Headline.co.id ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan Rp371,8 miliar untuk rehabilitasi perikanan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2026. Program ini ditujukan untuk memulihkan tambak, keramba, sarana penangkapan ikan, serta fasilitas pengolahan hasil perikanan yang terdampak bencana. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan perkembangan program tersebut dalam pemaparan di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (21/10/2026). Pemulihan dilakukan secara bertahap hingga 2028 melalui bantuan sarana produksi dan dukungan bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor kelautan dan perikanan.
KKP Pulihkan Tambak dan Sarana Perikanan
Sakti mengatakan rehabilitasi perikanan pascabencana Sumatra menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Kerusakan yang ditangani KKP meliputi tambak dan kolam, keramba, mesin serta kapal penangkap ikan, alat tangkap, dan sarana pengolahan hasil perikanan.
“Intinya saya menyampaikan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra untuk sektor kelautan dan perikanan,” ujar Sakti.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pada 2026, KKP menargetkan pengoperasian kembali tambak dan kolam seluas 15.446 hektare. Pemulihan juga mencakup keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, serta sarana pendukung pengolahan hasil perikanan.
Dukungan tersebut diberikan untuk membantu nelayan, petambak, dan pelaku usaha perikanan kembali menjalankan kegiatan produksi setelah terdampak bencana. KKP juga merehabilitasi fasilitas usaha garam sebagai bagian dari pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Berdasarkan paparan progres program, sebanyak 506 rumah perebusan garam telah kembali beroperasi. Jumlah yang sama juga tercatat sebagai petambak garam yang telah kembali bekerja setelah memperoleh dukungan pemulihan usaha.
Target Pemulihan Berlanjut hingga 2028
Program rehabilitasi dan rekonstruksi sektor kelautan dan perikanan akan berlanjut pada 2027 dan 2028. Pada 2027, pemulihan tambak dan kolam ditargetkan mencapai 19.627 hektare. Sementara itu, target pada 2028 mencapai 678 hektare.
Program pada kedua tahun tersebut juga meliputi pemulihan keramba, mesin dan kapal penangkap ikan, alat tangkap, serta sarana pendukung lainnya. KKP menyesuaikan pelaksanaan pemulihan dengan kebutuhan dan target setiap tahun.
Sakti menegaskan komitmen KKP untuk menyelesaikan target pemulihan sesuai tahapan yang telah disusun.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target 2026 dan melanjutkan rehabilitasi hingga 2028,” ujar Sakti.
Nelayan dan Petambak Mulai Kembali Bekerja
Hasil pemulihan mulai terlihat dari kembalinya aktivitas masyarakat di sektor kelautan dan perikanan. Dalam program bantuan alat penangkapan ikan, sebanyak 83 nelayan di Provinsi Aceh telah kembali bekerja. KKP menargetkan 215 nelayan kembali beraktivitas pada akhir Desember 2026.
Pada sektor budidaya, pemulihan tambak udang di Aceh Timur seluas sekitar 120 hektare dilaporkan telah memungkinkan kegiatan usaha kembali beroperasi. Di Sumatera Barat, pemulihan mencakup tambak udang dan sarana budidaya jaring apung.
KKP juga memberikan bantuan mesin dan kapal penangkap ikan sebanyak 145 unit mesin. Bantuan tersebut menghasilkan 651 nelayan kembali melaut.
Selain itu, rehabilitasi tambak, kolam, dan keramba telah membuat 15.254 orang petambak kembali bekerja. Pemulihan sarana produksi tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kegiatan usaha dan mata pencaharian masyarakat terdampak.
Melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi, KKP berupaya memulihkan sektor kelautan dan perikanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat secara bertahap. Program itu mencakup sarana produksi sekaligus dukungan bagi nelayan, petambak, dan pelaku usaha perikanan agar aktivitas ekonomi mereka dapat kembali berjalan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















