Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali berada pada tingkat berbahaya pada Rabu, 14 Oktober 2026, akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menandai hari ke-37 berturut-turut indeks kualitas udara harian tertinggi di wilayah itu berada dalam kategori berbahaya. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 12.00 WIB, konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangka Raya mencapai 2.512 mikrogram per meter kubik (µg/m3).
Angka tersebut membuat kualitas udara Palangka Raya masuk kategori hitam atau berbahaya. Konsentrasi PM2.5 yang tinggi dipengaruhi asap karhutla, dengan 534 titik panas terdeteksi di Kota Palangka Raya dan 8.805 titik panas di Kalimantan Tengah secara keseluruhan berdasarkan Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya.
Konsentrasi PM2.5 Palangka Raya Terus Meningkat
Pantauan BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya sudah berada pada tingkat berbahaya sejak pukul 00.00 WIB. Pada laporan pertama, konsentrasi partikulat tercatat 549,1 µg/m3.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Angka tersebut kemudian terus meningkat sejak pukul 05.00 WIB hingga mencapai 2.512 µg/m3 pada pukul 12.00 WIB. Konsentrasi itu berada jauh di atas ambang batas kategori berbahaya, yakni lebih dari 250,5 µg/m3.
PM2.5 merupakan polutan dengan diameter kurang dari 2,5 mikron. Partikulat berukuran sangat kecil ini disebut memiliki ancaman kesehatan besar karena dapat terserap ke dalam aliran darah ketika terhirup saat bernapas.
Palangka Raya 37 Hari Berada pada Kategori Berbahaya
Data kalender AQI (Air Quality Index) atau Indeks Kualitas Udara pada Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya memperlihatkan indeks kualitas udara harian tertinggi di wilayah tersebut terus berada pada tingkat berbahaya sejak Selasa, 8 September 2026.
Dengan demikian, kondisi pada Rabu, 14 Oktober 2026, menjadi hari ke-37 ketika indeks kualitas udara harian tertinggi di Palangka Raya berada dalam kategori berbahaya. Selama periode tersebut, masyarakat Palangka Raya menjalani aktivitas di tengah kualitas udara yang terdampak asap karhutla.
Karhutla menjadi salah satu faktor yang dapat menimbulkan polutan PM2.5. Data titik panas menunjukkan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga terdeteksi di wilayah Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
Data Titik Panas di Kalimantan Tengah
Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya mencatat 534 titik panas di wilayah Palangka Raya. Sementara itu, jumlah titik panas yang terdeteksi di seluruh Kalimantan Tengah mencapai 8.805 titik.
Data tersebut menjadi konteks bagi kondisi kualitas udara berbahaya yang kembali tercatat di Palangka Raya. Pada Rabu siang, konsentrasi PM2.5 mencapai lebih dari sepuluh kali ambang batas kategori berbahaya yang tercantum dalam laporan tersebut.
Informasi kualitas udara itu bersumber dari pemantauan BMKG dan data Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya. Laporan mengenai kondisi tersebut diterbitkan pada 14 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















