Headline.co.id, Jakarta ~ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi Patuh 2026 digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat, membentuk budaya tertib berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Aries Syahbudin menyampaikan penjelasan tersebut di Jakarta, Senin (26/10/2026). Pelaksanaan operasi dilakukan melalui edukasi, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum yang terarah terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Aries menegaskan keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurut dia, indikator yang lebih penting ialah perubahan perilaku masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Aries dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Operasi Patuh 2026 Utamakan Edukasi
Aries menjelaskan, Operasi Patuh 2026 mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel polisi lalu lintas mengajak masyarakat membiasakan perilaku berkendara yang aman. Imbauan itu mencakup penggunaan helm sesuai standar, pemakaian sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta larangan melakukan tindakan melawan arus.
Tindakan melawan arus menjadi salah satu perilaku yang ditekankan untuk dihindari karena berpotensi memicu kecelakaan. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga membiasakan perilaku berkendara yang tertib dalam kegiatan sehari-hari.
Penindakan Pelanggaran Gunakan ETLE
Selain memberikan edukasi, Korlantas Polri mengoptimalkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Penindakan dilakukan secara terarah dengan mengutamakan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penegakan hukum tersebut disertai sosialisasi keselamatan berkendara dan pemberian teguran simpatik. Dengan kombinasi langkah itu, Korlantas Polri berharap masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi.
Korlantas Polri menilai kepatuhan berlalu lintas juga berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan bersama. Karena itu, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku, bukan hanya meningkatkan jumlah penindakan selama operasi berlangsung.
Disiplin Berlalu Lintas Setelah Operasi Berakhir
Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan tetap disiplin meskipun Operasi Patuh 2026 telah berakhir pada 8 November 2026. Kesadaran untuk berkendara secara tertib diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Korlantas Polri berharap kebiasaan tersebut dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Masyarakat juga diingatkan untuk terus menggunakan helm sesuai standar, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari tindakan melawan arus.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















