Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

TKA 2026 SMA/SMK Diawasi Lewat Kamera dan Zoom, Kemendikdasmen Perketat Pengawasan

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Pendidikan
Reading Time: 7 mins read
410 13
A A
0
ketentuan sanksi dan pengawasan berlapis, peserta TKA 2026 SMA/SMK

ketentuan sanksi dan pengawasan berlapis, peserta TKA 2026 SMA/SMK (Dok Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperketat pengawasan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 SMA/SMK dan sederajat melalui pemantauan kamera serta aplikasi konferensi video Zoom. Sistem pengawasan berlapis tersebut diterapkan dalam asesmen yang dimulai secara nasional pada Senin (26/10/2026), dengan sekitar 3,86 juta peserta terdaftar dari berbagai satuan pendidikan di Indonesia. Selain melibatkan pengawas di ruang ujian, pemerintah menugaskan penyelia untuk memantau jalannya asesmen secara daring. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dan memastikan pelaksanaan ujian berlangsung sesuai prosedur.

Contents

    • 0.1. Cara Membaca Nilai TKA 2026 SMA/SMK, Pahami Skor dan Kategori Capaian Akademik
    • 0.2. Jangan Sampai Nilai Nol! Ini Pelanggaran Berat TKA 2026 SMA/SMK yang Harus Dihindari
  • 1. Pengawasan TKA 2026 Dilakukan Secara Langsung dan Daring
  • 2. Kemendikdasmen Buka Posko Pengaduan Kecurangan TKA
  • 3. Pelanggaran Berat TKA 2026 Bisa Berujung Nilai Nol
  • 4. Jadwal TKA 2026 SMA/SMK Dibagi Dua Gelombang
  • 5. Pengawasan Diperketat, Kesenjangan Infrastruktur Masih Jadi Perhatian

Pengawasan TKA 2026 SMA/SMK tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas secara langsung di lokasi ujian. Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen juga menerapkan pemantauan jarak jauh melalui kamera dan Zoom untuk membantu memastikan kegiatan asesmen serta dokumentasi pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.

You might also like

TKA 2026 SMA/SMK Dimulai, Siswa Dilarang Membawa HP hingga Kalkulator ke Ruang Ujian

Cara Membaca Nilai TKA 2026 SMA/SMK, Pahami Skor dan Kategori Capaian Akademik

27 October 2026
Hampir 500 Ribu Siswa Madrasah Terdaftar Ikut TKA 2026, Kemenag Ingatkan Kesiapan Sekolah

Jangan Sampai Nilai Nol! Ini Pelanggaran Berat TKA 2026 SMA/SMK yang Harus Dihindari

27 October 2026

Selain memperketat pengawasan, Kemendikdasmen menyediakan posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui dugaan pelanggaran selama TKA 2026 SMA/SMK berlangsung. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis melalui posko di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Pemerintah juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi dugaan kecurangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengawasan TKA 2026 Dilakukan Secara Langsung dan Daring

Kemendikdasmen menerapkan dua bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan TKA 2026, yakni pengawasan langsung di ruang ujian dan pemantauan secara daring oleh penyelia.

Pengawas ruang bertugas memastikan peserta mengikuti asesmen sesuai tata tertib yang telah ditetapkan. Sementara itu, penyelia melakukan pemantauan melalui kamera dan aplikasi Zoom sebagai bagian dari pengawasan berlapis.

Penggunaan teknologi tersebut bertujuan membantu penyelenggara memastikan proses ujian dan dokumentasinya berlangsung sesuai prosedur.

Sistem pengawasan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan asesmen berbasis komputer yang melibatkan jutaan peserta dari jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat.

Berdasarkan data pendaftaran, jumlah siswa yang terdaftar mengikuti TKA 2026 mencapai sekitar 3,86 juta peserta.

Pemerintah juga menyatakan bahwa sistem asesmen daring telah dipersiapkan untuk melayani hingga 900 ribu peserta secara bersamaan.

Dengan jumlah peserta yang besar, kesiapan sarana teknologi, petugas, serta kepatuhan terhadap ketentuan ujian menjadi aspek yang perlu diperhatikan selama penyelenggaraan asesmen.

Kemendikdasmen Buka Posko Pengaduan Kecurangan TKA

Selain pengawasan melalui kamera dan Zoom, Kemendikdasmen menyediakan mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan kecurangan selama asesmen berlangsung.

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen melalui informasi yang disampaikan akun Instagram @litbangdikbud menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran harus dibuat secara tertulis.

Laporan dapat disampaikan kepada posko pengaduan TKA di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Masyarakat yang menyampaikan laporan diminta mencantumkan informasi secara lengkap agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

Informasi yang perlu disampaikan dalam laporan meliputi:

  1. Identitas pelapor dan pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
  2. Bentuk dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi.
  3. Tempat dan waktu terjadinya peristiwa.
  4. Bukti pendukung yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.
  5. Keterangan saksi mata yang mengetahui kejadian.

Kerahasiaan identitas pelapor dijamin dalam mekanisme pengaduan tersebut.

Setelah laporan diterima, penyelenggara akan menganalisis informasi yang disampaikan untuk menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.

Proses penanganan meliputi analisis laporan, peninjauan lokasi kejadian, serta pelaksanaan rapat untuk menentukan keputusan.

Dengan demikian, dugaan kecurangan yang dilaporkan tidak serta-merta menjadi dasar pemberian sanksi tanpa melalui proses pemeriksaan.

Pelanggaran Berat TKA 2026 Bisa Berujung Nilai Nol

Pengawasan ketat selama pelaksanaan TKA juga berkaitan dengan penerapan sanksi terhadap peserta yang melanggar aturan ujian.

Kemendikdasmen membagi pelanggaran menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat kesalahannya, yakni ringan, sedang, dan berat.

Untuk pelanggaran kategori ringan, peserta dapat dikenai teguran atau peringatan lisan dari pengawas.

Sementara itu, pelanggaran sedang dapat mengakibatkan pembatalan ujian pada mata pelajaran yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

Adapun pelanggaran kategori berat memiliki konsekuensi lebih serius. Peserta yang terbukti terlibat dalam praktik penggunaan joki atau penyebaran soal dapat dikeluarkan dari ruang ujian dan dikenai nilai nol.

Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi peserta karena pelaksanaan TKA mewajibkan setiap siswa mengerjakan soal menggunakan identitas dan kemampuan sendiri.

Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian dengan menggunakan identitas orang lain atau meminta pihak lain mengerjakan soal sebagai pengganti dirinya.

Selain itu, penggunaan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, perangkat optik, dan alat sejenis di dalam ruang asesmen juga dilarang.

Barang-barang tersebut harus dikumpulkan di tempat yang disediakan sebelum ujian dilaksanakan.

Jadwal TKA 2026 SMA/SMK Dibagi Dua Gelombang

Penerapan pengawasan berlapis berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan TKA yang dijadwalkan dalam dua gelombang utama.

Gelombang pertama dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 2–5 November 2026.

Secara keseluruhan, pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional berlangsung bertahap dalam periode 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Pembagian gelombang dilakukan dalam penyelenggaraan asesmen berbasis komputer yang melibatkan peserta dari berbagai satuan pendidikan.

Sementara itu, Kementerian Agama mencatat sebanyak 495.251 siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) terdaftar mengikuti Asesmen Nasional dan TKA tahun pelajaran 2026/2027.

Jumlah tersebut terdiri atas 495.095 peserta MA dan 156 peserta MAK yang berasal dari 9.798 satuan pendidikan.

Direktur Kurikulum dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khadijah, menekankan pentingnya kesiapan madrasah, termasuk memastikan perangkat dan jaringan dapat digunakan dengan baik.

“Pastikan perangkat dan jaringan berfungsi dengan baik, petugas memahami tugasnya, serta siswa mengetahui jadwal dan prosedur yang harus diikuti. Kita ingin anak-anak mengikuti asesmen dengan tenang, percaya diri, dan jujur,” ujar Nyayu dalam keterangannya, dikutip Senin (26/10/2026).

Menurut Nyayu, kesiapan penyelenggaraan tidak hanya berkaitan dengan perangkat teknologi, tetapi juga pemahaman peserta terhadap prosedur pelaksanaan.

Karena itu, guru dan orang tua diminta memberikan pendampingan agar siswa dapat mengikuti ujian dengan kondisi fisik dan mental yang baik.

“Dampingi siswa untuk mempersiapkan diri secara wajar, menjaga kesehatan, dan beristirahat cukup. Berikan dukungan agar mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan mengandalkan kemampuan sendiri,” tuturnya.

Pengawasan Diperketat, Kesenjangan Infrastruktur Masih Jadi Perhatian

Di tengah kesiapan pemerintah melaksanakan asesmen secara daring, persoalan infrastruktur pendidikan turut menjadi perhatian.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti masih adanya satuan pendidikan yang menghadapi keterbatasan akses jaringan internet dan perangkat pendukung.

Berdasarkan data pemerintah yang disampaikannya, sekitar 23 persen satuan pendidikan di Indonesia belum terkoneksi jaringan internet.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan asesmen berbasis komputer, terutama bagi sekolah dengan sarana dan prasarana terbatas.

Keterbatasan perangkat juga menyebabkan sejumlah sekolah harus menyelenggarakan tes dalam beberapa gelombang.

Lestari mengingatkan bahwa perbedaan kondisi infrastruktur perlu menjadi pertimbangan pemerintah agar penyelenggaraan asesmen dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.

“Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda,” tegas Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2026).

Perempuan yang akrab disapa Rerie tersebut juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil pemetaan kemampuan akademik siswa.

Menurutnya, keberhasilan TKA tidak cukup diukur dari kelancaran pelaksanaan maupun tingginya jumlah peserta. Data hasil asesmen harus digunakan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah.

“Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim,” ujarnya.

Lestari mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan hasil TKA sebagai dasar penyusunan program pembelajaran remedial, peningkatan kompetensi guru, serta penyediaan sarana pendidikan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Ia juga meminta perubahan pendekatan pembelajaran agar guru lebih berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir dan pemahaman konsep, bukan sekadar pencapaian nilai.

“TKA sudah memberi kita peta jalan. Sekarang kita semua harus berani melangkah,” pungkas Rerie.

Dengan penerapan pengawasan melalui kamera, Zoom, dan petugas di ruang ujian, Kemendikdasmen berupaya menjaga integritas pelaksanaan TKA 2026 SMA/SMK.

Namun, selain memastikan asesmen berlangsung tertib dan bebas dari kecurangan, pemanfaatan hasil ujian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran tetap menjadi perhatian dalam penyelenggaraan TKA tahun ini.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengahmemperketat pengawasanPusat Asesmen PendidikanTKA 2026 SMA/SMK dan sederajat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

TKA 2026 SMA/SMK Dimulai, Siswa Dilarang Membawa HP hingga Kalkulator ke Ruang Ujian

Cara Membaca Nilai TKA 2026 SMA/SMK, Pahami Skor dan Kategori Capaian Akademik

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cara membaca nilai TKA 2026 SMA/SMK perlu dipahami siswa dan orang tua agar tidak keliru menafsirkan hasil...

Hampir 500 Ribu Siswa Madrasah Terdaftar Ikut TKA 2026, Kemenag Ingatkan Kesiapan Sekolah

Jangan Sampai Nilai Nol! Ini Pelanggaran Berat TKA 2026 SMA/SMK yang Harus Dihindari

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peserta Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 SMA/SMK dan sederajat terancam mendapatkan nilai nol apabila terbukti melakukan...

TKA 2026 Bukan Sekadar Ujian, Pemerintah Diminta Gunakan Hasil Tes untuk Perbaiki Pembelajaran

TKA 2026 SMA/SMK Dimulai, 3,86 Juta Peserta Terdaftar dan Pengawasan Diperketat

by Saddam
27 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 SMA/SMK dan sederajat resmi dimulai secara nasional pada Senin (26/10/2026),...

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

Gemini AI dan Nilai GREAT Jadi Fondasi Transformasi Universitas Alma Ata Menuju World-Class University

by Hendrawan
20 October 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata (UAA) memperkuat arah transformasi menuju World-Class University melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan Gemini AI...

Foto bersama guru dan siswa SMA Negeri 2 Purworejo dalam puncak peringatan Bulan Bahasa 2026

25 Guru Pentaskan Ketoprak Ande-Ande Lumut dalam Bulan Bahasa 2026 SMA Negeri 2 Purworejo

by Hendrawan
14 October 2026
0

Headline.co.id, Purworejo ~ SMA Negeri 2 Purworejo menggelar puncak peringatan Bulan Bahasa 2026 dengan menghadirkan pementasan ketoprak yang melibatkan 25...

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD untuk Pemulihan Bencana di Sumatra

Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD untuk Pemulihan Bencana di Sumatra

20 January 2026
: Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka Pelatihan Pengelolaan Bisnis dan Keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Angkatan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Diklat Keuangan Pontianak, Senin (5/10/2026). (Foto;PROKOPIM/Ird_IKP)

KDMP Perkuat Akses Modal dan Pasar bagi UMKM Kubu Raya

5 October 2026

Terpilih Tuan Rumah Piala Dunia Basket 2023, Jokowi Minta Tim Nasional Basket Disiapkan

18 February 2020
Kondisi sepeda motor Honda Scoopy dengan Yamaha Mio di Jalan Ngipik–Potorono, Banguntapan, Bantul

Pengendara Motor Tewas di Tempat dalam Kecelakaan di Depan Sadiya Store Banguntapan

9 July 2025
Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah

Wakapolri Resmikan Fasilitas Baru di Akpol untuk Perkuat Pendidikan Ilmiah

6 July 2026
Siaran Pers: Menpar Tawarkan Peluang Investasi Wisata Bahari Indonesia kepada Investor di Monako

Investasi Wisata Bahari Indonesia Dibuka di Forum Monako

23 September 2026
Hati-hati! Tubuh Sudah Kirim Sinyal Sinusitis Sejak Awal

Kenali Gejala Awal Sinusitis untuk Penanganan Dini

9 August 2026

Artikel Terbaru

Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

27 October 2026
Tekuk Madura United, Coach Tavares Bangga dengan Karakter Pemain

Persebaya Tekuk Madura United 3-1, Tavares Puji Karakter Tim

27 October 2026
Sambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru

The Wonder of Harmony 2026, Kemenag Siapkan 15 Program Toleransi

27 October 2026
Polri Bantu Warga Pemalang Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan Kerja Gratis

Polri Bantu Warga Pemalang Tingkatkan Keterampilan Lewat Pelatihan Kerja Gratis

27 October 2026
Sambut Juara Piala Soeratin U15 Persib Bangga Perjuangan Maung Ngora

Piala Soeratin U15 2026 Jadi Pijakan Pembinaan Muda PERSIB

27 October 2026
Riset Salak antar MAN 1 Padangsidimpuan Raih Medali Perak Kreasi 2026 di Yogyakarta

Riset Salak MAN 1 Padangsidimpuan Raih Medali Perak KREASI 2026

27 October 2026
Polda Banten Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan

Polisi Peduli Pendidikan Polda Banten Sasar Pelajar SMA-SMK

27 October 2026

Popular Story

BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem di Riau, Warga Pekanbaru hingga Siak Diminta Waspada
Pemerintah

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Gelombang 2,5 Meter di Riau

by Dani
26 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca...

Read moreDetails

Leani Ratri dan Hikmat Raih Emas Keempat Asian Para Games

Waspada Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi, Bapanas Ungkap Risiko Kesehatannya

KDMP Ditargetkan Salurkan Subsidi Gas Elpiji Rp16.000-Rp18.000

Polisi Sita 3.040 Liter Pertalite dari Rumah di Toboali

Gempa Bumi Magnitudo 3.4 Guncang Kaimana Papua Barat

Kekalahan Persebaya dari PSM Diwarnai Gol Bunuh Diri dan Penalti Gagal

Santri Batang Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi AI

Polda Sumsel Kerahkan 300 Brimob Tangani Karhutla OKI

Simulasi Kedaruratan BRIN Tekankan Keselamatan 30 Detik Pertama

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.