Headline.co.id, Kubu Raya ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyiapkan penguatan sekitar 39 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Strategi tersebut dilakukan melalui pembentukan ekosistem usaha terintegrasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang disiapkan sebagai holding bagi pelaku UMKM. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menyampaikan rencana itu saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 Provinsi Kalimantan Barat di Auditorium Universitas Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (26/10/2026). Penguatan dilakukan karena UMKM dinilai membutuhkan wadah bersama untuk meningkatkan daya saing, kapasitas produksi, dan akses pasar, termasuk ke luar Kubu Raya.
Yusran mengatakan penguatan kelembagaan UMKM menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Menurut dia, pengembangan sektor tersebut juga berkaitan dengan upaya menghadapi persoalan pengangguran terbuka di Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah daerah menilai usaha mikro dan kecil memiliki peluang menciptakan kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sekitar 39 Ribu UMKM Telah Berizin
Yusran menjelaskan, Kabupaten Kubu Raya memiliki sekitar 39 ribu UMKM yang telah mengantongi legalitas dan perizinan usaha. Jumlah tersebut dinilai sebagai potensi ekonomi yang perlu diperkuat melalui pembinaan, pengembangan kelembagaan, peningkatan kapasitas usaha, serta perluasan jaringan pemasaran.
Ia menegaskan, perekonomian daerah tidak boleh hanya bergantung pada industri berskala besar. Pelaku usaha kecil, kata dia, perlu memperoleh dukungan agar dapat berkembang dan memberi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita jangan terfokus pada satu atau dua industri besar saja. Ekonomi kerakyatan harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh, memiliki penghasilan, dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya.
Berdasarkan rencana Pemkab Kubu Raya, penguatan UMKM akan dilakukan dengan melibatkan KDMP sebagai wadah usaha bersama. Melalui koperasi, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, memperkuat kapasitas produksi, serta membangun daya tawar yang lebih baik ketika menghadapi persaingan pasar.
KDMP Disiapkan Menjadi Holding UMKM
Pemkab Kubu Raya mendorong KDMP berperan sebagai holding bagi UMKM. Pola tersebut disiapkan agar para pelaku usaha dapat bergabung, membangun kerja sama, dan tumbuh melalui wadah yang lebih kuat.
“Kita sudah merancang struktur pembinaan UMKM. KDMP kita dorong menjadi holding bagi UMKM, sehingga pelaku usaha bisa bergabung dan tumbuh bersama. Kemudian, untuk menembus pasar di luar Kubu Raya, kita persiapkan,” jelas Yusran.
Selain koperasi, pemerintah daerah mempersiapkan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha. Perusahaan daerah tersebut akan membantu pengembangan usaha lokal agar mampu menjangkau pasar di luar Kabupaten Kubu Raya.
Peran KDMP dan Perumda Aneka Usaha diarahkan untuk memperkuat ekosistem usaha, sehingga UMKM tidak hanya mengandalkan kemampuan masing-masing dalam mengembangkan produksi dan memasarkan produk.
UMKM Menghadapi Keterbatasan Saat Bersaing
Yusran menilai penguatan ekosistem usaha diperlukan karena pelaku UMKM kerap menghadapi keterbatasan ketika harus bersaing secara mandiri dengan perusahaan yang memiliki kapasitas produksi dan jaringan pemasaran lebih besar.
Ia menggambarkan pelaku UMKM sebagai perahu kecil yang membutuhkan wadah bersama untuk menghadapi persaingan bisnis. Menurutnya, dukungan kelembagaan dapat membantu UMKM menghadapi tekanan pasar dan persaingan dunia usaha.
“UMKM ini ibarat perahu-perahu kecil. Kalau dihantam gelombang pasar bebas, tentu bisa kesulitan bahkan tenggelam. Mereka harus dibantu dengan perahu yang lebih besar, sehingga bersama-sama bisa menghadapi hantaman persaingan dunia usaha dan bisnis,” tegasnya.
Pembentukan ekosistem usaha yang terintegrasi diharapkan dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan bersaing tanpa harus menghadapi tantangan pasar secara sendiri-sendiri.
Melalui penguatan peran koperasi dan perusahaan daerah, Pemkab Kubu Raya berupaya membangun fondasi ekonomi lokal yang lebih kuat. Dalam strategi tersebut, UMKM ditempatkan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus sektor yang dapat memperluas kesempatan kerja.
(Ird_diskminfokkr/IKP)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















