Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
HukumHumaniora

Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Instruksi Ke Dinas Lakukan Pemberantasan Kemaksiatan Puncak Bogor

196
×

Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Instruksi Ke Dinas Lakukan Pemberantasan Kemaksiatan Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ist)

Headline.co.id (Bandung) ~ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Pemprov Jabar akan memasang baliho tentang pencegahan atau peringatan agar orang tidak melakukan prostitusi di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

baca juga: Kabupaten Bogor Diprediksi Tembus 6 Juta Penduduk Tahun Ini

Ketika dimintai pendapat mengenai Prostitusi di Bandung, Senin (17/2), Kang Emil menyampaikan pihaknya akan memasang baliho untuk mengingatkan (agar tidak melakukan prostitusi di Puncak). Kedua pihaknya sedang hitung juga dampak ekonominya berapa supaya kita akan geser ke ekonomi yang alternatif.

Pemasangan Balio merupakan langkah kecil yang dilakukan oleh dirinya untuk mencegah prostitusi di Puncak. Ia juga menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus prostitusi di Kawasan Puncak, Bogor.

“Tapi minimal di Jabar saya gubernur kita akan usahakan. Soal berhasil tidak berhasil lihat nanti, yang penting kita kuat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudarat,” kata dia.

Emil juga menuturkan bahwa pelaku prostitusi online di Puncak sudah diamankan oleh Bareskrim. Ia juga akan memproses, dan pihaknya akan kita teruskan dan rutinkan karena memang di Puncak Bogor dan Cianjur itu banyak.

baca juga: Polisi Tunda Pengembangan Kasus Kawin Kontrak di Bogor Karena Bencana

Pemprov jabar juga sudah memberikan intruksi ke dinas untuk melakukan pemberantasan kemaksiatan di Kawasan Puncak, Bogor.

“Kita ingin hdup tenang, barokah. Hidupnya jauh dari maksiat karena branding negatif ini tidak bisa dibiarkan, Memang itu (prostitusi di Puncak), sudah ada dari saya jaman SD kalau lewat Bogor pasti ada ‘vila, vila, vila’ itu yah,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kasus perdagangan orang di Puncak Bogor, Jawa Barat, yang berhasil diungkap bermodus memberikan layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di daerah Puncak dan Jakarta. “‎Jadi para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun ‘booking out short time’ di vila daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/2).

baca juga: Ada Longsor di Tol Cipularang, Ini Langkah Pengamanan Yang Dilakukan Jasa Marga

Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi Youtube ‎yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.

“Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban‎,” katanya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *