Headline.co.id, Jombang ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jombang – Satlantas Polres Jombang menindak 18 pengendara sepeda motor dalam patroli hunting Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Penindakan dilakukan selama satu jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, pada hari pertama operasi. Pelanggaran yang ditemukan didominasi tindakan melawan arus, sedangkan pelanggaran lainnya berkaitan dengan penggunaan helm dan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Semeru 2026 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas di sekitar Flyover Peterongan.
Melawan Arus Mendominasi Pelanggaran
KBO Satlantas Polres Jombang Iptu M. Ubaidillah mengatakan, pelanggaran melawan arus menjadi temuan terbanyak dalam penertiban di lokasi tersebut. Dari 18 pengendara yang ditindak, tiga di antaranya melanggar ketentuan terkait penggunaan helm dan knalpot.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Dalam kegiatan penertiban selama satu jam di Flyover Peterongan, kami menindak 18 pelanggar. Sebagian besar merupakan pengendara yang melawan arus, sedangkan pelanggaran lainnya berkaitan dengan helm dan penggunaan knalpot,” ujar Iptu Ubaidillah.
Menurut Iptu Ubaidillah, patroli hunting dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas di lapangan. Seluruh pengendara yang terbukti melanggar dikenai sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penindakan terhadap pengendara yang melawan arus menjadi perhatian karena pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi itu juga dapat memicu kecelakaan ketika kendaraan dari arah berlawanan melintas secara bersamaan.
Imbauan untuk Pengendara di Jombang
Satlantas Polres Jombang mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan marka jalan saat berkendara. Pengendara sepeda motor juga diminta menggunakan helm berstandar SNI serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan penegakan hukum selama Operasi Patuh Semeru 2026. Kepolisian berharap penindakan yang disertai edukasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2026 Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Jombang berupaya meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian berharap rangkaian penegakan hukum dan edukasi dalam operasi tersebut dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Jombang.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















