Headline.co.id, Surabaya ~ Kementerian Agama mendorong percepatan pemilihan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya agar aktivitas akademik dan kelembagaan segera kembali normal. Pembahasan mengenai percepatan pemilihan rektor itu dilakukan dalam rapat di Kampus UINSA Surabaya, Jumat (25/9/2026), yang dihadiri Plt Rektor UINSA Amien Suyitno, jajaran pimpinan, guru besar UINSA, serta Irjen Kemenag Khairunas. Percepatan ditempuh melalui efisiensi tahapan dan pemanfaatan batas waktu yang tersedia, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan regulasi. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pemulihan kegiatan akademik, termasuk pembelajaran dan praktikum yang terdampak kondisi kampus dalam beberapa waktu terakhir.
Percepatan Pemilihan Rektor UINSA Tetap Mengikuti Tahapan
Amien Suyitno menegaskan, proses pemilihan dan pengangkatan rektor tidak dapat dilakukan dengan langsung menetapkan atau melantik calon yang sudah ada. Setiap tahapan formal yang diatur dalam regulasi tetap harus dijalankan.
“Percepatan bisa dilakukan, tetapi tahapan formal yang diatur dalam regulasi tetap harus dipenuhi,” tegas Suyitno.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ketentuan mengenai proses tersebut lain merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 beserta perubahannya. Rujukan itu mencakup PMA Nomor 17 Tahun 2021 dan PMA Nomor 4 Tahun 2014, serta peraturan perundang-undangan terkait administrasi pemerintahan.
Dengan demikian, percepatan pemilihan rektor UINSA tidak diarahkan untuk menghapus tahapan yang diwajibkan. Kementerian Agama bersama pimpinan UINSA membahas cara agar proses berjalan lebih efisien tanpa mengabaikan persyaratan formal dan ketentuan administrasi pemerintahan.
Dokumen dan Calon Sebelumnya Dipertimbangkan
Salah satu opsi yang dibahas dalam rapat adalah mempertimbangkan kembali dokumen dan calon yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi. Opsi tersebut dapat dilakukan sepanjang dokumen dan calon terkait masih memenuhi persyaratan formal yang ditetapkan dalam regulasi.
Pertimbangan itu menjadi bagian dari upaya mencari jalan yang lebih efektif untuk menyelesaikan proses pemilihan rektor. Suyitno menyatakan percepatan tetap harus berjalan beriringan dengan kepatuhan prosedural.
“Yang kita cari adalah jalan yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita ingin prosesnya cepat, tetapi tetap benar secara prosedural,” ujar Suyitno yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Pembahasan efisiensi tersebut mencakup pemanfaatan batas waktu yang tersedia dalam regulasi. Namun, bahan artikel tidak menyebutkan adanya penghapusan atau penggantian tahapan formal dalam proses pemilihan dan pengangkatan rektor UINSA.
Komunikasi dengan Mahasiswa Jadi Perhatian
Rapat juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan mahasiswa dan sivitas akademika UINSA. Informasi mengenai regulasi serta tahapan pemilihan rektor dinilai perlu disampaikan secara jelas agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.
Penyampaian informasi tersebut menjadi bagian dari pengawalan proses pemulihan kampus. Kementerian Agama, pimpinan, dan guru besar UINSA berkomitmen memastikan perkembangan proses pemilihan dapat dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Keterbukaan komunikasi juga diarahkan untuk menjelaskan batas percepatan yang dapat dilakukan dan tahapan yang tetap wajib dipenuhi. Dengan cara itu, proses pemilihan rektor diharapkan dapat berlangsung lebih cepat tanpa keluar dari koridor regulasi.
Pemulihan Kegiatan Akademik UINSA
Percepatan pemilihan rektor UINSA berkaitan dengan upaya mengembalikan aktivitas akademik dan kelembagaan kampus ke kondisi normal. Sejumlah kegiatan pembelajaran terdampak kondisi kampus dalam beberapa waktu terakhir.
Dampak tersebut juga dirasakan pada praktikum yang membutuhkan kehadiran langsung. Karena itu, percepatan proses pemilihan rektor menjadi salah satu langkah yang dibahas untuk mendukung pemulihan kegiatan akademik UINSA.
Kementerian Agama bersama pimpinan dan guru besar UINSA berkomitmen mengawal proses tersebut dengan mempercepat bagian yang memungkinkan untuk dipercepat. Pada saat yang sama, setiap tahapan yang diwajibkan tetap dipertahankan dan seluruh langkah harus berada dalam koridor regulasi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















