhubung.

Keterhubungan tersebut mencakup peningkatan keterampilan, pengembangan produk, serta perluasan pemasaran. Pemerintah menilai dukungan yang terintegrasi dibutuhkan agar proses pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan atau pelatihan.

Kolaborasi yang diperkuat juga diarahkan untuk mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Muhaimin menyampaikan, perbaikan regulasi dan kolaborasi telah membantu UMKM untuk tetap bertahan serta berkembang di tengah berbagai tantangan usaha.

“Dua tahun ini telah berhasil mulai memperbaiki regulasi, memperbaiki dan menyempurnakan kolaborasi. Alhamdulillah sekarang tumbuh dan mempertahankan UMKM supaya tetap eksis,” ungkapnya.

Akses pemberdayaan perlu terintegrasi

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong agar program pemberdayaan masyarakat semakin terintegrasi. Penerima bansos dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya menerima bantuan atau mengikuti pelatihan, tetapi juga mendapatkan akses terhadap pendampingan, pembiayaan, pengembangan produk, dan pasar.

Integrasi dukungan tersebut diharapkan memperkuat proses perubahan penerima bansos menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Pendampingan diperlukan untuk membantu masyarakat mengembangkan kemampuan dan usahanya, sedangkan pembiayaan dapat mendukung keberlanjutan pengembangan usaha.

Selain itu, pengembangan produk dan perluasan pasar menjadi bagian penting agar usaha masyarakat dapat tumbuh. Pemerintah mengarahkan proses tersebut mulai dari perbaikan produk awal hingga akses pasar tingkat global.

Dengan pendekatan itu, pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat usaha, dan membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” menjadi dasar bagi upaya mendorong penerima bantuan sosial agar mampu naik kelas sebagai pelaku ekonomi mandiri.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BandungNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan rehabilitasi pascabencana Sumatra menghadapi dua tantangan utama, yakni luasnya wilayah...

Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak 2026 digelar Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan...

Berita Terkini

Penanganan Karhutla Diperkuat, 32 Perusahaan Dijatuhi Sanksi

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengerahan personel, operasi pemadaman darat dan...

Berita Terkini

ANRI dan Basarnas Latih Pegawai Kuasai Bantuan Hidup Dasar

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jakarta untuk melatih pegawai menghadapi...

Berita Terkini

KKP Alokasikan Rp371,8 Miliar untuk Pulihkan Perikanan Sumatra

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan Rp371,8 miliar untuk rehabilitasi perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra...

Berita Terkini

Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Meningkat dalam 2 Tahun

by Aditya
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja sektor kelautan dan perikanan Indonesia meningkat dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

9 March 2025
Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Jerman

Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Jerman

26 June 2026
: Istimewa

Pemkab Kubu Raya Akhiri HKG PKK dan BBGRM Kalbar dengan Kegiatan Senam Bersama

22 August 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka

5 September 2025
Saddil Sampaikan Terima Kasih Untuk Keluarga Besar Persib

Saddil Ramdani Berterima Kasih atas Dukungan PERSIB Pasca Kebakaran Rumah Orang Tuanya

22 August 2026
Berita Terkini

Pengamatan Burung Danau Limboto Libatkan 69 Mahasiswa UNG

19 October 2026
Polda Kalsel Distribusikan 159 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Polda Kalsel Distribusikan 159 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

29 May 2026

Artikel Terbaru

Berita Terkini

Kasus Daycare Little Aresha, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

21 October 2026
Coach Tavares Paham Ancaman PSM, Persebaya Dituntut Tampil Disiplin

Coach Tavares Waspadai PSM, Persebaya Diminta Disiplin

21 October 2026
Berita Terkini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatra Hadapi Dua Tantangan

21 October 2026
Hadiri Nikah Akbar di Semarang, Wamenag Ungkap Langkah Kemenag Bendung LGBTQ

Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ

21 October 2026
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus blackout di Pulau Batam dan Bintan

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

21 October 2026
Berita Terkini

GPM Banjarbaru Jual Bahan Pokok Murah untuk Kendalikan Inflasi

21 October 2026
Berita Terkini

Kemnaker Siapkan Lulusan Vokasi melalui Teaching Factory dan Karirhub

21 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Nasional

Realisasi TKD Tanah Datar Pascabencana Capai 38,06 Persen

by Aditya
17 October 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Tanah Datar...

Read moreDetails

24 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan Polisi di Langkat

BRIN Uji Es Kering untuk Atasi Kabut Asap Karhutla

IHSG RI Tertekan, MSCI Buka Peluang Turunkan Status Pasar Indonesia Jadi Standalone Market

Menag: Pelindungan Data Pribadi Jaga Martabat Manusia

Pengawasan Perusahaan di Gambut Sumsel Diperketat Cegah Karhutla

JDIH Kemenpar Raih Peringkat I dan Nilai Sempurna 100

Arak-arakan Keberagaman di Pekanbaru Simbol Persatuan Antaretnis

DPR Minta Polri Tegas Usut Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Indeks Integritas Pendidikan 2026: Tata Kelola Skor Terendah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.