Headline.co.id, Pasuruan ~ KORLANTAS POLRI, Pasuruan Kota – Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada Senin (26/10/2026) dengan mengutamakan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Operasi yang berlangsung di Pasuruan Kota ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan berkendara.
Edukasi Pengendara dalam Operasi Patuh Semeru 2026
Petugas mengimbau pengendara untuk menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. Selain itu, masyarakat diminta melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu dan marka jalan yang berlaku.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengendara juga diingatkan untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota mendorong perilaku berkendara yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
Pendekatan edukatif dilakukan agar pesan keselamatan lalu lintas dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam setiap perjalanan. Satlantas tidak hanya mengingatkan pengendara mengenai aturan, tetapi juga menekankan pentingnya kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polisi Dorong Kesadaran Keselamatan Berkendara
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut imbauan tersebut, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu diterapkan dalam setiap perjalanan. Masyarakat juga diminta tetap mengutamakan keselamatan meskipun hanya melakukan perjalanan dalam jarak dekat.
Pesan itu disampaikan untuk mendorong agar penggunaan perlengkapan keselamatan dan ketaatan terhadap peraturan tidak hanya dilakukan ketika ada operasi kepolisian. Kepatuhan diharapkan menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Operasi Berlangsung hingga 8 November 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Satlantas Polres Pasuruan Kota berlangsung hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, kepolisian terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui edukasi serta imbauan kepada pengguna jalan.
Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Melalui langkah tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Pasuruan Kota.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















