Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Bantuan Masjid dan Musala 2026: Syarat, Besaran, dan Jadwal

Saddam by Saddam
53 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Bantuan Masjid dan Musala 2026 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya

Bantuan Masjid dan Musala 2026 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama membuka pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi tempat ibadah pada 12–25 Oktober 2026. Program ini ditujukan bagi masjid dan musala yang membutuhkan dukungan sarana ibadah, dengan nilai bantuan masing-masing Rp50 juta untuk masjid dan Rp35 juta untuk musala. Pengurus dapat mengajukan permohonan melalui layanan Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag dengan melengkapi dokumen administrasi dan persyaratan pendukung. Pendaftaran dibuka hingga 25 Oktober 2026, sebelum penetapan calon penerima pada 26 Oktober 2026 dan verifikasi serta penyaluran bertahap mulai 30 Oktober 2026.

Contents

    • 0.1. Ekonomi Pesantren Didorong Mandiri lewat Bisnis dan Manajemen Modern
    • 0.2. Ditjen Pesantren Terbitkan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026
  • 1. Jadwal Bantuan Masjid dan Musala 2026
  • 2. Syarat Administrasi Pengajuan
  • 3. Dokumen Status Tanah dan Rekening
  • 4. Cara Mengajukan Bantuan

Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Muchlis Hanafi, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan perbaikan sarana ibadah masyarakat.

You might also like

Menag Minta Pesantren Masuk Dunia Bisnis dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Umat

Ekonomi Pesantren Didorong Mandiri lewat Bisnis dan Manajemen Modern

16 October 2026
Ditjen Pesantren Siapkan Khotbah Jumat Hari Santri, Ajak Jemaah Rawat Semangat Perjuangan Ulama

Ditjen Pesantren Terbitkan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026

16 October 2026

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu masjid dan musala memenuhi kebutuhan pembangunan maupun rehabilitasi sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman,” ujar Muchlis, Selasa (13/10/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Muchlis, pengurus harus menyiapkan pengajuan secara cermat agar kondisi dan kebutuhan tempat ibadah tergambar secara jelas dalam proposal. Rencana penggunaan dana juga perlu disesuaikan dengan pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi yang diajukan.

Jadwal Bantuan Masjid dan Musala 2026

Kemenag membuka masa pengajuan bantuan pada 12–25 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, penetapan calon penerima dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2026.

Adapun tahap verifikasi dan penyaluran bantuan secara bertahap dimulai pada 30 Oktober 2026. Pengurus masjid dan musala diminta memperhatikan jadwal tersebut agar seluruh dokumen dapat disiapkan serta diajukan tepat waktu.

Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menjelaskan salah satu syarat utama pengajuan adalah masjid atau musala telah terdaftar dalam SIMAS Kemenag. Data tempat ibadah dapat diperiksa melalui laman https://simas.kemenag.go.id sebelum pengurus mengajukan permohonan.

“Pengurus masjid dan musala perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, mulai dari status pendataan, kelengkapan administrasi, hingga dokumen pendukung proposal. Kelengkapan ini penting agar permohonan dapat diproses sesuai ketentuan,” kata Nurul.

Syarat Administrasi Pengajuan

Selain terdaftar dalam SIMAS, masjid atau musala wajib memiliki rekening bank atas nama tempat ibadah tersebut. Pengurus perlu memastikan nama pemilik rekening sesuai dengan identitas masjid atau musala yang mengajukan permohonan.

Pemohon juga harus menyiapkan surat permohonan bantuan dan proposal dalam format PDF. Dokumen tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dengan tembusan kepada Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah.

Proposal harus dilengkapi surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, atau kantor wilayah Kemenag provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen administrasi lain yang perlu dilampirkan meliputi salinan surat keputusan kepengurusan atau panitia, rencana anggaran biaya (RAB), serta foto kondisi bangunan. Foto harus menunjukkan kebutuhan pembangunan atau rehabilitasi, sedangkan rincian anggaran perlu menggambarkan kondisi dan rencana pekerjaan yang diajukan.

Dokumen Status Tanah dan Rekening

Nurul menjelaskan, pemohon juga wajib menyertakan salinan dokumen status tanah tempat masjid atau musala berdiri. Dokumen tersebut dapat berupa sertifikat tanah, akta ikrar wakaf atau sertifikat wakaf, dokumen hibah, maupun dokumen hak pakai sesuai status lahan.

Persyaratan lainnya adalah salinan buku rekening bank atas nama masjid atau musala. Pengurus juga harus menyertakan surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang disampaikan benar.

Surat pernyataan itu wajib dibubuhi meterai Rp10.000 dan ditandatangani ketua pengurus atau pihak yang berwenang.

Cara Mengajukan Bantuan

Pengurus dapat mengakses contoh dokumen persyaratan melalui tautan https://bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan. Pemeriksaan data masjid atau musala dilakukan melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026 disampaikan melalui layanan SIMAS pada laman tersebut dengan melengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan. Kemenag mengimbau calon pemohon memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum mengirimkan pengajuan karena pendaftaran berakhir pada 25 Oktober 2026.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Menag Minta Pesantren Masuk Dunia Bisnis dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Umat

Ekonomi Pesantren Didorong Mandiri lewat Bisnis dan Manajemen Modern

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong pondok pesantren memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan bisnis dan penerapan manajemen modern....

Ditjen Pesantren Siapkan Khotbah Jumat Hari Santri, Ajak Jemaah Rawat Semangat Perjuangan Ulama

Ditjen Pesantren Terbitkan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pesantren menerbitkan naskah khotbah Jumat untuk menyambut Hari Santri 2026. Naskah bertema “Santri Menguatkan Negeri...

Makin Inklusif, Unit Layanan Disabilitas Kemenag Meningkat Hingga Lebih 1.600

ULD Kemenag Tembus 1.619, Dukung Pendidikan Inklusif

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama (Kemenag) mencapai 1.619 unit...

Ini Tiga Kunci Ketahanan Keluarga

Kemenag Ungkap Tiga Kunci Ketahanan Keluarga

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Kementerian Agama (Kemenag) menekankan komunikasi, komitmen, dan kolaborasi sebagai tiga kunci ketahanan keluarga. Hal itu disampaikan Direktur...

Integrasi Keilmuan Jadi Kunci Pengembangan Kajian Al-Qur’an yang Berdampak

Integrasi Keilmuan Dorong Kajian Al-Qur’an Berbasis AI

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Integrasi keilmuan dinilai penting untuk mengembangkan kajian Al-Qur’an dan tafsir yang mampu menjawab persoalan masyarakat. Direktur...

Modul Pelatihan Pengembangan Ekoteologi Masuk Tahap Uji Coba

Uji Coba Modul Ekoteologi Kemenag Libatkan 25 Peserta

by Saddam
15 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kementerian Agama menguji coba modul pelatihan pengembangan ekoteologi di Bogor, Selasa (14/10/2026). Uji coba modul ekoteologi tersebut...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Sediakan Mekanisme Sanggah untuk Penerima PBI JKN

Pemerintah Sediakan Mekanisme Sanggah untuk Penerima PBI JKN

17 February 2026

Chord Gitar dan Lirik Lagu Anak Sekolah By Chrisye: Aku Masih Anak Sekolah Satu SMA

21 September 2021
Korea Utara Tolak Resolusi IAEA, Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah

Korea Utara Tolak Resolusi IAEA, Tegaskan Status Negara Nuklir Tak Bisa Diubah

19 September 2026
Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Koordinasi Lintas Sektor untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

15 December 2025
Gubernur Kalimantan Barat Resmikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Gubernur Kalimantan Barat Resmikan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

10 June 2026
Gambar Penangkapan warga

Viral di Media Sosial: Pria di Bantul Tertangkap Warga karena Diduga Jambret

17 June 2024
Polsek Umbulharjo Buru Pelaku Pelemparan ke SMKN Jalan Kenari Yogyakarta

Polsek Umbulharjo Selidiki Aksi Pelemparan Botol dan Cat ke SMKN di Jalan Kenari Yogyakarta

25 May 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Tahuna, Sangihe

16 October 2026
Menag Minta Pesantren Masuk Dunia Bisnis dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Umat

Ekonomi Pesantren Didorong Mandiri lewat Bisnis dan Manajemen Modern

16 October 2026
Dirresnarkoba Polda Sumsel Pimpin Penggerebekan di Sekonjing, Sejumlah Gubuk Dibongkar

Penggerebekan Narkoba di Sekonjing, Dua Orang Diamankan

16 October 2026
Ditjen Pesantren Siapkan Khotbah Jumat Hari Santri, Ajak Jemaah Rawat Semangat Perjuangan Ulama

Ditjen Pesantren Terbitkan Naskah Khotbah Jumat Hari Santri 2026

16 October 2026
Polda Bali Kawal Mobil Tangki Pertamina untuk Percepat Distribusi BBM ke SPBU

Polda Bali Kawal Mobil Tangki Pertamina untuk Percepat Distribusi BBM

16 October 2026
Makin Inklusif, Unit Layanan Disabilitas Kemenag Meningkat Hingga Lebih 1.600

ULD Kemenag Tembus 1.619, Dukung Pendidikan Inklusif

16 October 2026
Bangun Kedekatan Sejak Dini, Brimob Kenalkan Seragam dan Tugas Khusus Polisi kepada Anak-anak TK

Brimob Polda Metro Jaya Kenalkan Tugas Polisi kepada Anak TK

16 October 2026

Popular Story

Kemenag Siapkan Gen Z Madrasah-Pesantren Jadi Garda Terdepan Sekolah Hijau
Pemerintah

Kemenag Integrasikan Ekoteologi di 80.000 Madrasah

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan jutaan pelajar madrasah dan santri pesantren...

Read moreDetails

Timnas Indonesia Putri U-17 Lolos Piala Asia 2027 usai Menang 5-0

Sertijab Korlantas Polri, Brigjen Aries Jaga Komunikasi dengan Wibowo

Panduan Pangan Lokal Jadi Acuan Edukasi Gizi di Sekolah

Gempa Bone Bolango Magnitudo 3,1 Terjadi pada Kedalaman 130 Km

Menag Bahas Mutu dan Produktivitas Akademik PTKIN

Menang Sprint Race Mandalika, Marc Marquez Justru Lega Bisa Finis Keenam? Ini Alasan dan Rekam Jejaknya

Kemenag Ungkap Tiga Kunci Ketahanan Keluarga

Distribusi 14.954 Porsi MBG di Kangean Dikawal Babinsa

BPBD Balangan Latih 123 Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di 41 Desa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.