Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan masyarakat terhadap potensi risiko kesehatan akibat kandungan mineral zinc berlebihan pada produk beras fortifikasi yang ditemukan bermasalah dalam pemeriksaan laboratorium. Temuan tersebut diungkap Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kandungan zinc yang melebihi ketentuan menjadi perhatian karena konsumsi dalam dosis tinggi berpotensi memicu gangguan pencernaan hingga menghambat penyerapan nutrisi lain dalam tubuh. Pengungkapan ini merupakan bagian dari penanganan dugaan ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi produk yang juga tengah ditindaklanjuti melalui penyidikan Bareskrim Polri.
Persoalan keamanan beras fortifikasi tersebut mencuat setelah Bapanas menemukan 25 dari 27 merek yang diperiksa tidak memenuhi standar. Salah satu hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan zinc berlebihan, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan apabila produk dengan kandungan mineral tinggi dikonsumsi secara terus-menerus.
Temuan ini menjadi perhatian karena beras fortifikasi seharusnya memberikan manfaat tambahan bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral tertentu. Namun, ketidaksesuaian kandungan zat gizi dengan informasi pada label kemasan justru dapat menimbulkan risiko, terutama apabila jumlah mineral yang dikonsumsi melampaui kebutuhan tubuh.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bapanas Ungkap Hasil Uji Laboratorium Kandungan Zinc
Hermawan menjelaskan bahwa kandungan zinc menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pemeriksaan produk beras fortifikasi bermasalah.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang disampaikan Bapanas, ditemukan kandungan zinc yang disebut melebihi ketentuan.
“Hasil pemeriksaan lab itu khusus zinc, itu melebihi 120 persen. Sedangkan batas normalnya harusnya hanya 40 miligram zinc yang harus dikonsumsi oleh manusia normal per hari,” ujar Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan pada kandungan mineral dalam produk yang diuji. Meski demikian, besaran kandungan zinc per porsi konsumsi maupun jumlah produk yang harus dikonsumsi hingga menimbulkan risiko kesehatan tidak dirinci dalam keterangan yang disampaikan.
Bapanas juga belum merinci merek mana saja yang memiliki kandungan zinc berlebihan dari keseluruhan produk yang diperiksa.
Karena itu, temuan kandungan zinc berlebih tidak dapat langsung disimpulkan terjadi pada seluruh 25 merek yang dinyatakan tidak memenuhi standar.
Risiko Zinc Berlebih Bisa Memicu Mual hingga Diare
Hermawan mengingatkan bahwa konsumsi zinc dalam dosis berlebihan dapat menimbulkan sejumlah gangguan kesehatan, terutama dalam jangka pendek.
Gangguan tersebut dapat muncul pada sistem pencernaan, dengan gejala yang meliputi mual, muntah, sakit perut, dan diare.
“Yaitu dalam waktu singkat dia bisa mual, muntah, sakit perut, diare, pusing,” ujar Hermawan.
Selain gangguan pencernaan, konsumsi zinc dalam jumlah tinggi juga berpotensi menimbulkan keluhan berupa pusing.
Namun, munculnya gangguan kesehatan bergantung pada jumlah zat yang dikonsumsi dan tingkat paparannya. Temuan laboratorium terhadap produk pangan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh konsumen telah mengalami gejala tersebut.
Dalam kasus beras fortifikasi yang tengah menjadi perhatian Bapanas, persoalan utama berkaitan dengan kesesuaian jumlah zat gizi yang terkandung dalam produk dengan ketentuan dan informasi yang dicantumkan pada kemasan.
Informasi kandungan gizi diperlukan agar konsumen mengetahui zat yang terdapat dalam pangan yang mereka konsumsi.
Konsumsi Zinc Dosis Tinggi dalam Jangka Panjang Berisiko Ganggu Penyerapan Nutrisi
Selain menimbulkan keluhan dalam jangka pendek, Hermawan menjelaskan bahwa konsumsi zinc dalam dosis tinggi secara terus-menerus juga berpotensi mengganggu keseimbangan nutrisi dalam tubuh.
Salah satu dampak yang menjadi perhatian adalah terhambatnya penyerapan tembaga, yakni mineral yang juga dibutuhkan tubuh.
Menurut Hermawan, gangguan penyerapan tembaga akibat konsumsi zinc berlebihan dapat memicu anemia hingga gangguan saraf.
Risiko tersebut berkaitan dengan paparan zinc dosis tinggi yang berlangsung terus-menerus, bukan semata-mata karena seseorang mengonsumsi pangan yang mengandung zinc.
Temuan ini sekaligus menyoroti pentingnya pengendalian kandungan zat gizi dalam produksi beras fortifikasi agar penambahan mineral benar-benar sesuai dengan tujuan peningkatan kualitas pangan.
Sebanyak 25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar
Persoalan kandungan zinc merupakan bagian dari temuan Bapanas terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di masyarakat.
Dari 27 merek yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 25 merek ditemukan tidak memenuhi standar.
Sementara itu, lima merek produksi PT DTA kini menjadi objek penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil petugas Bapanas yang telah memiliki sertifikasi.
“Jadi, kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan,” kata Suhasto dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar laporan Bapanas kepada Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 1.194 kemasan beras dengan berat keseluruhan 6.405 kilogram. Nilai barang bukti beras diperkirakan mencapai Rp155,29 juta.
Selain itu, penyidik menyita satu lini mesin penggilingan dan produksi beras atau rice milling unit dengan perkiraan nilai Rp1 miliar.
Meski demikian, hingga pengungkapan perkara pada Rabu (21/10/2026), polisi belum menetapkan tersangka.
“Ini untuk penetapan tersangka belum, belum,” ujar Suhasto.
Bapanas Perintahkan Penarikan Produk Beras Fortifikasi Bermasalah
Menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi, Bapanas telah memerintahkan langkah penanganan terhadap produk beras fortifikasi yang dinyatakan bermasalah.
Penanganan tersebut meliputi penghentian produksi, penarikan produk dari peredaran, serta pencabutan izin yang berkaitan dengan pelanggaran.
“Kita memerintahkan juga dalam surat dari Bapanas ke Deputi 3, isinya bahwa selain mencabut izin juga menarik dari peredaran. Dan yang ketiga adalah menghentikan produksi. Itu yang kita kirim surat ke daerah,” kata Hermawan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk pangan yang tidak memenuhi standar.
Di sisi lain, Bareskrim Polri masih mendalami dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan lima merek beras fortifikasi yang telah dilaporkan Bapanas.
Kasus ini memperlihatkan bahwa pengawasan pangan tidak hanya berkaitan dengan harga dan informasi pada kemasan, tetapi juga kesesuaian kandungan zat gizi yang berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
Bagi konsumen, temuan tersebut menjadi pengingat pentingnya memperhatikan informasi kandungan gizi dan perkembangan pengumuman resmi mengenai produk yang dinyatakan tidak memenuhi standar.
Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan dugaan pelanggaran serta pihak yang harus mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















