Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kasus Beras Fortifikasi: 25 Merek Tak Penuhi Standar, Bareskrim Usut Kandungan Gizi dan Dugaan Kerugian Rp89 Triliun

Saddam by Saddam
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 6 mins read
418 5
A A
0
25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, (Dok Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi dengan informasi pada label kemasan menjadi perhatian serius Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam pengungkapan kasus di Jakarta, Rabu (21/10/2026), Bareskrim menyatakan lima merek beras yang diproduksi PT DTA tengah disidik setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi. Kasus ini merupakan bagian dari persoalan lebih luas setelah Bapanas sebelumnya menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi standar. Dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya menyangkut perlindungan konsumen, tetapi juga potensi dampak kesehatan dan kerugian ekonomi akibat klaim produk yang tidak sesuai.

Contents

    • 0.1. Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo
    • 0.2. Waspada Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi, Bapanas Ungkap Risiko Kesehatannya
  • 1. Bapanas Temukan Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi
  • 2. Lima Merek Beras Fortifikasi Disidik Bareskrim Polri
  • 3. Polisi Sita 6,4 Ton Beras dan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar
  • 4. Dugaan Kerugian Beras Fortifikasi Diperkirakan Rp89 Triliun
  • 5. Bapanas Perintahkan Penarikan Produk dan Penghentian Produksi

Temuan terhadap beras fortifikasi semakin menjadi sorotan setelah Bapanas mengungkap adanya kandungan mineral zinc yang berlebihan pada salah satu produk yang diperiksa. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena konsumsi zinc dalam dosis tinggi berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama apabila berlangsung secara terus-menerus.

You might also like

Berita Terkini

Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo

22 October 2026
Sebanyak 25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar

Waspada Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi, Bapanas Ungkap Risiko Kesehatannya

22 October 2026

Selain persoalan kandungan gizi, perdagangan beras fortifikasi juga diduga menimbulkan potensi kerugian konsumen hingga Rp89 triliun berdasarkan estimasi nasional Bapanas. Perhitungan tersebut berkaitan dengan selisih antara harga jual produk di pasaran dan perkiraan harga yang seharusnya setelah penambahan zat gizi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Bapanas Temukan Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan zinc yang melebihi ketentuan pada produk beras fortifikasi yang bermasalah.

“Hasil pemeriksaan lab itu khusus zinc, itu melebihi 120 persen. Sedangkan batas normalnya harusnya hanya 40 miligram zinc yang harus dikonsumsi oleh manusia normal per hari,” ujar Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Hermawan menjelaskan bahwa konsumsi zinc secara berlebihan dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan pada sistem pencernaan.

“Yaitu dalam waktu singkat dia bisa mual, muntah, sakit perut, diare, pusing,” katanya.

Menurut Hermawan, paparan zinc dalam dosis tinggi secara terus-menerus juga dapat menghambat penyerapan tembaga dalam tubuh. Kondisi tersebut berpotensi memicu anemia hingga gangguan saraf.

Meski demikian, potensi dampak kesehatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa konsumen produk yang diperiksa telah mengalami gangguan kesehatan. Risiko yang diuraikan berkaitan dengan konsumsi zinc berlebihan, termasuk jumlah dan lamanya paparan.

Temuan ini memperlihatkan pentingnya kesesuaian kandungan gizi dengan informasi pada label kemasan, terutama karena beras fortifikasi dipasarkan sebagai produk pangan dengan tambahan vitamin dan mineral.

Lima Merek Beras Fortifikasi Disidik Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan lima merek beras fortifikasi produksi PT DTA.

Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, mengatakan pengujian dilakukan terhadap sampel yang diambil petugas Bapanas bersertifikasi.

“Jadi, kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) RI yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan,” kata Suhasto dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, Bapanas melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Penyidik kemudian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Dalam proses pengusutan, polisi telah memeriksa 12 saksi, termasuk pelapor dari Bapanas, Direktur PT DTA, serta Kepala Produksi PT DTA.

Polisi Sita 6,4 Ton Beras dan Mesin Produksi Senilai Rp1 Miliar

Penyidikan dugaan pelanggaran beras fortifikasi turut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Pangan menyita 1.194 kemasan beras dengan berat keseluruhan mencapai 6.405 kilogram atau sekitar 6,4 ton.

Nilai barang bukti beras tersebut diperkirakan mencapai Rp155,29 juta.

Selain produk beras, penyidik menyita satu lini rangkaian mesin penggilingan dan produksi beras atau rice milling unit dengan estimasi nilai mencapai Rp1 miliar.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik perdagangan pangan yang diduga merugikan masyarakat.

Meski penyidikan telah berjalan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Ini untuk penetapan tersangka belum, belum,” ujar Suhasto.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal. Meski demikian, keterangan ahli dan alat bukti yang telah dikumpulkan dinilai mendukung kelanjutan penyidikan.

“Terus kemudian berapa lama proses penyelidikan maupun penyidikan? Ini kalau kita melihat dengan adanya dua alat bukti dalam laporan polisi ini, insya Allah ini segera saja, karena dari beberapa ahli itu sudah mendukung semuanya,” tutur Suhasto.

Dugaan Kerugian Beras Fortifikasi Diperkirakan Rp89 Triliun

Selain aspek keamanan pangan, Bapanas menyoroti dugaan keuntungan berlebihan dari perdagangan beras fortifikasi yang dijual dengan harga jauh di atas perkiraan biaya produksinya.

Hermawan menjelaskan bahwa beras fortifikasi seharusnya dibuat melalui pencampuran beras biasa dengan kernel khusus yang mengandung tambahan vitamin atau zat gizi.

Dalam perhitungan yang disampaikan Bapanas, beras medium dengan harga Rp13.500 per kilogram hanya memerlukan tambahan biaya sekitar Rp1.000 untuk proses fortifikasi.

“Dari situ saja sudah terlihat bahwa medium dengan harga Rp13.500 seharusnya ditambahkan yang 1% kernel tadi untuk melengkapi 99% beras untuk jadi beras fortifikasi jadi 100%, itu seharusnya kita sudah panggil ahli di Bapanas, ahli itu mengatakan harusnya menambah Rp1.000 saja untuk 1%-nya tadi untuk menambahkan vitamin,” ujar Hermawan.

Dengan perhitungan tersebut, harga beras fortifikasi diperkirakan berada di kisaran Rp14.500 per kilogram. Namun, Bapanas menemukan produk yang dipasarkan dengan harga jauh lebih tinggi.

“Artinya dengan beras medium yang dia jual, yang dia klaim premium, harusnya Rp13.500 tambah Rp1.000, itu harusnya jualannya Rp14.500. Tetapi fakta yang didapat di lapangan, harganya rata-rata Rp23.000 sampai Rp57.000. Jadi keuntungannya besar sekali,” tuturnya.

Berdasarkan perhitungan nasional dengan mempertimbangkan harga penjualan, jumlah penduduk, dan peredaran produk, Bapanas memperkirakan potensi kerugian konsumen dapat mencapai Rp89 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian secara nasional, bukan nilai kerugian yang telah dipastikan melalui putusan hukum maupun kerugian khusus dari lima merek yang sedang disidik Bareskrim.

Bapanas Perintahkan Penarikan Produk dan Penghentian Produksi

Menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi, Bapanas telah memerintahkan langkah penanganan terhadap produk beras fortifikasi yang bermasalah.

Langkah tersebut mencakup penghentian produksi, penarikan produk dari peredaran, serta tindakan pencabutan izin yang berkaitan dengan pelanggaran.

“Kita memerintahkan juga dalam surat dari Bapanas ke Deputi 3, isinya bahwa selain mencabut izin juga menarik dari peredaran. Dan yang ketiga adalah menghentikan produksi. Itu yang kita kirim surat ke daerah,” kata Hermawan.

Penanganan ini menjadi perhatian karena beras fortifikasi seharusnya memberikan manfaat tambahan bagi pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, bukan menimbulkan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim yang disampaikan kepada konsumen.

Sementara itu, Bareskrim Polri masih melanjutkan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan PT DTA.

Hingga pengungkapan perkara pada Rabu (21/10/2026), belum ada tersangka yang ditetapkan. Penentuan pertanggungjawaban pidana masih bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Badan Pangan NasionalBadan Reserse Kriminal PolriBeras Fortifikasigizi beras fortifikasiPT DTA

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Berita Terkini

Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti tantangan Indonesia selama dua tahun pertama pemerintahannya yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik,...

Sebanyak 25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar

Waspada Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi, Bapanas Ungkap Risiko Kesehatannya

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan masyarakat terhadap potensi risiko kesehatan akibat kandungan mineral zinc berlebihan pada produk...

Bapanas Perintahkan Penghentian Produksi dan Penarikan Beras

Skandal Beras Fortifikasi, Bapanas Perkirakan Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat dugaan penyimpangan perdagangan beras fortifikasi di Indonesia mencapai...

pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi

25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar, Bapanas Ungkap Temuan Mengejutkan

by Saddam
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap temuan serius terkait kualitas beras fortifikasi yang beredar di Indonesia setelah 25...

Berita Terkini

Prabowo Tekankan Kerja Sama Kabinet di Dua Tahun Pemerintahan

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya kerja sama kabinet dalam mendukung keberhasilan pemerintahan. Hal itu disampaikan...

Berita Terkini

Pasar Murah Pemkab Kobar Sediakan Sembako Harga Terjangkau

by Aditya
22 October 2026
0

Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah, menggelar pasar murah di halaman Kantor Bupati Kotawaringin...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit

Kemenperin Jalankan Proyek Percontohan Teknologi CCU di PT Petrokimia Gresik

24 August 2025
: Sejumlah siswa menyalami Wali kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (3/8/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Wakil Wali Kota Batam Serukan Penghentian Kekerasan di Sekolah

3 August 2026

Polisi Berhasil Ciduk Tersangka Pemukul Ade Armando di Ponpes Serpong

14 April 2022
Tim Terkait melakukan Evakuasi kecelakaan 3 kendaraan di Sedayu Bantul

Breaking News: 3 Truk Terlibat Kecelakaan Maut di Sedayu dan 2 Orang Tewas

18 October 2024
Banjir di Sukodono Soroti Pentingnya Pengelolaan Sungai di Lereng Semeru

Banjir di Sukodono Soroti Pentingnya Pengelolaan Sungai di Lereng Semeru

20 May 2026
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

Indonesia dan Filipina Tingkatkan Kerja Sama Digital dengan Semangat Kebersamaan

16 June 2026
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Jabatan, Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Penggelapan Jabatan

12 September 2026

Artikel Terbaru

Pestas Gol di Patriot Chandrabhaga: Persija Jakarta Taklukan Arema FC 5-1

Persija Jakarta Hantam Arema FC 5-1 di Patriot Chandrabhaga

22 October 2026
Berita Terkini

FKI XIII-2026 Dibuka di Padang Panjang, Perkuat Kolaborasi Seni

22 October 2026
paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

314 Ribu Kasus ISPA Melanda Wilayah Karhutla, Lebih dari 70 Ribu Balita Jadi Korban

22 October 2026
Berita Terkini

Tantangan Indonesia di Tengah Krisis Global Disoroti Prabowo

22 October 2026
kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla

70.890 Balita Alami ISPA di Wilayah Karhutla, DPR Desak Perlindungan Kesehatan Pernapasan

22 October 2026
Bincang 100 Hari Ditjen Pesantren: Perkuat Data, Layanan, dan Kemandirian Santri

Ditjen Pesantren Fokus Benahi Data dan Perlindungan Santri

22 October 2026
Sebanyak 25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar

Waspada Kandungan Zinc Berlebih pada Beras Fortifikasi, Bapanas Ungkap Risiko Kesehatannya

22 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Berita

Kemnaker Siapkan Lulusan Vokasi melalui Teaching Factory dan Karirhub

by masfajar
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjajaki kerja sama dengan Universitas Harkat...

Read moreDetails

Ditjen Pesantren Terbitkan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026

Bali Tech Week 2026 Dorong Kolaborasi Digital hingga Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 3,9 Guncang Barat Kota Sabang

Green Policing Polda Metro Jaya Dimulai dari Lingkungan Internal

Polair Polda Papua Gagalkan Pengiriman 4 Kg Ganja ke Sorong

Tracking Iklan Digital Jadi Perhatian Pelaku Usaha, Website Mulai Dilirik sebagai Pelengkap Marketplace

Kapolda Sultra Bagikan Helm Gratis dan Soroti Keselamatan Anak

Kemenag Tekankan Integritas untuk Cegah Pungutan Liar KUA

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Sasar Kampung Wandoga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.