Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI

Dwina by Dwina
56 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 5
A A
0
Bareskrim Polri Telusuri Aset Senilai Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI

Bareskrim Polri Telusuri Aset Senilai Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menelusuri aset senilai lebih dari Rp500 miliar dalam perkara dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penelusuran tersebut dilakukan dengan menyita dan memblokir 110 aset berupa tanah dan bangunan yang berkaitan dengan perkara itu di sejumlah wilayah. Langkah tersebut disampaikan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Arsal Sahban di Jakarta, Senin (26/10/2026). Penyidik menelusuri aset untuk mengungkap aliran dana sekaligus mendukung pemulihan kerugian para korban.

Contents

    • 0.1. UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar
    • 0.2. Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi
  • 1. Rincian aset yang disita dan diblokir
  • 2. Perkara PT DSI dibagi dalam empat klaster
  • 3. Pemulihan kerugian masih menunggu proses hukum

Penyitaan dan pemblokiran aset itu tercantum dalam berkas perkara tersangka FH, mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Arsal, penelusuran tidak hanya menyasar harta pribadi tersangka, tetapi juga aset milik pihak lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dalam perkara PT DSI.

You might also like

Sebanyak 39 Ribu UMKM Kubu Raya Bakal Diperkuat, KDMP Disiapkan Jadi Holding

UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar

27 October 2026
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi Pimpin Langsung Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi

27 October 2026

“Sepanjang aset tersebut berasal dari atau berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia, siapa pun pemiliknya, termasuk pihak dan perusahaan yang terafiliasi, dapat kami sita untuk kepentingan pemulihan kerugian korban,” kata Arsal dalam keterangannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Rincian aset yang disita dan diblokir

Dari 110 aset yang ditelusuri, sebanyak 60 aset telah disita sekaligus diblokir. Aset tersebut mencakup 52 dokumen pertanahan yang terdiri atas 28 sertifikat hak guna bangunan (SHGB), 11 sertifikat hak milik (SHM), 11 surat pelepasan hak (SPH), satu akta jual beli, dan satu peta bidang tanah.

Total luas lahan dalam kelompok tersebut mencapai sekitar 1,9 hektare. Aset-aset itu tersebar di Parung Panjang, Parung, Gunung Putri, dan Kemang di Kabupaten Bogor; Pondok Aren di Tangerang Selatan; Meruya Selatan di Jakarta Barat; Jagakarsa di Jakarta Selatan; serta Setu di Kabupaten Bekasi.

Bareskrim juga menelusuri aset agunan pembiayaan yang berasal dari pengalihan piutang atau cessie sebuah bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang mayoritas sahamnya dimiliki FH. Aset tersebut berupa sembilan sertifikat tanah dengan luas sekitar 5.300 meter persegi yang tersebar di Bekasi, Bogor, Sukabumi, Pekalongan, hingga Palembang.

Sementara itu, 50 bidang tanah bersertifikat hak milik telah diblokir. Total luas tanah dalam kategori ini sekitar 9.200 meter persegi, dengan rincian 21 bidang di Kota Depok, 22 bidang di Tangerang Selatan, lima bidang di Surakarta, serta masing-masing satu bidang di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Selain tanah dan bangunan, penyidik menyita uang tunai hampir Rp5,4 miliar dari sejumlah pihak terkait. Barang bukti elektronik milik tersangka juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Perkara PT DSI dibagi dalam empat klaster

Dalam pengembangan perkara PT DSI, Bareskrim Polri membagi penyidikan ke dalam empat klaster. Klaster pertama melibatkan Direktur Utama Taufiq Aljufri, mantan direktur sekaligus pemegang saham Mery Yuniarni, serta komisaris sekaligus pemegang saham Arie Rizal Lesmana.

Klaster kedua menjerat Atis Sutisna, yang menjabat sebagai Direktur PT DSI pada periode 2018–2024. Klaster ketiga melibatkan FH, mantan pejabat OJK. Adapun klaster keempat menetapkan PT DSI sebagai tersangka korporasi dan masih dalam tahap penyidikan.

Arsal menyampaikan, nilai aset yang berhasil ditelusuri Bareskrim dari seluruh klaster telah melampaui Rp500 miliar. Nilai tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendukung pemulihan kerugian yang dialami para nasabah.

“Kalau dibandingkan dengan nilai restitusi yang dimohonkan korban sekitar Rp1 triliun, berarti hampir 50 persen dana nasabah bisa kembali dari hasil penelusuran aset yang dilakukan Bareskrim Polri,” ujar Arsal.

Pemulihan kerugian masih menunggu proses hukum

Meski aset telah ditelusuri, proses pemulihan kerugian korban tetap bergantung pada proses hukum dan mekanisme pengembalian aset yang berlaku. Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset akan terus dikembangkan, termasuk melalui penyidikan terhadap PT DSI sebagai tersangka korporasi.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan hasil penghitungan restitusi sebesar Rp1,07 triliun bagi 5.102 korban perkara dugaan TPPU PT DSI kepada Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

Penghitungan restitusi tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan hak para korban melalui proses peradilan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaNasional

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Sebanyak 39 Ribu UMKM Kubu Raya Bakal Diperkuat, KDMP Disiapkan Jadi Holding

UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar

by Aditya
27 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyiapkan penguatan sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi Pimpin Langsung Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Suyudi

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memimpin langsung pemberantasan...

Polda Kepri Amankan 18 Orang di Kampung Madani Batam, 17 Positif Narkoba

Polda Kepri Amankan 18 Orang di Kampung Madani Batam

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Kepri mengamankan 18 orang dalam operasi pemulihan kawasan peredaran narkoba di Kampung Madani, Simpang Dam Muka Kuning,...

Ditbinmas Polda Babel Edukasi Tentang Bahaya Judi Online dan Bullying di SMPN 5 Pangkalpinang

Polda Babel Edukasi Siswa SMPN 5 Pangkalpinang soal Judi Online

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Dit Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar edukasi tentang bahaya judi online dan bullying di SMP Negeri 5...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.9 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Mbay Magnitudo 4,9 Terjadi pada Kedalaman 13 Kilometer

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,9 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 26 Oktober 2026. Berdasarkan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.3 Guncang Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur

Gempa M3,3 Berpusat 105 Km Barat Laut Labuan Bajo

by Dwina
27 October 2026
0

Headline.co.id ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,3 mengguncang wilayah barat laut Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 26 Oktober 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sepeda Mewah: Lima Merek Sepeda Termahal yang Jarang Diketahui di Indonesia

Sepeda Mewah: Eksplorasi Lima Merek Sepeda Termahal di Indonesia

15 September 2024
Pemkab Bener Meriah dan DLHK Aceh Bahas Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara

Pemkab Bener Meriah dan DLHK Aceh Bahas Pemanfaatan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara

3 February 2026

Penguatan BNPB untuk Melindungi Masyarakat dari Ancaman Bencana

25 February 2022
Di Tanah Karo, Drone Brimob Sumut Turun Pantau Sinabung Bersama Anak-Anak

Brimob Sumut Gunakan Drone untuk Pantau Aktivitas Gunung Sinabung di Tanah Karo

2 September 2026
Pemkab Demak Resmikan Satgas Pemberantasan Cukai Ilegal

Pemkab Demak Resmikan Satgas Pemberantasan Cukai Ilegal

12 February 2026

Lowongan Magang Telkomsel Lulusan S1 Lulus Jadi Karyawan, Ini Syaratnya

2 March 2021
Polda Metro Jaya Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu Jokowi

16 January 2026

Artikel Terbaru

Hampir 500 Ribu Siswa Madrasah Terdaftar Ikut TKA 2026, Kemenag Ingatkan Kesiapan Sekolah

Jangan Sampai Nilai Nol! Ini Pelanggaran Berat TKA 2026 SMA/SMK yang Harus Dihindari

27 October 2026
TKA 2026 Bukan Sekadar Ujian, Pemerintah Diminta Gunakan Hasil Tes untuk Perbaiki Pembelajaran

TKA 2026 SMA/SMK Dimulai, 3,86 Juta Peserta Terdaftar dan Pengawasan Diperketat

27 October 2026
Ilustrasi cara download video TikTok di HP Android dan iPhone tanpa aplikasi tambahan

Bagaimana Cara Download Video TikTok di HP?

27 October 2026
Dalam Waktu Dekat Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan

Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026 pada 26 Okt–8 Nov

27 October 2026
Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data

Cek Bansos Kemensos 2026: Apa Arti Desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Penentuan Penerima?

27 October 2026
Sebanyak 39 Ribu UMKM Kubu Raya Bakal Diperkuat, KDMP Disiapkan Jadi Holding

UMKM Kubu Raya Diperkuat untuk Atasi Pengangguran dan Perluas Pasar

27 October 2026
Pemeriksaan status serta pengajuan pembaruan data sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial

Status Bansos Berubah Jadi Exclude? Ketahui Penyebab dan Cara Mengajukan Sanggahan

27 October 2026

Popular Story

Gol Tunggal Raditya Antar Persebaya U-17 ke Final Piala Soeratin
Sepak Bola

Persebaya U-17 ke Final Piala Soeratin Usai Menang 1-0

by Saddam
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Persebaya U-17 melaju ke final Piala Soeratin 2026 setelah mengalahkan...

Read moreDetails

Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober, Sasar Nol Pelanggaran

Status Bansos Berubah Jadi Exclude? Ketahui Penyebab dan Cara Mengajukan Sanggahan

Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Palembang Diserahkan

7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Gagal Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Terdaftar

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

Polri dan Kemenhub Perkuat Sinergi Jelang Nataru dan Lebaran

Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Tebak Skor di TikTok

Polisi Periksa 18 Saksi dalam Kasus KMP Batumandi Terbakar

Gempa Bumi Magnitudo 3,1 Guncang Timur Bitung Sulut

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.