Headline.co.id, Madiun ~ Polda Jawa Timur menangkap pria berinisial DBM yang diduga terlibat dalam pembunuhan DH (30) dan anaknya, AG (4), di Kota Madiun. DBM, yang disebut sebagai suami siri DH, ditangkap pada Minggu (25/10/2026) setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan kedua korban. Berdasarkan penyelidikan sementara, pembunuhan diduga terjadi pada Selasa (20/10/2026) di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun. Polisi menduga pembunuhan dilatarbelakangi persoalan rumah tangga dan dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan kehilangan DH dan anaknya yang berasal dari Bogor.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujar Roy di Surabaya, Senin (26/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Polisi menduga DBM terlebih dahulu membunuh DH di kamar Hotel Mataram Baru. Setelah itu, tersangka diduga menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.
Usai pembunuhan, tersangka diduga membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah. Di lokasi tersebut, jasad korban diduga dibakar. Polisi juga menduga tersangka menggunakan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan bagian tubuh korban sebelum kembali membakarnya.
Menurut Roy, rangkaian tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak. Penyidik juga masih mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa jasad korban ke laut.
Polisi Masih Mencari Potongan Tulang Korban
Dalam proses penyidikan, Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, polisi masih mencari potongan tulang yang diduga berkaitan dengan jasad kedua korban.
Pencarian tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun itu. Polisi juga masih mendalami kronologi peristiwa serta keterkaitan barang bukti yang telah ditemukan.
Penangkapan DBM dilakukan setelah penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan AG. Polisi belum menyampaikan seluruh rincian hasil penyidikan karena masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek dalam perkara tersebut.
Motif Diduga Persoalan Rumah Tangga
Selain kronologi dan barang bukti, penyidik Polda Jatim mendalami motif pembunuhan. Polisi menduga perkara tersebut dilatarbelakangi persoalan rumah tangga yang memicu dendam.
Perselisihan itu diduga bermula dari komunikasi istri sah tersangka dan DH. Roy menyebut dugaan motif tersebut secara singkat.
“Dendam karena persoalan rumah tangga,” kata Roy.
Polda Jatim masih terus mendalami motif, kronologi, serta barang bukti yang ditemukan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa pembunuhan DH dan AG terungkap secara jelas dan tuntas.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















