Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka

Aditya by Aditya
12 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kekeliruan Kejaksaan Agung (Kejagung) ketika mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Mahfud menilai penyebutan jabatan yang keliru dapat menjadi celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam persidangan. Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X pada Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Kecelakaan Motor Astrea Vs Supra di Depan SMA 1 Sewon Bantul, Satu Korban Meninggal Dunia

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Mahfud menekankan bahwa saat Februari 2020, Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) seperti disebut Kejagung. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam membuat dakwaan agar tidak menimbulkan peluang eksepsi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Harus cermat, saat itu NAM (Nadiem Anwar Makarim) adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, kesalahan kecil seperti penyebutan jabatan bisa digunakan tim kuasa hukum Nadiem sebagai alasan keberatan di pengadilan. Hal ini berpotensi memperlemah dakwaan jika tidak diperbaiki secara teliti sejak tahap awal penyidikan.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Tani Bantul, Diduga Baru Berusia Sehari

Sebelumnya, Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meloloskan pengadaan perangkat Chromebook yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025), Nurcahyo mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan laptop ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun tindakan Nadiem disebut melanggar tiga aturan utama. Pertama, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiga, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Baca juga: Sempat Dikira Kucing, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Pos Tani Bantul

Tags: Kejaksaan AgungMahfud mdNadiem Makarim

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

Pemprov Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Tingkatkan Kapasitas UMKM

28 June 2026
Ilustrasi Gaji Angota DPRD

Berapa Gaji Anggota DPRD DIY? ini Bocorannya

11 December 2023
Kabupaten Belu Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dengan KKPD

Kabupaten Belu Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah dengan KKPD

16 June 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Intan Jaya, Papua

3 March 2026
SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

SMAN 1 Batang Siapkan Kelas Inklusi dengan Kuota 5 Persen untuk Siswa Disabilitas

6 June 2026
Bea Cukai Aceh dan Aparat Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gabungan Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

21 June 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Pasien Anak di Bone Bolango

Wakil Gubernur Gorontalo Kunjungi Pasien Anak di Bone Bolango

27 December 2025

Artikel Terbaru

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026
Pesta Biru 2026 Persib Ingin Terus Juara

PERSIB Bandung Gelar Pesta Biru 2026, Targetkan Gelar Keempat Berturut-turut

26 August 2026
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026
Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

26 August 2026
Koleksib Hadirkan Pengalaman Mengoleksi Memorabilia Persib

PERSIB Luncurkan KolekSIB, Kartu Koleksi Digital untuk Bobotoh

26 August 2026
Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

26 August 2026

Popular Story

Menteri Agama Mendapat Koperasi Awards 2026
Pemerintah

Menteri Agama Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka 2026

by Aditya
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar dianugerahi penghargaan dalam...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

Gempa Magnitudo 4,4 Kembali Mengguncang Mbay, Nagekeo, NTT

Desa Plesungan Anugerahkan Penghargaan dan Beasiswa untuk Jaga Semangat Proklamasi

Pemko Padang Percepat Penyediaan Lahan untuk SPAM Palukahan Berkapasitas 500 Liter per Detik

Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan Pertanian di Alor

Kerja Sama Indonesia-Jerman: Fokus pada Investasi, Pendidikan Vokasi, dan Energi

Presiden Fokus Percepatan Penanganan Karhutla di Empat Provinsi

Pembukaan Kembali Wisata Bromo Melalui Jalur Lumajang

Kapanewon Gamping Distribusikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.