Headline.co.id ~ Merak, Pengamanan lokasi tenggelamnya KMP Batumandi diperkuat dengan pemasangan buoy dan oil boom hingga Senin (26/10/2026). Pemasangan dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan laut di sekitar kapal. Distrik Navigasi Tanjung Priok memasang buoy, sedangkan oil boom didukung Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong. Pada saat yang sama, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melanjutkan pendampingan penumpang serta persiapan operasi penanganan dan pengangkatan kapal.
Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengatakan, penanganan pascainsiden KMP Batumandi dilakukan melalui pengamanan lokasi, pendampingan pengguna jasa, dan koordinasi dengan otoritas terkait untuk menentukan langkah lanjutan terhadap kapal.
“Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang,” ujar Windy dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Buoy Dipasang 93 Meter dari Posisi Kapal
Buoy dipasang pada Minggu (25/10/2026) dengan jarak sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi. Pelampung tersebut berfungsi sebagai penanda visual bagi kapal yang melintas sehingga pengguna jalur pelayaran dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap area yang berpotensi membahayakan navigasi.
Selain buoy, oil boom dipasang sebagai penghalang terapung untuk membatasi penyebaran minyak di permukaan air apabila terjadi kebocoran. Perangkat tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak lingkungan di sekitar lokasi kapal tenggelam.
Pemasangan kedua perangkat itu menjadi bagian dari pengamanan lokasi, sementara penanganan bangkai kapal belum memasuki tahap pelaksanaan. Persiapan salvage masih mencakup evaluasi teknis, penelaahan metode pengangkatan, dan penilaian risiko.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Capt. Budi Mantoro mengatakan, penanganan kapal tenggelam membutuhkan perencanaan dan koordinasi lintas instansi. Proses tersebut harus mempertimbangkan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim.
“Penanganan kapal yang tenggelam harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal dan berbagai aspek keselamatan. Kami terus berkoordinasi dengan ASDP dan instansi terkait agar proses persiapan operasi pengangkatan kapal (salvage), termasuk penunjukan perusahaan pelaksana (salvor), dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.
Kementerian Perhubungan berharap proses pengangkatan KMP Batumandi dapat memasuki tahap pelaksanaan setelah persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko berkepanjangan terhadap aktivitas pelayaran di sekitar lokasi kejadian.
Pembayaran Klaim KMP Batumandi Capai Rp1,39 Miliar
Selain mengamankan lokasi dan mempersiapkan penanganan kapal, ASDP melanjutkan pendampingan terhadap penumpang yang terdampak. Perusahaan menyatakan seluruh pengguna jasa yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit telah kembali ke kediaman masing-masing.
Penyelesaian klaim kendaraan dan barang dilakukan bersama PT Jasa Raharja Putera selaku pihak asuransi. Hingga 25 Oktober 2026, pembayaran klaim tercatat mencapai Rp1,39 miliar. Nilai tersebut termasuk penyelesaian klaim untuk empat kendaraan.
Pengajuan klaim lainnya masih menjalani proses verifikasi dan administrasi sesuai ketentuan pertanggungan yang berlaku. ASDP belum merinci jumlah keseluruhan pengajuan maupun nilai klaim yang masih dalam proses.
Dengan demikian, penanganan pascainsiden KMP Batumandi berjalan melalui dua jalur utama, yakni pengamanan lokasi dan pendampingan pengguna jasa. Pengamanan dilakukan melalui pemasangan buoy serta oil boom, sedangkan penyelesaian dampak terhadap penumpang dilanjutkan melalui proses klaim bersama perusahaan asuransi.
Windy menegaskan, ASDP terus mengawal penanganan pascainsiden bersama regulator, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami memahami bahwa penanganan pascainsiden membutuhkan proses yang menyeluruh. Karena itu, ASDP akan terus mengawal setiap perkembangan sesuai kewenangan perusahaan, termasuk pendampingan pengguna jasa dan persiapan penanganan kapal. Kami ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat, dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Tahap berikutnya dalam penanganan KMP Batumandi bergantung pada hasil kajian teknis, pemenuhan persyaratan administrasi, serta koordinasi untuk menetapkan perusahaan pelaksana salvage. Penentuan metode pengangkatan dan penilaian risiko masih menjadi bagian dari persiapan operasi tersebut.
Sementara itu, buoy dan oil boom tetap menjadi perangkat pengamanan di lokasi kapal tenggelam. Buoy memberikan peringatan visual bagi kapal yang melintas, sedangkan oil boom disiapkan untuk membatasi penyebaran minyak apabila terjadi kebocoran.
ASDP menyatakan proses penyelesaian klaim penumpang dan pengamanan lingkungan terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascainsiden. Pelaksanaan pengangkatan kapal baru dapat berjalan setelah aspek teknis dan administrasi terpenuhi serta koordinasi dengan pihak berwenang selesai dilakukan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















