Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mahfud MD Ingatkan Kejagung soal Kekeliruan Jabatan Nadiem Makarim saat Umumkan Status Tersangka

Aditya by Aditya
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) menyapa wartawan saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa/am.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kekeliruan Kejaksaan Agung (Kejagung) ketika mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Mahfud menilai penyebutan jabatan yang keliru dapat menjadi celah hukum yang bisa dimanfaatkan dalam persidangan. Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X pada Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Kecelakaan Motor Astrea Vs Supra di Depan SMA 1 Sewon Bantul, Satu Korban Meninggal Dunia

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

Mahfud menekankan bahwa saat Februari 2020, Nadiem masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) seperti disebut Kejagung. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam membuat dakwaan agar tidak menimbulkan peluang eksepsi.

ADVERTISEMENT

“Harus cermat, saat itu NAM (Nadiem Anwar Makarim) adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, kesalahan kecil seperti penyebutan jabatan bisa digunakan tim kuasa hukum Nadiem sebagai alasan keberatan di pengadilan. Hal ini berpotensi memperlemah dakwaan jika tidak diperbaiki secara teliti sejak tahap awal penyidikan.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pos Tani Bantul, Diduga Baru Berusia Sehari

Sebelumnya, Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meloloskan pengadaan perangkat Chromebook yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025), Nurcahyo mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan laptop ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun tindakan Nadiem disebut melanggar tiga aturan utama. Pertama, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketiga, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 7 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Baca juga: Sempat Dikira Kucing, Begini Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Pos Tani Bantul

Tags: Kejaksaan AgungMahfud mdNadiem Makarim
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas rescue Satlinmas Wilayah III Parangtritis berenang ke tengah laut untuk menyelamatkan wisatawan yang terseret ombak

Wisatawan Asal Amerika Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Berhasil Diselamatkan Tim Rescue

20 July 2025
Taman Wisata Kopeng

Taman Wisata Kopeng: Liburan Alam di Kaki Gunung Merbabu, Fasilitas Lengkap dan Harga Terjangkau

20 March 2025

Satu Keluarga Asal Jakarta Positif Corona

4 April 2020
Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Gigi Tersedia di Seluruh Indonesia

Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Gigi Tersedia di Seluruh Indonesia

15 November 2025
Bunda Literasi Tidore Kepulauan Dorong Peningkatan Budaya Membaca

Bunda Literasi Tidore Kepulauan Dorong Peningkatan Budaya Membaca

12 May 2026

Mau Kuota Internet? Begini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Dari Smartfren 2021

22 March 2021
Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

Kampus di Aceh Didorong Berperan Aktif dalam Pemulihan Pascabencana

5 February 2026

Artikel Terbaru

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026
Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 July 2026
Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

11 July 2026
KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

11 July 2026
Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

11 July 2026
KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

11 July 2026

Popular Story

Kolaborasi Ekonomi Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura
Nasional

Kolaborasi Ekonomi Jadi Pilar Utama Hubungan Indonesia-Singapura

by wahyu
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kolaborasi ekonomi menjadi pilar...

Read moreDetails

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Cedera Nuno Mendes Jadi Titik Balik? Portugal Takluk 0-1 dari Spanyol di Babak 16 Besar

Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Pemko Dumai dan Pusdal LH Sumatra Sinergi Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Bupati Kubu Raya Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Korpasgat TNI AU

Pemprov Sumbar Siapkan Sukuk Daerah untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Live Brasil vs Norwegia: Skuad Ancelotti Diuji Kecepatan Mematikan Haaland

Korban Pantai Goa Cemara Ditemukan di Pantai Bugel Kulon Progo, Keluarga Kenali dari Tanda Lahir

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.