Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama menegaskan kebijakan zero toleransi terhadap pungutan liar KUA dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan nikah dan rujuk. Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP Layanan Nikah atau Rujuk Ditjen Bimas Islam Tahun 2026 di Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia meminta seluruh jajaran memastikan pembayaran biaya nikah di luar kantor Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai tarif resmi dan disetorkan ke kas negara. Menurut Abu Rokhmad, pengelolaan PNBP harus dilakukan dengan mengutamakan integritas dan kualitas pelayanan, bukan semata-mata mengejar peningkatan penerimaan negara.
“Pokoknya zero toleransi terhadap berbagai macam pungutan liar. Yang penting berkah. Sedikit kalau berkah itu cukup. Yang penting memang harus dijaga integritasnya,” ujar Abu Rokhmad.
Integritas Jadi Strategi Utama Pengelolaan PNBP
Abu Rokhmad menyebut penguatan integritas sebagai strategi pertama dan utama dalam pengelolaan PNBP layanan nikah dan rujuk. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan layanan yang bersih, transparan, serta mudah diakses masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam pengelolaan tersebut. Salah satunya dengan memastikan pembayaran biaya nikah di luar kantor KUA mengikuti tarif resmi dan disetorkan ke kas negara.
Ia menekankan, penerimaan negara perlu dikelola secara efisien tanpa mengesampingkan kualitas layanan pencatatan pernikahan. Peningkatan PNBP juga perlu berjalan beriringan dengan upaya mendorong masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi.
Koordinasi Diperkuat untuk Cegah Pungutan Liar KUA
Strategi kedua yang disampaikan Abu Rokhmad ialah mengoptimalkan sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan PNBP. Kerja sama seluruh jajaran dan pemangku kepentingan dinilai diperlukan agar pelayanan berlangsung efektif dan sesuai dengan ketentuan.
Penguatan koordinasi dilakukan melalui evaluasi berkala, pemantauan, serta mitigasi kendala. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung kepatuhan sekaligus memastikan pengelolaan PNBP berjalan secara tertib.
“Ini eranya kolaborasi dan sinergi. Terus lakukan koordinasi dengan semua pihak,” ujarnya.
Menurut Abu Rokhmad, koordinasi tidak hanya dibutuhkan dalam pengelolaan penerimaan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas layanan pencatatan pernikahan. Dengan demikian, kemudahan dan kepastian layanan dapat tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.
Digitalisasi Layanan Nikah Dimaksimalkan
Strategi ketiga ialah memanfaatkan teknologi digital dalam layanan nikah. Digitalisasi dinilai dapat mempercepat proses administrasi, mendukung rekonsiliasi data, meningkatkan transparansi, serta mengurangi celah penyimpangan dalam pengelolaan PNBP.
Abu Rokhmad mencontohkan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), termasuk integrasinya dengan data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Langkah tersebut juga sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui digitalisasi layanan. Pemanfaatan sistem digital diharapkan membantu memperkuat pengawasan dan mendukung tata kelola layanan nikah yang lebih transparan.
Selain mendorong digitalisasi, Abu Rokhmad meminta persyaratan administrasi pernikahan disederhanakan agar lebih mudah dipahami dan dipenuhi masyarakat. Namun, penyederhanaan itu tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku sehingga kemudahan pelayanan berjalan beriringan dengan tertib administrasi.
Kebutuhan Operasional KUA Perlu Dipenuhi
Abu Rokhmad juga meminta kebutuhan operasional KUA mendapat perhatian. Ketersediaan listrik, air, dan internet, serta dukungan kebersihan dan pemeliharaan kantor, diperlukan untuk menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kepatuhan dan efisiensi dalam pengelolaan PNBP. Tata kelola yang baik dinilai dapat menjaga pertumbuhan penerimaan negara tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.
“Dengan cara-cara yang efisien, sesuai dengan ketentuan, insyaallah PNBP tetap bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.
(Msk/Snt-Mr)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















