Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan Operasi Patuh 2026 tidak berorientasi pada peningkatan jumlah tilang, melainkan membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Korlantas Polri menyampaikan penegasan tersebut untuk mendorong terciptanya keamanan dan keselamatan pengguna jalan melalui penindakan, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Turmudi mengatakan keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurut dia, ukuran utama operasi adalah perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujar Kombes Pol. Turmudi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Operasi Patuh 2026 Tidak Sekadar Penindakan
Korlantas Polri menekankan, Operasi Patuh 2026 harus diarahkan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, langkah tersebut perlu diimbangi dengan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pendekatan itu menempatkan penindakan sebagai salah satu bagian dari upaya membangun perilaku tertib di jalan. Korlantas Polri tidak menjadikan jumlah sanksi atau tilang sebagai tujuan utama pelaksanaan operasi.
Pelanggaran Berpotensi Kecelakaan Tetap Ditindak
Dalam Operasi Patuh 2026, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan tetap menjadi perhatian. Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, Korlantas Polri mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak semata-mata diperlukan agar masyarakat terhindar dari sanksi. Kepatuhan juga berkaitan dengan perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan menggabungkan penindakan, edukasi, dan imbauan, masyarakat diharapkan dapat memahami tujuan keselamatan yang menjadi dasar pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Perubahan perilaku menjadi bagian penting dari keberhasilan operasi tersebut.
Keselamatan Menjadi Kebutuhan Bersama
Korlantas Polri mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama selama Operasi Patuh 2026 berlangsung. Ajakan itu ditujukan untuk mendorong pengendara meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Korlantas Polri berharap peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pengendara dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Karena itu, keberhasilan Operasi Patuh 2026 diharapkan terlihat dari semakin patuhnya masyarakat terhadap aturan lalu lintas, bukan dari banyaknya penindakan yang dilakukan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















