Headline.co.id, Lhoksukon ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama aparat gabungan berhasil memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (19/6/2026). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya diungkap oleh Polres Lhokseumawe.
Operasi pemusnahan ini melibatkan Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, dan BNN Kota Lhokseumawe. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Lhokseumawe, Muhammad Syah Putra, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika, terutama di wilayah Aceh yang dikenal rawan peredaran ganja. “Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ujar Putra.
Penemuan Ladang Ganja
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial I dan MH yang diduga melakukan transaksi ganja kering seberat dua kilogram. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan menemukan tiga lokasi penanaman ganja di kawasan perbukitan Desa Teupin Rusep. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas dua hektare.
Langkah Pemusnahan
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan setara dengan 45 kilogram ganja kering. Tanaman-tanaman tersebut dicabut dan dimusnahkan di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di masyarakat. Putra menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum melalui penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Melalui operasi terpadu ini, Bea Cukai Aceh dan aparat gabungan menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika. “Sinergi yang terjalin selama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkotika,” kata Putra. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh.




















