Headline.co.id, Garut ~ Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta Polri menindak tegas pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi dan personel Badan Narkotika Nasional (BNN). Permintaan itu disampaikan setelah kasus penipuan bermodus narkoba menimpa seorang warga di Garut, Jawa Barat, dan menjadi viral melalui akun Instagram korban. Abdullah menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026). Ia mendorong penindakan serta edukasi kepada masyarakat agar nama dan kewenangan kepolisian tidak digunakan untuk menakut-nakuti atau menipu warga.
Menurut Abdullah, pelaku mengatasnamakan personel Polres dan BNN dalam menjalankan aksinya. Ia menilai dugaan penipuan tersebut perlu ditelusuri secara mendalam, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisasi.
Kasus Polisi Gadungan di Garut Perlu Diusut
Abdullah mengatakan kasus polisi gadungan tidak hanya menimbulkan kerugian bagi korban, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Karena itu, ia meminta Kapolri mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang mencatut nama anggota Polri.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Saya minta Kapolri menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan anggota Polri. Selain merugikan masyarakat, kejahatan ini juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Abdullah.
Ia mengingatkan aparat untuk mendalami modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk cara mereka menentukan sasaran dan memperoleh data calon korban. Menurut dia, informasi mengenai modus serta pengakuan masyarakat yang menjadi korban perlu dijadikan bahan penyelidikan.
Abdullah juga meminta dugaan kasus tersebut tidak dipandang sebagai peristiwa tunggal sebelum aparat menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan. Pendalaman itu dinilai penting untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau menggunakan pola terorganisasi.
“Jangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” tegas Abdullah.
Polri Diminta Proaktif Cegah Penipuan
Selain penindakan, Abdullah meminta Polri lebih proaktif mencegah masyarakat menjadi korban polisi gadungan. Salah satu langkah yang disarankannya adalah memberikan edukasi mengenai prosedur resmi kepolisian dalam menangani perkara hukum.
Edukasi tersebut juga perlu mencakup hak masyarakat ketika berhadapan dengan petugas. Dengan pemahaman itu, warga diharapkan dapat membedakan prosedur kepolisian yang resmi dari tindakan orang yang hanya mengaku sebagai anggota Polri.
Abdullah menilai langkah tersebut sejalan dengan konsep “Polisi bersama Masyarakat”. Ia menyarankan Polri bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk menyosialisasikan tata cara penanganan perkara sesuai peraturan yang berlaku.
Edukasi Melibatkan Tokoh Masyarakat
Menurut Abdullah, penyampaian informasi kepada masyarakat tidak cukup dilakukan melalui jalur internal kepolisian. Polri perlu hadir secara langsung di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.
“Polri perlu turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat, bisa melalui tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Masyarakat perlu tahu bagaimana prosedur polisi ketika menangani perkara hukum, sehingga tidak mudah takut atau tertipu oleh orang yang hanya mengaku sebagai anggota Polri,” pungkasnya.
Kasus penipuan bermodus narkoba yang menimpa warga di Garut tersebut menjadi perhatian setelah diunggah melalui akun Instagram korban. Abdullah meminta penanganan kasus itu sekaligus menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pencegahan, memberikan informasi mengenai prosedur hukum, dan menjaga kepercayaan publik.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















