Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan, Ini Langkah Kemenag

Saddam by Saddam
57 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan Sementara, Ini Langkah Kemenag untuk Keberlanjutan Pendidikan Santri

Pesantren Dar Et-Tauhid Bekasi Dibekukan Sementara, Ini Langkah Kemenag untuk Keberlanjutan Pendidikan Santri (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bekasi ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama merekomendasikan pembekuan sementara aktivitas Pesantren Dar Et-Tauhid di Bekasi setelah terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Rekomendasi itu disampaikan Ditjen Pesantren kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat pada Minggu (18/10/2026) di Jakarta. Pihak yang disebut sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Selama pembekuan, pendidikan santri tetap dilanjutkan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), skema lain yang memungkinkan, atau perpindahan ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua atau wali.

Contents

    • 0.1. MAN IC Pekalongan Raih Tiga Medali di FIKSI Nasional 2026
    • 0.2. PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun
  • 1. Kemenag Siapkan Pengasuh Pengganti
  • 2. Syarat Pembukaan Kembali Pesantren
  • 3. Pemulihan Korban Menjadi Perhatian

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan pembekuan diberlakukan sampai pesantren memiliki pengasuh pengganti yang lebih kapabel dan tata kelola perlindungan anak yang memadai. Saat ini, para santri Pesantren Dar Et-Tauhid telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

You might also like

MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali di FIKSI Nasional 2026

MAN IC Pekalongan Raih Tiga Medali di FIKSI Nasional 2026

18 October 2026
Berita Terkini

PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun

18 October 2026

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” terang Basnang.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Basnang, penghentian sementara aktivitas pesantren tidak boleh menghilangkan hak pendidikan para santri. Karena itu, Kemenag memastikan proses pendidikan tetap berlangsung melalui PJJ dan skema lain yang memungkinkan.

“Selama masa pembekuan sementara, kami memastikan hak pendidikan seluruh santri tetap terpenuhi, misalnya melalui PJJ. Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” tegas Basnang.

Kemenag Siapkan Pengasuh Pengganti

Direktur Pemberdayaan Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Kemenag berkoordinasi dengan Yayasan Perguruan Islam Dar Et Tauhid untuk menetapkan pengasuh pesantren pengganti.

Pengasuh baru tersebut harus memiliki kapabilitas dalam pengetahuan keagamaan dan perilaku keagamaan yang baik. Selain itu, calon pengasuh wajib memiliki komitmen terhadap perlindungan anak.

Yusi menegaskan, pengasuh pengganti tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan pengasuh akan diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

“Pengasuh pengganti tidak memiliki konflik kepentingan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan pengasuh akan dilakukan dengan verifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan FKPP dan MUI Kota Bekasi,” sebut Yusi.

Kemenag juga meminta pengasuh, pendidik, dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam perbuatan asusila diberhentikan dari jabatan dan tugasnya. Langkah itu disebut diperlukan karena perbuatan tersebut mencoreng pesantren sebagai lembaga moral keagamaan.

Pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus segera dinonaktifkan dari seluruh tugas. Mereka juga tidak diperkenankan berinteraksi dengan santri selama proses hukum berlangsung dan tidak boleh tinggal di lingkungan pondok pesantren.

Syarat Pembukaan Kembali Pesantren

Sebelum aktivitas Pesantren Dar Et-Tauhid dibuka kembali, pesantren diwajibkan memiliki tata kelola perlindungan anak yang dilengkapi dokumen serta komitmen untuk mencegah kekerasan fisik dan seksual.

Dokumen dan mekanisme yang wajib disiapkan meliputi:

  • Kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan serta penanganan kekerasan yang mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024.
  • Pakta integritas perlindungan anak yang ditandatangani pengasuh, pengurus yayasan, seluruh pendidik, serta tenaga kependidikan.
  • Kode etik interaksi pendidik, pengasuh, dan santri.
  • Tim pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat pesantren.
  • Mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
  • Penataan asrama serta sistem pengawasan yang meniadakan ruang tertutup yang rentan menjadi lokasi terjadinya kekerasan.

Yusi mengatakan kelengkapan tata kelola tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan lingkungan pesantren aman bagi santri. Pembukaan kembali aktivitas pesantren dilakukan setelah persyaratan perlindungan anak terpenuhi.

Pemulihan Korban Menjadi Perhatian

Selain memastikan keberlanjutan pendidikan santri dan pembenahan tata kelola pesantren, Kemenag meminta perhatian terhadap pemulihan korban dugaan kekerasan seksual.

“Kami juga minta Kemenag Jabar dan Kantor Kemenag Kota Bekasi untuk memberi perhatian pada pemulihan korban, bersinergi dengan DP3A/UPTD PPA dan PUSPAGA Kota Bekasi,” tandas Yusi.

Kemenag Jabar dan Kantor Kemenag Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan DP3A/UPTD PPA serta PUSPAGA Kota Bekasi dalam penanganan pemulihan korban. Semuanya dilakukan bersamaan dengan proses hukum yang berjalan dan pemenuhan hak pendidikan para santri.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BekasiKemenagPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

MAN IC Pekalongan Borong Tiga Medali di FIKSI Nasional 2026

MAN IC Pekalongan Raih Tiga Medali di FIKSI Nasional 2026

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Pekalongan ~ MAN IC Pekalongan meraih tiga medali dalam Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Nasional 2026 yang...

Berita Terkini

PP Tunas Batasi Akses Digital Anak di Bawah 16 Tahun

by Fajar
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah membatasi akses anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi melalui Peraturan Pemerintah...

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka

by Eko
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten periode 2025–2030 HWI, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah berinisial ALU,...

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kementerian Agama mendorong optimalisasi dana sosial keagamaan untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Direktur Jenderal...

Berita Terkini

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, KPK Tetapkan Lima Tersangka

by Eko
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan...

300 Remaja Buddhist Dapat Bimbingan Pra Perkawinan

Bimbingan Pra Perkawinan Diikuti 300 Remaja Buddhist di Jakarta

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 300 siswa SMA dan SMK dari 18 sekolah di DKI Jakarta mengikuti Bimbingan Pra Perkawinan bagi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Xi Jinping Tiba di AS, Trump Sambut Langsung dan Gencatan Tarif Diperpanjang

Xi Jinping Tiba di AS, Trump Sambut Langsung dan Gencatan Tarif Diperpanjang

24 September 2026
Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV Curi Ponsel di Jaktim

Mahasiswi Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Ponsel di Jakarta Timur

9 September 2026
Daud Yordan Siap Bertarung Lagi di Oktober 2026, Pemkot Singkawang Berikan Dukungan

Daud Yordan Siap Bertarung Lagi di Oktober 2026, Pemkot Singkawang Berikan Dukungan

25 July 2026
Kodim 0827 Sumenep Rayakan Hari Juang TNI AD ke-80 dengan Penekanan Kemanunggalan

Kodim 0827 Sumenep Rayakan Hari Juang TNI AD ke-80 dengan Penekanan Kemanunggalan

16 December 2025
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Peran PPID Desa untuk Hadapi Sengketa Informasi

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Peran PPID Desa untuk Hadapi Sengketa Informasi

22 April 2026
Wakapolda Jambi: Polisi Berhasil Jika Masyarakat Merasa Aman dan Percaya

Wakapolda Jambi: Keberhasilan Polisi Diukur dari Rasa Aman

27 September 2026
Pemkot Jambi Targetkan Perbaikan 300 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Pemkot Jambi Targetkan Perbaikan 300 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

22 July 2026

Artikel Terbaru

Satbrimob Polda Sumsel Terima Bantuan 216 Personel dan Kendaraan AWC dari Mabes Polri

Penanganan Karhutla Sumsel Diperkuat 216 Personel Mabes Polri

18 October 2026
Pesta Enam Gol di Madura, Persebaya U-18 Lanjutkan Rekor Sempurna

Persebaya U-18 Menang 6-1, Yusuf Ardiansyah Cetak Empat Gol

18 October 2026
Berita Terkini

Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampilkan Bakat 440 Siswa di Open House

18 October 2026
Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Polda Metro Jaya Amankan 18 Pemuda Diduga Hendak Tawuran

18 October 2026
Wakapolda Babel Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Salsabilla, Pererat Silaturahmi Kamtibmas

Subuh Keliling Wakapolda Babel Sasar Masjid Salsabilla

18 October 2026
Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Masker Gratis ke Pengendara

Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Masker Saat Kabut Asap

18 October 2026
Polda Bali Amankan 21 Penjual Pertalite di Atas Harga Normal

Polda Bali Amankan 21 Penjual Pertalite via Facebook Marketplace

18 October 2026

Popular Story

Jamu Cong Viettel Tolic Terus Pantau Kesiapan Dan Kebugaran Pemain
Sepak Bola

PERSIB Pantau Kebugaran Pemain Jelang Hadapi Cong Viettel

by Fajar Ari Wibowo
14 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pelatih PERSIB, Igor Tolic, terus memantau kesiapan dan kebugaran pemain...

Read moreDetails

Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang Disiapkan Komdigi

Dua Wamenhan RI Tiba di Kemhan, Disambut Keluarga Besar

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Kebakaran TPA Ternate

Disperindag Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Festival Sastra Banggai 2026 Dorong Generasi Muda Berkarya

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026 Dibuka, Daftar hingga 22 November

Perlinsos Digital di Surabaya Catat Partisipasi 99,82 Persen

BLK Inklusif Kemnaker Disiapkan untuk Penyandang Disabilitas

Fitur Sanggah Perlinsos Bantu Koreksi Data Penerima Bansos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.