Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren menerbitkan naskah khotbah Jumat untuk menyambut Hari Santri 2026. Naskah bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” itu diterbitkan di Jakarta pada Kamis (15/10/2026) untuk mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri. Penyebarluasan dilakukan melalui jajaran Kementerian Agama, pondok pesantren, dan organisasi kemasyarakatan Islam agar naskah dapat dimanfaatkan oleh khatib di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan naskah khotbah Jumat Hari Santri tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pengabdian kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan.
“Melalui khutbah Jumat dalam rangka Hari Santri, kita ingin mengajak jemaah merawat semangat perjuangan ulama dan santri serta menjadikannya inspirasi untuk terus mengabdi kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan,” ujar Basnang di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Basnang, tema Hari Santri 2026 mengingatkan pentingnya menghidupkan semangat pengabdian santri dalam kehidupan bermasyarakat. Peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk merefleksikan kontribusi yang dapat diberikan bagi kemajuan Indonesia.
“Semangat santri menguatkan negeri perlu terus kita hidupkan. Peringatan Hari Santri menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan sekaligus memperkuat pengabdian dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Penyebarluasan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri
Penyebarluasan naskah khotbah disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Pesantren Nomor B/252/DJ.II/HM.01/10/2026 bertanggal 15 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pengasuh pondok pesantren, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh Indonesia.
Basnang meminta Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota meneruskan naskah kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, takmir masjid, dan lembaga keagamaan di wilayah masing-masing.
Pengasuh pondok pesantren diminta memanfaatkan naskah itu untuk khutbah Jumat di lingkungan pesantren dan masjid sekitar. Sementara itu, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam diminta menyebarluaskannya kepada pengurus, jaringan organisasi, dan masjid binaan.
“Kami mengajak jajaran Kemenag, pengasuh pesantren, dan pimpinan ormas Islam bersama-sama menyebarluaskan naskah ini agar pesan Hari Santri dapat menjangkau jemaah secara lebih luas,” kata Basnang.
Naskah khotbah Jumat Hari Santri 2026 dapat diunduh melalui materi yang disediakan Direktorat Jenderal Pesantren.
Disiapkan dalam Dua Versi
Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Nonformal Mahrus menjelaskan, naskah khotbah disusun dalam dua versi. Penyusunan dua versi itu ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan jemaah yang beragam.
“Naskah khutbah disusun dalam dua versi agar dapat dipilih sesuai karakteristik jemaah masing-masing,” ujar Mahrus.
Naskah tersebut diharapkan dapat disampaikan pada Jumat, 16 dan/atau 23 Oktober 2026. Penggunaannya juga dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
Basnang menegaskan, naskah yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pesantren itu berfungsi sebagai rujukan bagi khatib. Penyesuaian penyampaian diperbolehkan selama substansi pesan di dalamnya tetap dipertahankan.
“Khatib dapat menyesuaikan penyampaian dengan konteks lokal dan kondisi jemaah, tanpa mengurangi substansi pesan yang terkandung dalam naskah,” jelasnya.
Memperingati Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Pada saat itu, ulama dan santri menyerukan pembelaan terhadap kemerdekaan Indonesia.
Melalui naskah khotbah tersebut, nilai perjuangan ulama dan santri diharapkan tetap menjadi inspirasi pengabdian pada masa kini. Pesan itu disampaikan melalui tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” yang menjadi dasar materi khutbah Jumat dalam rangka Hari Santri 2026.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















